Sehat dan Sakit dalam Dimensi Sosial-Budaya MasyarakatAceh
Oleh Sudirman
Pendahuluan
Pemahaman masyarakat terhadap kesehatan, setidaknya terkait dengan dua pola pemahaman masyarakat yang kurang berdaya secara ekonomi. Pertama, lapisan masyarakat miskin cenderung memahami bahwa antara sehat dan sakit merupakan fenomena yang diskrit.
Kemajuan dan temuan-temuan baru di bidang kedokteran selama tahun-tahun pertama abad ke-19 hingga sekarang pernah menumbuhkan harapan secara meluas terhadap terwujudnya “dunia tanpa penyakit”. Namun demikian, dalam kenyataanya jarang terjadi bahwa setelah suatu penyakit berhasil dibasmi, muncul pula penyakit baru. Penyakit lama yang sudah dianggap hilang, muncul kembali setelah beberapa waktu berlalu. Penyakit framboesia, beri-beri, busung lapar, cacar, dan penyakit kulit lainnya yang sudah pernah hilang sejak tahun 60-an, dalam tahun-tahun terakhir ini muncul kembali.
Kedua, masyarakat di pedesaan juga memahami bahwa penyakit merupakan gejala abnormal yang jarang terjadi. Apabila tidak mengunjungi tempat-tempat penyembuhan, berarti mereka sehat. Hingga tahun 1800 M, di kalangan masyarakat berkembang anggapan bahwa kesehatan adalah kondisi yang berbeda dengan sakit. Akan tetapi, sejak permulaan tahun 1900 M, peneliti menemukan kasus-kasus bahwa para korban efidemi tidak hanya orang-orang yang tidak sehat. Kebanyakan para korban microorganisme terjadi melalui air, udara, atau tinja orang-orang yang terkontaminasi. Sejak saat itu, muncul kesadaran bahwa masalah penyakit berkolerasi dengan kondisi sanitasi lingkungan.
Pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat tersebut merupakan pengetahuan kognitif yang terpendam dalam kesadaran keberagamannya. Sikapnya terhadap kesehatan merupakan alternatif pilihan yang berpedomankan pada pengetahuan kognitif yang tersimpan dalam kesadarannya. Perilaku masyarakat terhadap kesehatan merupakan wujud konkrit dari pilihan alternatif tindakan yang dipandang relatif tepat, yaitu yang didasarkan pada pengalaman pribadi atau orang lain di sekitarnya.
Kesadaran keberagaman memetakan pengetahuan kognitif pada masyarakat Aceh, bahwa penyakit itu merupakan kehendak Allah, sebagai kausa prima, apa pun jenis penyakit dan bagaimana pun tingkat kesakitannya. Kesadaran itu kemudian dihubungkan dengan konsep tentang asal-usul manusia, yaitu gabungan unsur-unsur air, tanah, api, dan angin, yang dilengkapi dengan roh. Setiap unsur pembentuk manusia itu memiliki tabiat yang berbeda-beda, sehingga sulit untuk diintegrasikan.
Kesehatan manusia sangat tergantung pada keseimbangan pengaruh di antara keempat unsur itu dalam tubuh manusia. Apabila keseimbangan itu terganggu, penyakit akan timbul dan mempengaruhi jiwa manusia. Pada dasarnya sakit merupakan fenomena mental, karena antara jiwa dan tubuh terdapat hubungan saling ketergantungan. Semboyan-semboyan lama antara lain mengungkapkan bahwa “dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat”. Hal sebaliknya juga dapat berlaku, bahwa jiwa yang sakit mengakibatkan tubuh pun sakit. Keluhan terhadap suatu penyakit timbul karena jiwa tidak berdaya meresponnya, masyarakat Aceh menyebutnya dengan leumoh bulee (=lemah bulu, daya tahan tubuhnya lemah), terutama dimaksudkan untuk penyakit yang timbul karena pengaruh makhluk halus.
