Minggu, 28 Februari 2010

Potensi Museum Aceh

Museum Aceh: Satu Potensi Daya Tarik Wisata Budaya
Oleh Sudirman


Pendahuluan
Aceh adalah nama sebuah daerah di Indonesia, yang sekarang disebut Pemerintah Aceh. Pada masa kesultanan Aceh, yang dimaksud dengan Aceh adalah wilayah yang sekarang dikenal dengan Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, sedangkan daerah di luar itu disebut daerah taklukan. Selain sebagai nama daerah, Aceh juga nama satu di antara etnis di Pemerintah Aceh. Di Pemerintahan Aceh terdapat beberapa etnis, yaitu Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Gayo, Singkil, Simeulue, dan Kluet.
Aceh terletak di ujung sebelah utara pulau Sumatera, merupakan bagian yang paling utara dan paling barat kepulauan Hindia Timur, kini disebut Kepulauan Indonesia. Di sebelah tenggara berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara, sedangkan di sebelah baratnya terbentang Lautan Hindia (kini Samudera Indonesia) dan di sebelah utara dan timur terletak Selat Malaka.
Menurut R.A. Hoesein Djajadiningrat, pendiri Kesultanan Aceh Darussalam ialah Sultan Ali Mughayat Syah pada sekitar tahun 1514M. Dengan dikuasainya Malaka oleh Portugis 1511M, menyebabkan saudagar Muslim datang ke Aceh, maka kerajaan Aceh mulai berkembang menjadi tempat perdagangan yang besar. Saudagar-saudagar Muslim, baik dari Barat maupun dari Timur, Aceh digunakan sebagai pengganti Malaka untuk tempat berdagang dan tempat untuk secara intensif menyebarkan agama Islam. Keadaan seperti itu tidak disia-siakan oleh sultan Aceh, memanfaatkan kesempatan itu guna membina kesultanan agar benar-benar kuat, sehingga dapat menjadi pusat perdagangan antarbangsa sebagai pengganti Malaka yang telah dikuasai oleh Portugis.
Aceh sebagai daerah yang memegang peranan penting dalam sejarah di Nusantara, memiliki banyak aspek peninggalan sejarah dan kebudayaan, baik sebelum, selama maupun sesudah kesultanan Aceh, belum terungkap secara menyeluruh. Dengan demikian, masih dimungkinkan adanya upaya yang berkesinambungan dan terpadu untuk mengungkapkan segala aspek kehidupan masyarakat Aceh untuk didokumentasikan dan disimpan di museum dan dapat digunakan sebagai objek daya tarik wisata.
Visi dan misi untuk menyelamatkan aset budaya bangsa tersebut merupakan satu di antara latar belakang pembentukan Museum Aceh. Oleh karena itu, menjadi tugas lembaga itu untuk terus berkarya demi kemajuan bangsa dalam bidang kebudayaan.

Museum Aceh
Museum Aceh terletak di jalan S.A. Mahmudsyah 12 Desa Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Didirikan pada tanggal 31 Juli 1915, dengan nama Atjeh Museum yang dipimpin oleh F.W. Stammeshaus. Pada awal berdirinya, bangunan museum tersebut hanya berupa Rumoh Aceh, yaitu suatu modifikasi bangunan rumah tradisional Aceh yang berasal dari Paviliun Aceh pada Pameran Kolonial (De Koloniale Testooteling) di Semarang pada 13 Agustus hingga November 1914. Selain memamerkan bermacam koleksi pribadi F.W. Stammeshaus, Paviliun Aceh juga memamerkan aneka ragam benda pusaka pembesar Aceh, sehingga paviliun tersebut tampil sebagai paviliun yang paling lengkap koleksinya. Pada pameran tersebut, Paviliun Aceh memperoleh empat medali emas, sebelas perak, tiga perunggu, dan piagam penghargaan sebagai paviliun terbaik. Atas keberhasilan tersebut, F.W. Stammeshaus mengusulkan kepada Gubernur Sipil dan Militer Aceh, H.N.A. Swart, agar paviliun itu dibawa kembali ke Aceh untuk dijadikan Atjeh Museum, kemudian diresmikan 31 Juli 1915 di Kutaradja (kini Banda Aceh).
Setelah Indonesia merdeka, operasionalisasi Museum Aceh secara bergantian diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tk. II Banda Aceh hingga tahun 1969M, Badan Pembina Rumpun Iskandar Muda hingga tahun 1979M, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hingga tahun 2002M. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonomi, operasionalisasi Museum Aceh menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 10 Tahun 2002 tanggal 2 Februari 2002, status Museum Aceh menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (kini Pemerintah Aceh) di lingkungan Dinas Kebudayaan (kini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata).
Museum Aceh dibangun atas tanah seluas 9.400 m² dengan luas bangunan 2.132 m². Bangunan-bangunan museum itu terdiri atas: Lonceng cakra donya, gedung pameran khusus, perpustakaan, ruang kepala, dan tata usaha, rumah Aceh, auditorium dan kantin, makam-makam sultan Aceh, gedung pameran tetap, laboratorium, ruang studi koleksi, preparasi, storage, dan rumah kepala museum, dan sekarang sudah ditambah dengan bangunan galeri.
Bangunan-bangunan gedung museum itu mengambil motif-motif bangunan Aceh, seperti gedung auditorium yang berbentuk kerucut, bentuknya diambil dari cara orang Aceh membungkus nasi dengan daun pisang yang dinamakan bu kulah. Demikian juga dengan pintu gerbang masuk ke kompleks museum Aceh ada dua buah, yaitu di depan museum bagian barat dan selatan. Pintu gerbang itu dibangun dengan motif bangunan pintu gerbang mempunyai corak arsitektur tradisional yang berbentuk kulah kama (mahkota) sebagai penutup kepala. Pagar pekarangan yang terbuat dari besi di bagian depan kompleks museum mempergunakan motif bungong awang-awang (bunga mega). Motif itu sangat digemari oleh masyarakat Aceh. Hal itu terlihat dengan banyak dipergunakan motif itu untuk ornamen-ornamen pada hiasan-hiasan rumah, seperti pada ukiran tombak layar, daun pintu, teralis, serambi, dan lain-lain. Ruang pamer koleksi terdiri atas empat lantai, ditambah dengan ruang pamer di rumah Aceh. Di antara koleksi andalan museum Aceh adalah Lonceng Cakra Donya dan Rumah Aceh. Lonceng itu merupakan hadiah dari Kerajaan Cina yang dibawa oleh Laksamana Cheng Ho pada tahun 1414M. Rumah Aceh dibangun dalam bentuk arsitektur tradisional rumah Aceh, yang merupakan rumah tempat kediaman orang Aceh.


Lonceng Cakra Donya Rumah Aceh

Potensi Objek Wisata Budaya
Dalam dunia pariwisata istilah objek wisata mempunyai pengertian sebagai sesuatu yang menjadi daya tarik bagi seseorang atau calon wisatawan untuk berkunjung ke suatu daerah tujuan wisata. Ada beberapa sumber atau jenis objek yang dapat dijadikan sebagai daya tarik bagi seseorang untuk datang berkunjung ke daerah tujuan wisata, sumber-sumber tersebut antara lain:
1) Sumber-sumber yang bersifat alamiah. Jenis-jenis objek wisata yang bersumber dari keadaan lingkungan alam, misalnya, iklim, pemandangan alam, flora, fauna, kawah, danau, sungai, karang dan ikan di bawah laut, gua, tebing, lembah, danau, dan sebagainya,
2) Sumber-sumber yang bersifat manusiawi. Sumber manusiawi yang melekat pada masyarakat dalam bentuk perilaku aktivitas, misalnya, kesenian, upacara-upacara keagamaan dan adat, dan sebagainya,
3) Sumber-sumber buatan manusia, misalnya, benda-benda peninggalan bersejarah atau sisa-sisa budaya masa lampau. Dalam hal ini museum dapat digolongkan dalam jenis objek tersebut, dan
4) Selain itu, untuk menjadikan suatu kawasan atau tempat menjadi objek wisata adalah: (1) kelangkaan (scarcity), yakni sifat objek/atraksi wisata yang tidak dapat dijumpai di tempat lain, termasuk kelangkaan alami maupun kelangkaan ciptaan. (2) kealamiahan (naturalism), yakni sifat dari objek/atraksi wisata yang belum tersentuh oleh perubahan akibat perilaku manusia. Atraksi wisata dapat berwujud suatu warisan budaya dan atraksi alam yang belum mengalami banyak perubahan oleh perilaku manusia. (3) keunikan (uniqueness), yakni sifat objek/atraksi wisata yang memiliki keunggulan komparatif dibanding dengan objek lain yang ada di sekitarnya.
Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Dapat disimpulkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu objek ciptaan Tuhan maupun hasil karya manusia, yang menarik minat orang untuk berkunjung dan menikmati keberadaannya. Mengikuti pengertian di atas, atraksi wisata atau objek daya tarik wisata telah menempatkan produk museum menjadi satu di antara atraksi wisata.
Di Indonesia, atraksi wisata yang masih dianggap sebagai andalan, paling tidak oleh pelaku industri pariwisata adalah atraksi yang berkaitan dengan kebudayaan. Wisata budaya diartikan sebagai jenis kegiatan pariwisata yang objeknya adalah kebudayaan. Museum dalam hal ini dapat digolongkan sebagai objek wisata budaya, walau memiliki dan menampilkan koleksi alam.
Agar suatu kebudayaan dapat lestari, maka upaya-upaya yang perlu dijamin kelangsungannya meliputi: perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Pemanfaatan meliputi upaya-upaya untuk menggunakan hasil-hasil budaya untuk berbagai keperluan, seperti untuk menekankan citra identitas suatu bangsa, untuk pendidikan kesadaran budaya, untuk dijadikan muatan industri budaya, dan untuk dijadikan daya tarik wisata
Museum Aceh, hingga tahun 2008 mengelola 5.964 koleksi. Koleksi tersebut terdiri atas keanekaragaman koleksi benda budaya dari berbagai suku, seperti Aceh, Alas, Aneuk Jamee, Singkil, Simeulue, Kluet, dan Gayo. Berdasarkan ruang lingkup, museum Aceh termasuk museum regional karena memiliki koleksi yang mewakili cabang ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya dari satu wilayah propinsi. Adapun menurut jenis koleksinya, museum Aceh termasuk museum umum karena memiliki koleksi dari berbagai cabang ilmu atau mengelola sepuluh jenis koleksi, yaitu Geologika/Geografika, Biologika, Etnografika, Arkeologika, Historika, Numismatika/Heraldika, Filologika, Keramologika, Koleksi Seni Rupa, dan Teknologika.
Di antara kolek museum Aceh adalah rumoh Aceh (rumah Aceh). Rumah Aceh dibangun menyerupai rumah tradisional masyarakat Aceh yang berbentuk panggung. Masyarakat Aceh tidak mengenal istilah rumah adat, karena fungsi setiap ruangan rumah ditata agar sedapat mungkin menggambarkan fungsi pokok-pokok ruangan pada rumah tempat tinggal masyarakat Aceh. Sramoe keue (serambi depan) adalah ruangan tamu yang terbentang sepanjang rumah yang dipakai untuk menerima tamu, menjalankan kegiatan agama, dan sebagai tempat musyawarah keluarga. Di dinding ruangang ini terdapat beberapa potong kayu berukir dengan hiasan tradisional Aceh, lukisan para pahlawan Aceh, dan juga pajangan alat musik, rapa-i, dalam ukuran besar dan kecil.
Bagian kedua rumah adalah ruang tengah (rambat), yaitu ruangan penghubung yang terdapat di antara dua kamar tidur. Ruangan ini khusus digunakan untuk sesama penghuni rumah dan sanak keluarga. Di ruangan ini terdapat lemari-lemari yang berisi peralatan makan dari keramik asing dan tembikar (kendi Gayo), berbagai jenis topi dan senjata, peralatan upacara dari tembaga, panyot gantung (lampu gantung) dan panyot dong (lampu berkaki) yang dibuat dari kuningan, peralatan ibadah, Alquran, dan lukisan-lukisan.
Bagian ketiga rumah adalah sramoe likot (serambi belakang), ruang ini juga sebagai ruang keluarga dan dapur. Dapur selalu ditempatkan di bagian ujung timur ruangan agar tidak mengganggu kegiatan ibadah shalat. Sebagai ruang keluarga, sramoe likot merupakan tempat berkumpul anggota keluarga, mengasuh anak, dan melakukan kegiatan sehari-hari para perempuan, seperti jahit menjahit, menganyam tikar, dan aktivitas lainnya.
Rumoh inong atau kamar tidur utama adalah bagian yang paling penting dan sangat suci dalam rumah tempat tinggal masyarakat Aceh. Ruangan inilah yang sesungguhnya dapat dikatakan kamar yang disebut juree, yaitu bagian yang terletak di sisi barat dan timur rambat. Di ruangan ini pasangan suami-isteri tidur dan di ruang ini pula upacara-upacara adat dilaksanakan, seperti sunat rasul (khitan), perkawinan, dan kematian.
Museum Aceh juga memiliki gedung pameran tetap yang terdiri atas empat lantai. Di lantai pertama terdapat koleksi: maket museum, peta jalan raya, peta adat-istiadat, penghubung kota, dan hasil bumi, alam semesta, batu mineral, fosil, flora dan fauna, miniatur rumah Aceh, meriam, prasasti Neusu Aceh, dan warisan budaya Islam.
Di lantai dua terdapat koleksi: peralatan berburu, alat angkut dan sarana transportasi, pengolahan hasil bumi, peralatan pertanian, dan peralatan penangkap ikan. Di lantai tiga terdapat koleksi seni musik, keramik, senjata, dan ragam hias. Di lantai empat terdapat koleksi peralatan tenun, tenun, peralatan upacara, pelaminan, perhiasan tradisional, dan pakaian pengantin.

Museum dan Pariwisata
Dalam perspektif pariwisata, museum berperan sebagai tujuan penyelenggara rekreasi. Oleh karena itu, museum harus dirancang permanen, dikontrol, dan dikelola demi memenuhi unsur kenikmatan, kesenangan, hiburan, dan pendidikan bagi para pengunjung. Sebagai produk wisata, museum mampu menarik pengunjung, baik wisatawan lokal, nusantara, maupun mancanegara, sehingga museum dapat menjadi objek dan atraksi wisata utama, bahkan andalan atau icon di daerah bersangkutan. Kota-kota maju di dunia, seperti di Perancis mampu menarik kunjungan wisatawan dalam jumlah besar berkat kekayaan dan keanekaragaman produk meseumnya.
Wisata terdiri atas wisata alam, minat khusus, dan budaya. Museum termasuk satu di antara jenis wisata budaya, karena koleksinya terdiri atas unsur-unsur kebudayaan materi. Untuk itu, koleksi museum dapat dikemas sedemikian rupa, sehingga dapat menjadi suguhan bagi wisatawan, sekaligus sebagai upaya melestarikan dan pemanfaatan koleksi museum.
Pariwisata merupakan fenomena budaya yang menggambarkan perilaku melakukan perjalanan untuk kesenangan atau hiburan di tempat yang berbeda dari tempat asalnya, baik dalam cakupan antarkota hingga antarnegara. Kurt Morgenroth menyebutkan, pariwisata adalah lalu lintas orang-orang yang meninggalkan tempat kediamannya untuk sementara waktu, untuk berpesiar di tempat lain. Hal itu dimaksudkan semata-mata sebagai konsumen dari buah hasil perekonomian dan kebudayaannya guna memenuhi kebutuhan hidup dan budayanya atau keinginan yang beraneka ragam dari pribadinya.
Sebagai suatu lembaga, museum melalui koleksinya mempunyai kewajiban memberikan gambaran dan pemahaman yang merefleksikan proses sejarah yang dicapai oleh suatu komunitas, sekaligus menjadikan museum sebagai tempat tujuan wisata. Oleh karena itu, sebagai lembaga yang memiliki peran kunci dalam memberikan pemahaman identitas, museum yang dikembangkan harus mencerminkan upaya pelestarian, menjaga, dan menyampaikan memori kolektif antara masa lalu dan masa sekarang untuk kepentingan masa depan kepada komunitas. Dalam hal ini pariwisata dimungkinkan berfungsi sebagai wahana untuk mendukung cita-cita museum melalui pendekatan pariwisata budaya, yaitu suatu konsep pariwisata yang berbasis pada budaya sebagai daya tarik kegiatan wisata yang dilakukan untuk meningkatkan apresiasi dan pengetahuan tentang warisan budaya.