Integrasi di antara keempat unsur pembentuk manusia yang dikemukankan di atas dapat terwujud dalam setiap unsur dan saling toleran yang berada dalam keseimbangan dinamis sesuai dengan tempo-tempat manusia berada. Tingkat kerentanan manusia terhadap penyakit bervariasi sesuai dengan tahap-tahap pertumbuhannya, begitu pula dengan tempat. Kondisi kesehatan paling prima terdapat pada usia baru lahir hingga umur enam bulan serta awal masa remaja, kecuali kalau terdapat penyebab-penyebab lain yang mempengaruhinya, yaitu tempat yang meliputi lingkungan alamiah, lingkungan buatan, dan tingkat pencemaran lingkungan. Rendahnya kualitas lingkungan dapat mempengaruhi tingkat toleransi di antara atau keempat unsur dasar tersebut. Gangguan lingkungan, berpengaruh pada gizi, kesehatan, perkembangan ragawi, dan mental. Hal itu berarti bahwa hidup yang sehat berkolerasi dengan kemampuan beradaptasi dengan lingkungan. Faktor lingkungan mencakup kualitas udara, air, makanan, tofografi tanah, serta kebiasaan hidup.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur lingkungan yang dikemukakan di atas, berpengaruh terhadap penyakit dan penyembuhannya. Orang-orang tua dalam msyarakat, terutama perempuan, memiliki pengetahuan “medis” tentang penyebab penyakit serta penyembuhannya, antara lain dengan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di lingkungan sekitarnya. Selain itu, lingkungan budaya juga bersangkut paut dengan pengalaman sakit dan sehat, terutama mengenai cara masyarakat mengemukakan persoalan kesehatan, cara menampilkan gejala sakit, serta kapan dan kepada siapa ia meminta perawatan. Dalam hal ini, penyembuhan penyakit tidak terbatas hanya pada membuat pasien menjadi sehat, tetapi juga terbinanya kembali manusia yang mampu beriteraksi dengan lingkungan hidup sebagaimana wajarnya. Khusus untuk lingkungan hidup sosial budaya, jangkauannya meliputi hubungan-hubungan antara sesama manusia dalam lingkungan di masyarakat maupun keluarga. Oleh karena itu, perlu diketahui bagaimana pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat Aceh terhadap sehat dan sakit.
Konsep Sakit
Ditinjau dari segi budaya, penyakit tidak semata-mata difahami sebagai fenomena biologis. Persoalan kesehatan juga berkaitan dengan peran-peran sosial tertentu yang mendatangkan hak dan kewajiban. Penyakit saling berkaitan dengan karakteristik sosial, seperti asal-usul etnik, kelas sosial, ras, status pekerjaan, pola perilaku, lingkungan geografi, dan pandangan tentang makna sehat dan sakit. Para peneliti yang mengkaji keterkaitan antara kebudayaan dan morbiditas, menemukan dua kecenderungan tentang adanya penyakit dalam suatu masyarakat. Pertama, dikaitkan dengan actual prevalence. Apabila suatu gejala penyakit telah menyebar luas, penyakit tersebut tidak lagi dianggap sebagai simptomatik. Kedua, dihubungkan dengan orientasi nilai dominan masyarakat. Pada masyarakat tertentu, keluhan-keluhan fisik yang lazim disebut morning sickness, tidak ditemukan pada perempuan, bahkan diterima dengan senang hati.
Pemahaman seperti dikemukakan di atas, juga merupakan gejala umum yang dijumpai pada masyarakat Aceh. Kadarsyah telah menginventarisaikan berbagai jenis penyakit yang dikenal di masyarakat Aceh Besar, yaitu meliputi 113 jenis penyakit. Jenis penyakit tersebut dikelompokkan ke dalam sembilan kategori. Kategori itu meliputi kelompok penyakit yang berhubungan dengan kelainan pada kulit, kelainan saluran pernafasan, penyakit yang berhubungan dengan saluran kemih dan kelamin, serta penyakit yang berhubungan dengan saluran pencernaan. Kategori yang lain meliputi kelompok penyakit yang berhubungan dengan jantung, peredaran darah, otot, persarafan, kepala, tulang, pengaruh makhluk halus, dan jenis-jenis penyakit yang lain.