Penataan Koleksi
Penyajian koleksi dalam bentuk penataan adalah suatu kegiatan mengatur koleksi di dalam ruang pamer dengan sistematika dan teknik pemajangan tertentu, dengan cara pengelompokan/klasifikasi dan penempatan tertentu. Kegiatan penataan merupakan faktor terpenting suatu tata pamer koleksi, saat ini telah berkembang menjadi satu bidang pengetahuan yang semakin memerlukan keahlian khusus. Faktor koleksi dan penataan termasuk faktor yang dapat menimbulkan daya tarik tata pameran museum. Prinsip-prinsip penyajian koleksi di ruang pamer, yaitu:
a. Sistematika atau alur cerita pameran.
Sistematika atau alur cerita pameran, dibutuhkan untuk mempermudah komunikasi dan penyampaian informasi kepada publik, mulai dari awal pintu masuk sampai dengan pintu keluar ruang pameran.
b. Koleksi yang mendukung alur cerita.
Koleksi sebagai pendukung alur cerita yang akan disajikan di ruang pameran harus dipersiapkan sebelumnya, agar terlihat hubungan dan keterkaitan yang jelas antara isi materi pameran dengan koleksi yang disajikan.
c. Metode dan teknik penyajian koleksi
Setiap penyajian koleksi di museum seharusnya mempunyai metode dan teknik, agar koleksi yang disajikan lebih menarik dan aplikatif.
1) Metode
Metode penyajian koleksi di museum terdiri atas:
a) Metode pendekatan intelektual, adalah cara penyajian benda-benda koleksi museum yang mengungkapkan informasi tentang guna, arti, dan fungsi koleksi museum.
b) Metode pendekatan romantik (evokatif), adalah cara penyajian benda-benda koleksi museum yang mengungkapkan suasana tertentu yang berhubungan dengan benda-benda yang dipamerkan.
c) Metode pendekatan estetik, adalah cara penyajian benda-benda koleksi museum yang mengungkapkan nilai artistik dari benda koleksi yang akan dipamerkan.
d) Metode pendekatan simbolik, adalah cara penyajian benda-benda koleksi museum dengan menggunakan simbol-simbol tertentu sebagai media interpretasi pengunjung.
e) Metode pendekatan kontemplatif, adalah cara penyajian koleksi di museum untuk membangun imajinasi pengunjung terhadap koleksi yang dipamerkan.
f) Metode pendekatan interaktif, adalah cara penyajian koleksi di museum sehingga pengunjung dapat berinteraksi langsung dengan koleksi yang dipamerkan. Penyajian interaktif dapat dilakukan dengan menggunakan media teknologi.
2) Teknik
Terdapat empat teknik dalam penyajian koleksi museum, yaitu:
a) Teknik konvensional, adalah teknik penyajian koleksi yang dipamerkan apa adanya, dapat dinikmati langsung oleh panca indera.
b) Teknik media cetak, adalah teknik penyajian koleksi dengan direkam dalam media cetak, baik kertas maupun microfilm.
c) Teknik audiovisual, adalah teknik penyajian koleksi museum yang dapat dinikmati melalui pertunjukan hidup di layar yang telah disediakan.
d) Teknik simulasi, adalah teknik penyajian yang menggabungkan kecanggihan teknologi rancang bangun dengan teknologi elektronika, sehingga pengunjung museum dapat terlibat langsung dan menghayati benda-benda yang dipamerkan secara hidup.
Untuk mendukung teknik penyajian koleksi, terdapat standar tertentu yang dapat digunakan sebagai penunjang adalah:
1) Ukuran vitrin. Ukuran vitrin dan panil tidak boleh terlalu tinggi ataupun terlalu rendah, disesuaikan dengan ukuran rata-rata manusia Indonesia, misalnya tinggi rata-rata manusia Indonesia 160 cm s/d 170 cm dan kemampuan gerak anatomi leher manusia, kira-kira sekitar 30°m gerak ke atas ke bawah atau ke samping, maka sebaiknya tinggi vitrin seluruhnya kira-kira 210 cm, dengan alas terendah 65-70 cm dan tebal 50 cm.
2) Tata Cahaya. Pengaturan cahaya sangat diperlukan agar tidak merusak, mengganggu koleksi, dan menyilaukan pengunjung. Cahaya yang menyilaukan akan menyulitkan pengunjung melihat koleksi sehingga diusahakan lampu tersebut terlindung. Setiap koleksi yang dipamerkan, menggunakan cahaya lampu disesuaikan dengan jenis koleksi.
3) Tata Warna. Peranan warna sangat penting dalam penataan koleksi, di samping mempengaruhi perasaan akan situasi ruangan juga memberi sesuatu yang lain, bersifat kejiwaan, menimbulkan rasa nyaman bagi setiap pengunjung yang melihatnya. Tata warna dapat menunjang benda-benda koleksi yang dipamerkan.
4) Tata Letak. Dalam penataan koleksi, tata letak mempunyai peranan yang sangat penting, koleksi sebaiknya diletakkan dan disusun sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang jelas, artistik, intelektual, dan romantis. Tata warna dan tata cahaya merupakan penunjang tata letak koleksi di ruang pamer, agar koleksi dapat lebih menarik dan menyenangkan.
5) Tata Pengamanan. Untuk menjaga keamanan koleksi dari gangguan manusia dan menjaga kebersihan koleksi dari debu/kotoran ataupun serangga, peletakan koleksi sebaiknya menggunakan vitrin atau panil. Kaca vitrin untuk koleksi dibuat setebal 5 mm agar tahan terhadap benturan. Pengamanan lainnya berupa pagar pengaman di depan koleksi yang tidak diletakkan dalam panil atau vitrin, untuk mencegah pengunjung agar tidak menyentuh koleksi. Selain itu, TV monitor, Camera JE 7542, dan lain-lain, dapat membantu pengamanan koleksi.
6) Labeling. Label sebagai sarana komunikasi koleksi ke pengunjung, sebaiknya dibuat perencanaan baik isi maupun bentuk dan tujuan penggunaannya. Label yang digunakan terdiri dari label judul, label subjudul, label pengantar, label kelompok, dan label individu.
7) Foto-foto Penunjang. Foto-foto penunjang digunakan agar koleksi yang dipamerkan lebih informatif, diletakkan berdekatan dengan koleksi. Ukuran foto jangan terlalu kecil seperti post card, ukuran yang memadai 30 X 45 X 60 dan jangan terlalu menonjol mengalahkan koleksi.

Pemasaran dan Promosi
Pemasaran merupakan sebuah proses sosial dan manajerial ketika setiap individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka inginkan dan mereka butuhkan melalui penciptaan dan pertukaran produk dan nilai di antara kedua belah pihak. Pemasaran adalah suatu upaya untuk menjembatani kesenjangan antara customer dengan produk yang diinginkan. Terdapat beberapa faktor kesenjangan yang terjadi di masyarakat, antara lain: ruang, waktu, informasi, kepemilikan, dan nilai.
Jerry Mc Carthy memperkenalkan skema pemasaran menjadi empat komponen dalam pembentukan strategi pemasaran, yaitu product, price, promoting, dan price. Setiap strategi pemasaran selalu memiliki empat komponen tersebut, (1) produk, berupa barang atau jasa yang menjadi komoditas; (2) harga, adalah nilai jual suatu produk; (3) promosi, yaitu upaya mengenalkan produk dan produsen dalam pasar; (4) tempat, adalah lokasi atau pusat aktivitas penyampaian produk.
Komponen pemasaran tersebut dapat diterapkan dalam pemasaran museum dengan melakukan penyesuaian. Keempat komponen, yaitu (1) produk dari museum bukan berupa koleksi yang dimiliki oleh museum, tetapi berupa beragam pengalaman yang dapat memenuhi suatu kebutuhan manusia akan pengetahuan dan rekreasi dalam bentuk fisik berupa program-program museum; (2) harga yang ditawarkan untuk mendapatkan pengalaman tersebut berbentuk harga tiket masuk; (3) promosi, yaitu media apa yang digunakan untuk memperkenalkan museum. Promosi ini dapat dilakukan melalui berbagai media, seperti melalui media cetak, dan internet; (4) tempat, yakni lokasi keberadaan fisik museum, kesulitan dan kemudahan dalam mencapai lokasi museum.
Philip Kotler menambahkan dua komponen lagi, yaitu power dan public relations. Power dimaksud, misalnya, politisi, kelompok kepentingan, pemerintah, serikat buruh, dan parlemen. Pulic relations dimaksudkan untuk memperoleh simpati atau kerja sama dari pihak-pihak yang terkait agar dapat beroperasi atau masuk ke pasar tertentu.
Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organitations-WTO), sesuai dengan GATS/WTO-Central Product Classification/MTN.GNS/W/120, ruang lingkup klasifikasi jasa meliputi: jasa bisnis, jasa komunikasi, jasa konstruksi dan jasa teknik, Jasa distribusi, jasa pendidikan, jasa lingkungan hidup, jasa keuangan, Jasa kesehatan dan jasa sosial, jasa kepariwisataan dan jasa perjalanan, jasa rekreasi, budaya, dan olah raga, jasa transportasi, dan jasa lain-lain.
Berdasarkan pada klasifikasi tersebut, museum dapat dikategorikan ke dalam jasa pariwisata, rekreasi dan budaya. Museum juga merupakan lembaga pelayanan. Layanan yang dihasilkan museum berupa jasa tentang informasi budaya. Dalam jasa terdapat dua aspek penting, yaitu aspek sosial dan aspek fisik. Keduanya sangat mempengaruhi konsumen.
1) Aspek sosial
Aspek sosial dapat berhubungan dengan rasa menghargai serta hal-hal lain yang menyangkut kegiatan pertukaran ataupun transaksi yang terjadi, konsumen dapat melakukan evaluasi terhadap jasa yang ditawarkan dan termasuk kebutuhan yang akan diterima. Di sini jasa dapat dilihat dari dua jenis, yaitu jasa kontak tinggi dan jasa kontak rendah, keduanya mempunyai perbedaan yang mendasar. Jasa kontak tinggi adalah jasa yang secara langsung berhubungan dengan konsumen, artinya bahwa konsumen ikut serta dalam proses jasa. Jasa kontak rendah adalah jasa yang secara tidak langsung berhubungan dengan konsumen, namun tidak menutup kemungkinan membuat konsumen ikut serta dalam kegiatannya.
2) Aspek fisik
Aspek fisik turut membuat jasa menjadi menarik konsumen dalam melakukan kegiatan traksaksinya. Aspek-aspek fisik, antara lain penglihatan, pendengaran, penciuman, dan respon. Hal-hal tersebut merupakan sesuatu yang penting untuk melancarkan strategi pemasaran yang akan digunakan. Di antara aspek fisik yang dapat dilihat dari jasa yang ditawarkan adalah tempat jasa tersebut ditawarkan atau kondisi fisik tempat jasa dipasarkan, berupa gedung dan lokasi. Apabila lokasi tempat jasa itu berada tidak menarik karena rusak, kotor, dan sebagainya, maka akan mengurangi nilai tambah jasa yang ditawarkan.
Museum sebagai lembaga pelayanan, juga tercermin pada pengembangan pengertian museum itu sendiri yang mulai bergeser dari sekedar pemeliharaan koleksi dan pusat penelitian ke lembaga pelayanan masyarakat. Hal-hal seperti keterlibatan pengunjung dalam kegiatan pameran atau dalam program-program publik, peran museum shop dan café hingga dalam rangka pemberian pelayanan. Dengan perubahan orientasi itu, maka program-program pemasaran museum dititikberatkan pada faktor pelayanan pengunjung.
Dalam aktivitas pelayanan, kualitas merupakan dimensi penting yang harus diperhatikan. Dimensi kualitas layanan jasa terdiri atas reliability, tangible, responsiveness, assurance, dan empathy. Dimensi itu dapat dikembangkan lagi dengan perlengkapan jasa yang dikenal dengan istilah flower of service. Perlengkapan itu, antara lain information, order taking, biling, hospitality, dan care taking. Pemasaran museum pada dasarnya adalah bentuk komunikasi dengan para stakeholder, seperti pengunjung, lembaga donor, pemerintah lokal, pegawai museum, peneliti, sponsor, dan media. Hal ini membatasi fokus pemasaran di luar pemirsa museum dalam artian sempit. Untuk menjalin agar kerja sama senantiasa berlanjut, maka tugas pemasar juga diarahkan sesuai dengan kebutuhan museum.
Tugas utama pemasar, antara lain: (1) bertanggung jawab untuk mengindentifikasi kebutuhan dan keinginan pelanggan, (2) mengkomunikasikan harapan pelanggan, (3) tetap berhubungan dengan pelanggan, antara lain melalui aktivitas customer relation management, dan (4) mengumpulkan gagasan pelanggan tentang layanan serta menyampaikannya ke departemen lain yang bersangkutan. Dewasa ini, kebutuhan dan nilai pengunjung telah menjadi pusat perhatian jika museum ingin menarik pengunjung. Dengan memperhatikan customer relation management dan service of excellence, menjadi semakin penting untuk diwujudkan.
Pihak museum dalam memasarkan museum sebagai lembaga yang melayani publik, kualitas jasa layanan museum sebaiknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu:
1) Tangible, secara fisik museum harus tampil di hdapan pengunjungnya dengan indah, menarik, dan nyaman. Lobi museum, seragam pegawai, brosur yang dipajang, dan taman yang asri. Tangible yang baik akan mempengaruhi persepsi pengunjung.
2) Reliability, seberapa akurat museum menyajikan data yang berkaitan dengan koleksinya. Sebuah museum dikatakan tidak realible, jika petugas pemandunya memberikan informasi yang keliru, ataupun teks koleksi yang salah. Program-program yang dirancang bersama publik seyogyanya harus ditepati, jangan sampai museum melakukan kesalahan atau ingkar janji terhadap publik. Manajemen museum perlu membentuk budaya kerja “error free” atau “no mistake”. Manajemen museum perlu mempersiapkan infrastruktur yang memungkinkan museum memberikan layanan yang no mistake. Caranya, antara lain dengan terus-menerus memberikan pelatihan dan menekankan kerja teamwork. Dengan kerja teamwork koordinasi antarbagian menjadi lebih baik. Dalam mewujudkan realibility, museum juga perlu melakukan uji coba terlebih dahulu sebelum sesuatu layanan diperkenalkan kepada publik. Misalnya, saat meluncurkan sistem informasi koleksi museum, perlu dilakukan uji coba kehandalan layanan itu.
3) Responsiveness, museum harus cepat dalam menanggapi kepentingan pengunjung, siap memberikan penjelasan, dan tanggap akan kesulitan pengunjung. Pengunjung yang tertarik pada koleksi tertentu dan bermaksud menelusuri referensinya, harus cepat ditanggapi. Keluhan pengunjung sekecil apa pun harus cepat ditanggapi.
4) Assurance, yaitu dimensi kualitas yang berhubungan dengan kemampuan museum dan front line staf dalam menanamkan keyakinan kepada para pengunjung. Ada empat aspek dalam dimensi ini, yaitu:
a) keramahan, adalah aspek yang relatif mudah dikomunikasikan pemimpin kepada jajaran front line-nya. Saat pertama kali masuk ke lobi museum, senyum dan keramahan petugas resepsionis akan menjadi moment of truth pertama yang menentukan persepsi pengunjung terhadap kualitas layanan museum. Selanjutnya, senyum dari petugas kebersihan hingga jajaran kepala bagian museum akan mempengaruhi evaluasi pengunjung terhadap kepuasannya. Meski terkesan mudah, tetapi sebetulnya tidak mudah menciptakan budaya senyum bagi pegawai museum terhadap pengunjung.
b) kompetensi, apabila pemandu museum melayani pengunjung dengan ramah, itu adalah kesan pertama yang baik. Setelah itu, apabila pengunjung mengajukan beberapa pertanyaan, namun tidak dapat memberikan penjelasan yang baik, pengunjung mulai kehilangan kepercayaan terhadap kualitas pelayanan.
c) kredibilitas, keyakinan pengunjung terhadap museum dipengaruhi oleh kredibilitas atau reputasi museum tersebut. Harapan pengunjung akan informasi melalui sajian koleksi museum menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
d) keamanan, pengunjung hendaknya mempunyai rasa aman selama melakukan kunjungan ke museum.
5) Empathy, pengunjung mempunyai harapan agar museum sebagai penyedia jasa informasi budaya mengenal mereka secara pribadi. Sebaiknya museum mempunyai data tentang nama pengunjung, kebutuhan mereka secara spesifik, apa hobinya, dan karakter personal lainnya. Sesuai dengan teori kebutuhan manusia dari Abraham Maslow, “pada tingkat semakin tinggi, kebutuhan manusia tidak lagi dengan hal-hal yang primer semacam fisik, keamanan, dan sosial, tetapi sudah sampai pada kebutuhan ego dan aktualisasi. Pengunjung ingin agar gengsinya dijaga dan statusnya dipertahankan dan apabila perlu ditingkatkan terus-menerus. Pelayanan museum yang empati memang sangat memerlukan sentuhan pribadi, tetapi sentuhan ini menjadi maksimum jika museum mempunyai sistem database yang efektif. Tanpa hal itu, sulit bagi museum untuk menerapkan layanan yang empati.
Strategi bauran public relation/PR-Mix, juga sudah seharusnya diterapkan dalam pemasaran museum. Push strategy yang dapat diterapkan, misalnya, dalam benerbitan news letter kepada peminat museum tentang koleksi-koleksi baru di museum atau agenda event di museum, mengundang indiviu-individu yang kerap menjadi kelompok acuan, seperti pakar atau tokoh publik, untuk datang pada resepsi-resepsi atau sekedar caffee morning di museum, atau memberikan insentif atau hadiah kepada intermediate customer, seperti biro perjalanan yang merancang tour ke museum, dan sekolah-sekolah yang rutin membuat kunjungan ke museum. Pull strategy, misalnya, membuat pameran, membuat iklan layanan masyarakat untuk mempersepsikan publik berkunjung ke museum, membuat web site museum, menerbitkan jurnal museum, mengundang wartawan seraya melakukan press tour, press luncheon atau press conference secara teratur. Pass strategy yang dapat dilakukan, misalnya, membina relasi dengan aktivis kebudayaan, pemuka masyarakat, program peduli museum atau menggelar event yang menarik dan sponsorship.
Public relation sebagai bagian integral dari konsep marketing dan menjadi andalan untuk mendukung segala program marketing. Museum harus mempertimbangkan prinsip differentiation dalam melakukan pemasaran yang tidak hanya mengandalkan content, yaitu apa yang anda tawarkan ke pelanggan tetapi juga context, yaitu bagaimana anda menawarkan produk dan layanan anda ke pelanggan. Content umumnya terkait dengan rasional kita, sementara context cenderung terkait dengan emosi. Dalam hal ini content terkait dengan koleksi museum, sedangkan context adalah cara menawarkan program-program museum yang berkualitas dan menarik. Apabila pendekatan ini diterapkan di museum dalam kaitannya dengan humas dan pemasaran, diharapkan paradigm museum yang people oriented dapat lebih segmented dan targeted.