Darmuni Daud menyebutkan beberapa jenis penyakit yang dipercayai oleh sebagian masyarakat Aceh, hanya dapat disembuhkan melalui praktik meurajah (bacaan mantra). Kelompok penyakit ini termasuk meurampot (kemasukan hantu), teukeunong (terkena serangan setan melalui sihir), seureubok (terkena serbuk berbisa), dan teumeugu (gangguan dari roh orang yang mati berdarah). Keempat jenis penyakit itu dipercayai bersumber dari pengaruh makhluk halus, yang dimanfaatkan oleh dukun untuk melampiaskan dendamnya atau permintaan pihak lain terhadap seseorang. Oleh karena itu, untuk mengobatinya diperlukan pula bantuan dari dukun lain. Darmuni Daud menyebutkan, ada tiga kelompok dukun, yaitu pawang (dukun dengan membacakan mantra-mantra), teungku meurajah (dengan membacakan ayat-ayat Alquran), dan tabib, yaitu tergantung pada cara pengobatan yang digunakan, seperti dengan meminta bantuan makhluk halus, atau membaca ayat-ayat tertentu yang terdapat dalam Alquran, atau dengan menggunakan ramuan obat tradisional. Dalam mengobati pasien, pawang biasanya menggunakan benda-benda tertentu, seperti jeruk purut, kunyit, sirih, pinang, dan kemenyan.
Ketika menderita suatu penyakit, sebelum suatu tindakan dilakukan, yang bersangkutan memperkirakan terlebih dahulu tingkat kesakitan yang dideritanya. Masyarakat Aceh, biasanya membedakan tingkat kesakitan ke dalam empat kategori, yaitu seu-i, saket, nadak, dan nadeu’a. Pada tahap seu-i, si sakit biasanya kurang bersemangat dalam bekerja dan kadang-kadang juga diikuti dengan menurunnya selera makan. Pada tahap ini yang bersangkutan biasanya tidak melakukan tindakan apapun dan cenderung membiarkan selama beberapa hari. Upaya yang dilakukan hanya sebatas menggunakan obat gosok, pijat, mandi air hangat, atau tidak mandi selama beberapa hari. Apabila kondisi semakin memburuk, mulai dirasakan gangguan pada anggota badan tertentu seperti leumoh (lemas), hana mangat babah (tidak selera makan), hana mangat asoe (tidak enak badan atau meriang), hana ditem teungeut (tidak bisa tidur), mumang (pusing), saket ulee (sakit kepala), kuweut lam teu-ot (lutut pegal), diputa pruet (perut melilit), seusak nafah (sesak nafas), saket ulee hate (sakit hulu hati), meudhuep-dhuep hate (degupan jantung), pingsang, su-um paneuh (badan panas dan mengigil), dan meu u’u’ geulinyueng (telinga berdesing). Dengan banyak bergerak, orang berharap bahwa penyakit akan berkurang. Oleh karena itu, walaupun dalam kondisi yang kurang bersemangat, orang tetap menyibukkan diri dengan kegiatan rutinitasnya.
Dalam keadaan yang semakin memburuk dan tidak mampu melakukan aktivitas yang berarti, orang sakit lebih memilih untuk tetap berada dan berbaring di tempat tidur. Pada tahap ini, orang sakit merasakan selera makannya hilang sama sekali, sulit tidur, dan seluruh tubuh terasa sakit. Para tetangga dan kerabat datang menjenguknya dan mengemukakan pengalaman dirinya atau pengalaman orang lain yang pernah didengarnya. Di antara mereka ada yang menyarankan ramuan atau obat-obat tertentu dan menunjukkan dukun tertentu. Berobat dengan menginap di rumah sakit belum merupakan alternatif pilihan yang dipandang perlu oleh masyarakat di desa. Kerabat dekat yang berada di tempat lain, terutama anaknya, dipandang belum perlu diberitahukan. Orang yang berada di sekitarnya juga belum tergerak untuk menawarkan makanan atau minuman yang disukainya. Pada umumnya orang yang berada di sekitar orang yang sakit hanya menunggu dan berupaya apa-apa yang dimintanya.
Tahap ketiga adalah nadak (sakit parah), yaitu saat kondisi penyakit semakin parah. Pada tahap ini, orang sakit dalam keadaan sangat gelisah dan tidurnya tidak lagi tenang. Suasana demikian, umumnya dinyatakan si sakit sudah balek-bateueng. Dari mulutnya hanya terdengar ucapan kata Allah berulang kali, karena tidak tertahan lagi rasa sakitnya. Si sakit dengan kondisi yang demikian dikatakan dalam keadaan aloh Allah-apoh apah. Walaupun kesadarannya masih terkontrol, namun permintaannya sering kali tidak rasional. Apabila sedang dirawat di rumah sakit, ia minta dipindahkan