Penutup
Museum sebagai sarana atau institusi publik yang terkait dengan pelestarian dan pembelajaran tentang fenomena alam, nilai sosial budaya, perjalanan sejarah, dan ekspresi kesenian yang unik dan khas, sudah tergeser oleh popularitas institusi-institusi kontemporer yang ada di Aceh dewasa ini, seperti Taman Sari Banda Aceh dan Suzuya Banda Aceh. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau keberadaan museum kian sepi apresiasi dari pengunjung.
Keadaan yang demikian itu, jika diselidiki tidak seluruhnya disebabkan oleh ketidakpedulian pengunjung. Akan tetapi, masalahnya juga terletak pada pengelolaan museum yang belum optimal. Museum Aceh belum cukup memiliki daya pikat. Koleksi museum kurang dipublikasikan dan upaya promosi belum banyak dilakukan. Informasi tentang koleksi, media, cara penyajian, pencahayaan, baik untuk ruangan maupun koleksi belum dilakukan secara profesional. Selain itu, jarang terdengar adanya program-program publik menarik yang diselenggarakan oleh museum sebagai satu di antara bentuk aktivitas untuk mempromosikan museum kepada publik.
Peningkatan pemanfaatan koleksi museum untuk daya tarik wisata, diperlukan pengelolaan koleksi yang mengarah ke optimalisasi penataan koleksi pada ruang pameran tetap, meliputi story line (alur cerita), tata letak, tata cahaya, tata warna, dan perbaikan sarana dan prasarana dan optimalisasi promosi. Optimalisasi penataan dan pemasaran/promosi, diharapkan akan berdampak pada peningkatan pengunjung ke museum. Upaya ini dilakukan untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap museum Aceh yang selama ini terkesan kurang bermanfaat dan dikucilkan.

Selasa, 08 Desember 2009

Pariwisata-Gunongan

GUNONGAN: Antara Benda Cagar Budaya
dan Kepentingan Pariwisata

I Pendahuluan
Sebagaimana digariskan dalam Undang Undang No.5/1992, bahwa perlindungan terhadap benda cagar budaya dan situs bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Untuk itu, setiap upaya dan inisiatif perlindungan dan pelestarian benda cagar budaya perlu mendapat dukungan dan penghargaan, mengingat bahwa benda cagar budaya memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Untuk mewujudkan hal itu, maka pengaturan yang berkaitan dengan penguasaan, pemilikan, perlindungan, pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan maupun pengawasan terhadap benda cagar budaya telah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang. Namun demikian, peran masyarakat sangat berarti untuk ikut aktif dalam pelestarian benda cagar budaya. Oleh karena itu, penanganan pelestarian, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama yang baik di antara setiap aktor (stakeholder) dalam menunjang pelestariian benda cagar budaya.
Namun demikian, penanganan pelestarian dalam kenyataannya merupakan suatu penanganan yang sangat kompleks. Masih banyak hambatan-hambatan serta masalah-masalah yang ditemui di lapangan, baik akibat ketidaktahuan maupun akibat adanya konflik kepentingan antara kebutuhan pembangunan dan pariwisata di satu sisi dengan aktifitas pelestarian di sisi lain, yang seharusnya kedua hal ini disinergikan. Di sisi lain masih banyak ditemui adanya upaya pelestarian yang secara tidak disadari justru telah merusak situs benda cagar budaya itu sendiri. Hal itu, seperti yang menimpa pada tinggalan arkeologi Gunongan, pemanfaatannya untuk kepentingan pariwisata, tetapi tidak memperhatikan kaidah pelestarian benda cagar budaya. Untuk itu, makalah ini membahas tentang permasalahan tinggalan arkeologi (gunongan) berkaitan dengan kepentingan pariwisata.

II Pelestarian Benda Cagar Budaya
Berdasarkan Vedemekun Benda Cagar Budaya, bahwa yang dimaksud dengan peninggalan sejarah dan purbakala adalah hasil karya manusia berupa benda atau fitur yang berumur 50 tahun atau mewakili langgam yang berumur lebih dari 50 tahun. Benda tersebut dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, termasuk di dalamnya benda-benda alam yang dianggap memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan. Peninggalan sejarah dan purbakala disebut juga sebagai benda cagar budaya, sedangkan dalam Pasal 1 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992, ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan BCB adalah:
a. Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
b. Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia bab II Undang-Undang no. 5 tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya, pasal 2, dinyatakan bahwa ”perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pernyataan ini menyiratkan bahwa antara pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya merupakan satu kesatuan yang erat, walaupun pada kenyataannya upaya untuk melaksanakan keduanya secara terpadu tidaklah mudah. Hal ini disebabkan berbagai upaya yang menjurus kepada pelestarian yang seringkali menimbulkan perbedaan kepentingan dalam pemanfaatannya.
Penjabaran konsep pelestarian pada dasarnya lebih menekankan pada upaya perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya secara arif dan seimbang, antara pemerintah, masyarakat, dan peneliti. Pihak pemerintah dalam hal ini, berhak membuat ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan masyarakat (public) sebagai pihak yang memanfaatkan benda cagar budaya, serta peneliti (academic) yang memiliki informasi benda cagar budaya untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara umum pengertian pelestarian adalah upaya mempertahankan keadaan asli benda cagar budaya, dengan tidak mengubah dan tetap mempertahankan kelangsungannya dengan kondisinya yang sekarang (exitingcondition). Pelestarian juga mempunyai pengertian perlindungan dan pemeliharaan dari kemusnahan atau kerusakan. Pelestarian tersebut dapat tercapai melalui berbagai upaya seperti pengumpulan, pendataan, konservasi dan preparasi, rekonstruksi, rehabilitasi, serta konsolidasi. Pelestarian khusus untuk benda cagar budaya bergerak yang berupa temuan, dilaksanakan dengan cara kepemilikan oleh negara melalui ganti rugi, hadiah, temuan, hibah, dan sitaan. Dengan demikian, pelestarian benda cagar budaya meliputi pelestarian terhadap nilai dan fisik.
Pengertian pemanfaatan BCB yang termuat dalam Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Bab VI pasal 19 dinyatakan bahwa :
”Benda cagar budaya tertentu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan”.

III Gunongan

Banyak sumber/karya sejarah yang menceritakan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu. Orang hingga kini masih percaya tentang cerita kehebatan serta kejayaan kerajaan Aceh ini. Namun, bukan tidak mungkin suatu saat nanti orang tidak mempercayainya lagi. Persoalan sekarang ialah mengapa orang masih percaya dan mungkin nantinya tidak akan percaya lagi tentang kehebatan dan kejayaan Aceh tersebut. Orang percaya tentunya karena ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dan orang tidak percaya karena tidak ada bukti. Bukti-bukti itu sama dengan jejak-jejak dari masa lampau tersebut. Karena ada jejak-jejak itulah orang yakin dan percaya. Di antara sekian banyak jejak arkeologi yang masih tersisa yang dapat menunjukkan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu hingga kini ialah Gunongan, yaitu suatu bangunan peninggalan masa kesultanan Aceh yang masih dapat disaksikan hingga sekarang ini di pusat kota Banda Aceh.
Sesungguhnya banyak bukti/jejak arkeologi masa lampau yang masih terdapat dalam masyarakat di Aceh. Namun, kadang-kadang bukti-bukti tersebut kurang mendapat perhatian dari kita bersama, termasuk pemerintah. Sebut saja, misalnya, kitab-kitab lama yang populer dengan sebutan Naskah dan juga Bate-Bate Jerat atau makam/nisan yang masih banyak tersisa dalam masyarakat, begitu juga Peng-Peng (mata uang) Aceh tempo dulu, baik yang disebut Derham (terbuat dari emas) dan Keuh (terbuat dari timah). Bukan tidak mungkin kalau kita tidak perduli, bukti-bukti atau jejak-jejak arkeologi ini suatu saat akan punah ditelan masa.
Sama seperti punahnya Dalam (istana) Aceh yang hanya tinggal nama saja. Karena yang menjadi fokus dalam tulisan ini tentang Gunongan, maka berikut ini akan dipaparkan sekilas tentang bangunan Taman Sari Gunongan. Seorang sarjana sejarah profresional terkemuka pada awal abad 20, Raden Hoesein Djajadiningrat dalam karyanya De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetaraja. (pembangunan monumen yang dinamakan ”Gunongan” di Kutaraja) dimuat dalam majalah TBG, 57 (1916), menyebutkan bahwa menurut tradisi lisan (cerita secara turun temurun) Gunongan itu keberadaannya adalah demikian: Menurut cerita, bahwa seorang raja di kerajaan Aceh telah memerintahkan kepada bawahannya (Utoih-utoih Aceh / tukang-tukang Aceh) untuk membuat sebuah Gunung Buatan yang dikelilingi sebuah taman untuk menyenangi permaisurinya yang berasal dari sebuah tempat jauh yang selalu merindukan kampung halamannya yang sarat dengan gunung-gunung. Adapun raja yang memerintahkan tersebut menurut tradisi lisan ialah Sultan Iskandar Muda yang memerintah kerajaan Aceh dari tahun 1607 -- 1636 M. Gunongan itu dibangun untuk menyenangi / mengabulkan permintaan permaisurinya yang berasal dari Pahang yang populer dengan sebutan Putroe Phang atau Putri Pahang.
Menurut tradisi lisan pula disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda mempunyai rakyat/penduduk sangat banyak di kerajaannya. Untuk mengecat bangunan Gunongan tersebut setiap penduduk diperintahkan untuk memberi saboh cilet atau satu colek kapur untuk mengecat putih seluruh bangunan itu.
Berdasarkan sumber lain, yaitu Kitab Bustanu’s – Salatin yang dikarang oleh Nuru’d-din ar Raniri dalam bab XIII buku kedua dari kitab tersebut yang meriwayatkan tentang sejarah kerajaan Aceh, menyebutkan bahwa yang mendirikan Gunongan tersebut adalah Sultan Iskandar Thani yang memerintah kerajaan Aceh tahun 1636—1641M. Di situ diceritakan/diuraikan mengenai pembangunan sebuah taman yang dibangun oleh sultan tersebut, yang dinamakan Taman Gairah beserta dengan sejumlah bangunan di dalamnya, di antaranya yang dinamakan Gunongan untuk jelasnya Bustanu’s – Salatin memaparkan sebagai berikut:

Kata sahibu't-tarikh: Pada zaman baginda-lah berbuat suatu bustan, ia-itu kebun, terlalu indah, kira sa-ribu depa luas-nya. Maka di-tanami-nya pelbagai bunga-bungaan dan neka buah-buahan. Di-gelar baginda bustan itu Taman Ghairah. Ada-lah dewala taman itu daripada batu di-rapati, maka di-turap dengan kapor yang amat perseh saperti perak rupa-nya, dan pintu-nya mengadap ka-istana, dan perbuatan pintu-nya itu berkop, di-atas kop itu batu di-perbuat saperti biram ber-kelopak dan berkemunchakkan daripada sangga pelinggam, terlalu gemerlap sinar-nya berkerlapan rupa-nya, bergelar Pintu Biram Indera Bangsa. Dan ada pada samatengah taman itu su-ngai bernama Darul-'Ishki berturap dengan batu, terlalu jerneh ayer-nya, lagi amat sejok, barang siapa meminum dia sihat-lah tuboh-nya. Dan ada-lah terbit mata ayer itu daripada pehak raaghrib di-bawah Gunong Jabalu'1-A'la, keluar-nya daripada batu hitam/itu.
Shahdan ada-lah pertemuan dewala Taman Ghairah itu, yang pada Sungai Daru'l-'Ishki itu, dua buah jambangan, bergelar Rambut Gemalai. Maka kedua belah tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu di-turap-nya dengan batu panchawarna, bergelar Tebing Sangga Saffa. Dan ada-lah kiri kanan te¬bing sungai arah ka-hulu itu dua buah tangga batu hitam di-ikat-nya dengan tembaga semburan saperti emas rupa-nya. Maka ada-lah di-sisi tangga arah ka-kanan itu suatu batu me-ngampar, bergelar Tanjong Indera Bangsa. Di-atas-nya suatu balai dulapan sagi, saperti peterana rupa-nya. Sana-lah hadharat Yang Mahamulia semayam mengail. Dan di-sisi-nya itu sa-pohon buraksa terlalu rampak, rupa-nya saperti payong hijau. Dan ada-lah sama tengah Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-buah pulau bergelar Pulau Sangga Marmar. Di-kepala pulau itu sa-buah batu mengampar, perusahan-nya saperti tembus, bergelar Banar Nila Warna. Dan ada-lah keliling pulau itu karang berbagai warna-nya, bergelar Karang Panchalogam. Di-atas Pulau Sangga Marmar itu suatu pasu, ia-itu permandian, bergelar Sangga Sumak. Dan ada-lah isi-nya ayer mawar yazdi yang amat merebak bau-nya, tutup-nya daripada perak, dan kelah-nya daripada perak, dan charak-nya daripada fidhah yang abyadh. Dan ada-lah kersek pulau terlalu elok rupa-nya, puteh saperti kapor barus.
Bermula pantai sungai Daru'l-'Ishki itu di-rapat-nya dengan batu yang mengampar, yang arah ka-kanan itu bergelar Pantai Ratna Chuacha dan arah ka-kiri bergelar Pantai Sumbaga.Dan ada pada pantai itu sa-ekor naga hikmat, dan ada pada mulut naga itu suatu saloran emas bepermata, laku-nya saperti lidah naga, sentiasa ayer mengalir pada saloran itu. Shahdan ada-lah di-hilir pulau itu suatu jeram, bergelar Jeram Tangisan Naga, terlalu amat gemuroh bunyi-nya, barang siapa menengar tf dia terlalu sukachita hati-nya. Dan di-hilir jeram / itu suatu telok, terlalu permai, bergelar Telok Dendang Anak, dan ada sa-buah balai kambang di-telok itu, kedudokan-nya daripada kayu jati, dan pegawai-nya daripada dewadaru, dan hatap-nya daripada timah, rupa-nya saperti sisek naga. Dan ada di-hilir telok itu sua¬tu pantai, bergelar Pantai In(de)ra Paksa, dan di-hilir pantai itu suatu lubok terlalu dalam, bergelar Lubok Taghyir. Ada-lah dalam-nya sarwa jenis ikan. Dan tebing-nya terlalu tinggi. Dan ada di-atas tebing itu sa-pohon kayu, kayu labi-labi, terlalu amat rendang, bergelar Rindu Reka. Dan ada di-sisi-nya suatu kolam terlalu luas, bergelar Chindor Hati. Maka ada-lah dalam kolam itu pelbagai bunga-bungaan, daripada bunga telepok, dan bunga jengkelenir, dan teratai, dan seroja, dan bunga iram2, dan bunga tunjong. Dan ada dalam kolam itu beberapa ikan, warna-nya saperti emas. Dan pada sama tengah kolam itu sa-buah pulau, di-turapi dengan batu puteh, bergelar Pulau Sangga Sembega. Dan di-atas-nya suatu batu mengampar, sa¬perti singgahsana rupa-nya. Sa-bermula di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki itu dua buah kolam, suatu Chita Rasa dan suatu kolam bergelar Chita Hati. Ada-lah dalam-nya berbagai jenis ikan dan bunga-bungaan, daripada tunjong puteh dan tunjong merah, tunjong ungu dan tunjong biru, tunjong kuning dan tunjong dadu, dan serba jenis bunga-bungaan ada-lah di-sana. Dan ada di-tebing kolam itu dua buah jambangan, suatu bergelar Kem-bang Cherpu China, suatu bergelar Peterana Sangga. Shahdan dari kanan Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu me¬dan terlalu amat luas, kersek-nya daripada batu pelinggam, ber¬gelar Medan Khiirani. Dan pada sama tengah medan itu sa-buah gunong, di-atas-nya menara tempat semayam, bergelar Ge-gunongan Menara Permata, tiang-nya daripada tembaga, dan hatap-nya daripada perak saperti sisek rumbia, dan kemunchak-j nyasuasa. Maka apabila kenamatahari chemerlang-lah chahaya-nya itu. Ada-lah dalam-nya beberapa permata puspa ragam, / dan Sulaimani, dan Yamani. Dan ada pada gegunongan itu suatu guha, pintu-nya bertingkap perak. Dan ada tanam-tanaman atas gunong itu, beberapa bunga-bungaan, daripada chempaka, dan ayer mawar merah dan puteh, dan serigading. Dan ada di-sisi gunong itu kandang baginda, dan dewala kandang itu di-turap dengan batu puteh, di-ukir pelbagai warna, dan nakas dan se-limpat, dan tembus, dan mega arak-arakan. Dan barang siapa masok ka-dalam ka(n)dang itu (a)da-lah ia menguchap selawat akan Nabi s.m. Dan ada-lah dewala yang di-dalam itu beberapa beteterapan batu puteh belazuwardi, perbuatan orang benua Turki. Dan tiang ka(n)dang itu bernama Tamriah, dan Naga Puspa, dan Dewadaru, dan pegawai-nya daripada kayu jentera mula. Dan ada-lah hatap ka(n)dang itu dua lapis, sa-lapis daripada papan di-chat dengan lumerek hitam, gemerlap rupa warna-nya, saperti warna nilam, dan sa-lapis lagi hatap ka(n)-dang itu daripada chat hijau, warna-nya saperti warna zamrud. Kemunchak-nya daripada mulamma' dan sulor bayong-nya dari¬pada perak dan di-bawah sulor bayong-nya itu buah pedendang daripada chermin, kilau-kilauan di-pandang orang. Dan di-hadapan kandang itu sa-buah balai gading, tempat khanduri baginda. Dan di-sisi balai itu beberapa pohon pisang, daripada pisang emas dan pisang suasa. Dan ada di-sisi gunong arah tepi sungai itu suatu peterana batu berukir, bergelar Kembang Lela Mas-hadi, dan arah ka-hulu-nya suatu peterana batu warna nilam, bergelar Kembang Seroja Berkerawang. Dan di-hadapan gunong itu pasir-nya daripada batu nilam dan ada sa-buah balai keemasan perbuatan orang atas angin, dan di-sisi-nya ada sa-buah rumah merpati. Shahdan ada-lah semua merpati itu sakalian-nya tahu menari, bergelar pedikeran leka. Dan ada di-tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu balai chermin, bergelar Balai Chermin Perang. Maka segala pohon kayu dan bunga-bungaan yang hampir balai itu sakalian-nya kelihatan dalam-nya/ saperti tulisan. Dan ada dalam taman itu sa-buah masjid terlalu elok perbuatan-nya, bergelar 'Ishki Mushahadah, dan kemunchak-nya daripada mulamma' emas. Dan ada-lah dalam masjid itu suatu mimbar batu berukir lagi berchat sangga rupa dan rung-kau" pancha warna, terlalu indah perbuatan-nya. Dan berke-liling masjid itu beberapa nyior gading, dan nyior karah, dan nyior manis, dan nyior dadeh, dan nyior ratus, dan nyior rambi dan berselang dengan pinang bulan, dan pinang gading, nang bawang, dan pinang kachu. Dan ada sa-pohon nyior gadii bergelar Serbat Januri, di-tambak dengan batu berturap dengii kapor. Ada-lah pohon-nya chenderong saperti orang menyeta kan diri-nya. Nyior itu-lah akan persantapan Duli Shah 'Al terlalu manis ayer-nya. Shahdan ada-lah di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki pada pehak kiri suatu balai perbuatan orang benua China, gelar Balai Rekaan China. Sakalian pegawai-nya berukir it dinding-nya berchat berkerawang. Dan ukiran-nya segala gasatwa, ada gajah berjuang dan singa bertangkap, dan beberapa unggas yang terbang, dan daripada sa-tengah tiang-nya nag membelit, dan pada sama tengah-nya harimau hem menerkam. Dan di-hadapan balai itu jambangan batu berturap! bergelar Kembang Seroja. Dan ada sa-buah lagi balai, s; pegawai-nya berchat ayer emas yang merah, bergelar Balai emasan. Dan halaman balai itu di-tambak-nya dengan pasir chawarna gilang-gemilang, bergelar Kersek Indera Reka. ada-lah antara kiri kanan balai itu dua ekor naga; men, pada mulut naga itu saloran suasa, maka nentiasa ayer mengi daripada saloran mulut naga itu. Shahdan ada-lah di-darat Balai Keemasan itu sa-bi balai, tiang-nya astakona, dinding-nya berjumbai berck sarwa bagai warna, dan atap-nya daripada papan berchat kuning Ada-lah kemunchak-nya dan sulor bayong-nya berchat merah, berukir awan sa-tangkai, bergelar Balai Kumbang Chaya. Dan adi di-sisi Balai Keemasan hampir Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-bua batu berukir kerawang, bergelar Medabar Laksana. Bermula ada hampir Kolam/Jentera Hati itu sa-buali balai gading bersendi dengan kayu arang Timor. Ada pun bumi taman itu di-tambak-nya daripada tanah kawi, dan di-tanami sarwa bagai jenis bunga-bungaan, [daripada bunga-bungaan], daripada bunga ayer mawar merah, dan ayer mawar ungu, dan bunga ayer mawar puteh, dan bunga chempaka, dan bunga ke-nanga, dan bunga melor, dan bunga pekan, dan bunga seberat, dan bunga kembang sa-tahun dan bunga serenggini, dan bimgi delima wanta, dan bunga panchawarna, dan bunga seri gading, dan bunga metia tabor, dan lawa-lawa, dan bunga sembewarna, dan bunga pachar galoh, dan bunga angrek bulan, dan bungij angrek sembewarna, dan bunga tanjong merah, dan bunga tanjong puteh, dan bunga tanjong biru, dan bunga kepadiah, dan bunga jengkelenir, dan bunga asad, dan bunga chempaka, dan bunga China, dan bunga perkula, dan bunga gandasuli, dan bunga seganda, dan bunga kelapa, dan bunga serunai, dan bunga raya merah, dan bunga raya puteh, dan bunga pandan, dan bunga warsiki, dan bunga kemuning, dan bunga sena, dan bunga telang puteh, dan bunga telang biru, dan bunga buloh gading, dan bunga kesumba, dan bunga Maderas pada Jeram Tangisan Naga, dan andang merah, dan andang puteh, pohon mas, dan limau manis, dan limau kasturi, dan limau hentimun, dan limau kedangsa, dan limau Gersik, dan limau Inderagiri, dan jambu berteh, dan bunga keremunting dan bunga serbarasa. Dan tiada-lah hamba panjangkan kata beberapa daripada kekayaan Allah s.w.t. yang gharib. Dan sakalian dalam taman itu daripada sarwa bagai buah-buahan daripada buah serbarasa, dan buah tufah, dan buah anggor, dan buah tin, dan delima, dan buah manggista, dan buah rambutan, dan buah tampoi, dan buah durian, dan buah langsat, dan jambu, dan ranum manis, dan setul kechapi, dan chermai, dan binjai, dan rambai, dan nangka, dan chempedak, dan sukon, dan manchang, dan mempelam, dan pauh, dan tebu, (dan) pisang, dan nyior, (dan) pinang, dan gan-dum, dan kachang, dan kedelai, dan ketela, dan / labu, (dan) timun, (dan) kemendikai, dan buah melaka, dan belimbing sagi, dan belimbing buloh, dan bidara, dan berangan, dan tembikai dan buah jela, dan jintan, (dan) jagong, (dan) jaba, dan sekoi dan enjelai.

Secara garis besar Taman Sari Gunongan tersebut berdasarkan cerita di atas dapat disimpulkan atas beberapa bangunan, yaitu: Gunongan berdiri dengan tinggi 9,5 meter, menggambarkan sebuah bunga yang dibangun dalam tiga tingkat. Tingkat pertama terletak di atas tanah dan tingkat tertinggi bermahkota sebuah tiang berdiri di pusat bangunan. Keseluruhan bentuk Gunongan adalah oktagonal (bersegi delapan). Serambi selatan merupakan lorong masuk yang pendek, tertutup pintu gerbang yang penyangganya sampai ke dalam gunung.
Peterana Batu berukir, berupa kursi bulat berbentuk kelopak bunga yang sedang mekar dengan lubang cekung di bagian tengah, Kursi batu ini berdiameter 1 m dengan arah hadap ke utara dengan tinggi 50 cm. Sekeliling peterana batu berukir berhiaskan arabesque berbentuk motif jaring atau jala. Peterana batu berukir berfungsi sebagai tahta tempat penobatan sultan. Belum diketahui dengan pasti nama-nama sultan yang pernah dinobatkan di atas peterana batu berukir tersebut. Bustanus as Salatin menyebutkan ada dua buah batu peterana, yaitu peterana batu berukir (kembang lela masyhadi) dan peterana batu warna nilam (kembang seroja). Namun, yang masih dapat disaksikan hingga saat ini adalah peterana batu berukir kembang lela masyhadi yang terletak bersebelahan dengan Gunongan dan berada di sisi sungai.
Kandang Baginda merupakan sebuah lokasi pemakaman keluarga sultan Kerajaan Aceh, di antaranya makam Sultan Iskandar Tsani (1636 -- 1641) sebagai menantu Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636) dan istri Sultanah Tajul Alam (1641 –1670 M). Bangunan kandang berupa teras dengan tinggi 2 m dikelilingi oleh tembok dengan ketebalan 45 cm dan lebar 18 m. Bangunan ini dibuat dari bahan bata berspesi kapur serta berdenah persegi empat dengan pintu masuk di sisi selatan. Areal pemakam terletak di tengah lahan yang ditinggikan. Konon, lahan yang ditinggikan pernah dilindungi oleh satu bangunan pelindung. Pagar keliling Kandang mempunyai profil berbentuk tempat sirih dengan tinggi 4m. Pagar ini diperindah dengan beragam ukiran berbentuk nakas, selimpat (segi empat), temboga (seperti hiasan tembaga). Mega arak-arakan (awan mendung), dan dewamala (hiasan serumpun bunga dengan kelopak yang runcing dan bintang yang merupakan hiasan pada kolom tembok keliling berupa arabesque berbentuk pota suluran mengikuti bentuk segi empat. Mega arak-arakan, yaitu hiasan arabesque berupa awan mendung yang dibentuk dari suluran sebagai hiasan sudut pada bingkai dinding. Dewamala merupakan hiasan yang berbentuk menara-menara kecil berjumlah dua belas buah di atas tembok keliling terutama bagian sudut, berbentuk bunga dengan kelopak daunnya yang runcing menguncup. Menurut sumber, bangunan ini dibuat oleh orang Turki atas perintah sultan.
Medan Khairani, merupakan sebuah padang luas di sisi barat Taman Gairah yang pernah dihiasi dengan pasir dan kerikil yang dikenal dengan nama sebutan kersik batu pelinggam. Sebagian besar lahannya kini digunakan sebagai Kerkoff, kompleks makam Belanda yang juga disebut Peutjut. Kompleks makam ini digunakan untuk menguburkan prajurit Belanda yang tewas dalam Perang Aceh (1873 –1942 M).
Balai, merupakan bangunan yang banyak dibangun di dalam Taman Gairah. Dalam Bustanus as Salatin diuraikan mengenai lima unit balai dengan halaman pada tiap-tiap balai beserta teknik pembangunan dan kelengkapan ragam hiasnya. Balai merupakan bangunan panggung terbuka yang dibangun dari kayu dengan fungsi yang berbeda-beda. Balai-balai tersebut, antara lain Balai Kambang tempat peristirahatan, Balai Gading tempat kenduri dilaksanakan, Balai Rekaan Cina tempat peristirahatan yang dibangun oleh ahli bangunan dari Cina, Balai Keemasan tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan pagar keliling dari pasir, dan Balai Kembang Caya. Namun, dari balai-balai yang disebutkan tersebut tidak satu pun yang tersisa.
Pinto Khop (Pintu Biram Indrabangsa), secara bebas dapat diartikan sebagai pintu mutiara keindraan atau kedewaan/raja-raja. Di dalam Bustanus as Salatin disebut dengan Dewala. Gerbang ini dikenal pula dengan sebutan Pinto Khop, merupakan pintu penghubung antara istana dengan Taman Ghairah. Pintu ini berukuran panjang 2 m, lebar 2 m dan tinggi 3 m. Pintu Khop ini terletak pada sebuah lembah sungai Darul Isyki. Dugaan sementara, tempat ini merupakan tebing yang disebutkan dalam Bustanus as Salatin dan bersebelahan dengan sungai tersebut. Dengan adanya perombakan tata kota Banda Aceh dewasa ini, kini pintu tersebut tidak berada dalam satu kompleks dengan Taman Sari Gunongan. Bangunan Pintu Khop dibuat dari bahan kapur dengan rongga sebagai pintu dan langit-langit berbentuk busur untuk dilalui dengan arah timur dan barat. Bagian atas pintu masuk berhiaskan dua tangkai daun yang disilang, sehingga menimbulkan fantasi (efek) figur wajah dengan mata dan hidung serta rongga pintu sebagai mulut. Atap bangunan yang bertingkat tiga dihiasi dengan berbagai hiasan dalam bingkai-bingkai, antara lain biram berkelopak (mutiara di dalam kelopak bunga seperti yang juga ditemukan pada bangunan Gunongan) dan bagian puncak dihiasi dengan sangga pelinggam (mahkota berupa topi dengan bagian puncak meruncing). Bagian atap merupakan pelana dengan modifikasi di empat sisi dan berlapis tiga. Pada sisi utara dan selatan dewala ini berkesinambungan dengan tembok tebal (tebal 50 m dan tinggi 130 m) yang diduga merupakan pembatas antara lingkungan Dalam (istana) dengan taman, tetapi tembok tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Pada tahun 1976 komplek Gunongan tersebut telah diadakan suatu penggalian kepurbakalaan (eskavasi) yang dilakukan oleh sebuah tim dari Direktorat Purbakala dari Jakarta yang dipimpin oleh Hasan Muarif Ambary. Dari hasil eskavasi tersebut di situ ditemukan banyak kepingan-kepingan emas dan juga ditemukan sebuah keranda yang dilapisi emas dan diperkirakan keranda tersebut adalah milik Sultan Iskandar Thani menantu Sultan Iskandar Muda. Emas-emas dari yang ditemukan tersebut sebahagian besar telah disimpan di Museum Nasional Jakarta dan sebahagiannya di Museum Negeri Aceh. Demikianlah sekilas informasi yang didasarkan pada sumber-sumber yang sangat terbatas, semoga ada manfaatnya.


IV Gunongan VS Kepentingan Pariwisata
Akhir-akhir ini, pariwisata sudah menuju menjadi kegiatan industri besar. Dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang lain, periwisata memperlihatkan perkembangan yang relatif stabil daripada yang dialami sektor industri lain.
Fenomena itu menyebabkan banyak negara, wilayah, masyarakat, maupun investor mulai beralih, terjun, dan melibatkan diri dalam dunia kepariwisataan. Di Indonesia juga sangat menyadari kekuatan sektor itu dan terus mengembangkan industri pariwisata di tanah air. Banyak pemerintah daerah yang mulai menyadari pentingnya mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Kebijakan-kebijakan di bidang pariwisata yang diambil kemudian adalah mendorong segala potensi daerah untuk mengembangkan atraksi, produk, dan destinasi wisata.
Pariwisata hanya dilihat dalam bingkai ekonomi, padahal ia merupakan rangkaian dari kekuatan ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya yang bersifat global. Memang pariwisata harus dapat menjual, namun pariwisata harus dapat juga memberikan manfaat dan menyumbang kepada pelestarian budaya, peningkatan kecerdasan masyarakat, terjaganya sumber daya alam dan lingkungan lestari, dan terpeliharanya peninggalan budaya, seperti arkeologi dan sejarah.
Sering terjadi, kegiatan pariwisata membawa dampak negatif pada lingkungan alam maupun sosial budaya dan terhadap peninggalan budaya. Akan tetapi, apabila dalam kegiatan pariwisata yang terkonsep dengan baik dan tertata rapi, maka dampak dari kegiatan pariwisata dapat diminimalisasi. Kongkretnya, pariwisata tidak akan menjual peninggalan budaya melainkan keindahan, nilai dan maknanya.
Demikian halnya yang terjadi pada peninggalan arkeologi, yaitu Gunongan, oleh pemerintah daerah diekploitasi secara besar-besaran untuk kepentingan pariwisata. Hal itu dapat diamati, sejak disain lingkungan di sekitar Gunongan yang sudah menyalahi atauran pemeliharaan terhadap benda cagar budaya. Di areal yang berdekatan dengan tinggalan arkeologi tersebut sudah banyak dibangun bagunan lain. Selain itu, fisik tinggalan arkeologi itu sudah ada yang dirubah dan ditambah dengan bentuk dan bahan yang lain. Hal itu, seperti terlihat pada pintu masuk yang sudah diganti dengan pintu besi.
Agar suatu tinggalan arkeologi dapat lestari, harus ada upaya semua pihak untuk menjamin kelangsungannya, yaitu meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Perlindungan, meliputi upaya-upaya untuk menjaga agar tinggalan budaya tidak hilang dang rusak. Pengembangan, meliputi pengolahan yang menghasilkan peningkatan mutu dan perluasan khasanah. Pemanfaatan, meliputi upaya-upaya untuk menggunakan hasil budaya untuk berbagai keperluan, seperti untuk menekankan citra identitas suatu bangsa, untuk pendidikan kesadaran budaya, untuk dijadikan muatan industry budaya, dan untuk dijadikan daya tarik pariwisata. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tinggalan budaya merupakan suatu entitas yang otonom dalam kehidupan umat manusia, yang mempunyai system, mekanisme, serta tujuan-tujuan pada dirinya sendiri. Kaitannya dengan pariwisata secara normatif hanyalah sebatas unsur-unsur tertentu di jadikan “objek” daya tarik pariwisata, dan itu memang termasuk bagian dari upaya pemanfaatan kebudayaan.

V PENUTUP
A. Kesimpulan
Selama ini, orang selalu mengaitkan pariwisata dengan pembangunan ekonomi. Pariwisata dianggap sebagai sarana untuk menjaring keuntungan materi. Namun, tidak banyak yang mengaitkan kegiatan pariwisata dengan usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan. Kesan seperti itu tidak salah, karena memang kegiatan pariwisata meyebabkan berkembangnya industri pariwisata yang membuka peluang usaha serta lapangan kerja.
Di samping kelebihan dan nilai ekonomis yang menjanjikan dari pengembangan pariwisata, namun industri pariwisata juga memberikan dampak negatif bagi kelangsungan tinggalan budaya. Pertumbuhan pariwisata yang tinggi menimbulkan distorsi, kerusakan, dan pencemaran terhadap tinggalan budaya. Mungkin itulah yang disebut banyak kalangan sebagai pengaruh pariwisata terhadap lingkungan sosial-budaya, yang terkadang dijadikan sebagai alasan untuk mengontrol pengembangan pariwisata.

B. Saran
Mengantisipasi kerusakan yang berlanjut terhadap tinggalan arkeologi (gunongan), pemerintah daerah harus meninjau ulang terhadap gunongan sebagai objek daya tarik wisata. Kalaupun tetap dijadikan sebagai objek wisata, maka hak dan kewajiban gunongan sebagai benda cagar budaya harus diperhatikan.
Dalam setiap pengembangan objek wisata yang berkaitan dengan benda cagar budaya, harus melibatkan para ahli arkeologi. BP3 harus lebih proaktif melindungi dan melestarikan benda cagar budaya. Pada sisi lain, pembelajaran publik tentang arti dan pentingnya pelestarian perlu secara terus-menerus ditanamkan, untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap pelestarian benda-benda cagar budaya.











DAFTAR SUMBER

Branddel. T. 1851. “On the History of Acheen”, JIAEA, vol. V. Singapore.

Djajadiningrat, Hoesein. ”De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetarja”, TBG, 57, 1916. Hal. 561-576.

Jacobs, Julius. 1894. Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh. Leiden: E. I. Brill.

Nuru’d-din ar Raniri. Bustanu’s – Salatin, Bab II, Fasal 13, disusun oleh T. Iskandar, Kuala Lumpur Dewan Bahasa dan Pustaka, 1996.

Said, Muhammad. 1961. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Waspada Medan.

Taylor, Jean Gelman. 2008. “Aceh: Narasi Foto, 1873-1930”, dalam Henk Schulte Nordholt, dkk.,(Ed.), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Jakarta: YOI.

Yoeti, H. Oka A. (ed.). 2006. Pariwisata Budaya: Masalah dan Solusinya. Jakarta: PT Pradnya Paramita.

Zainuddin, H.M. 1961. Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda.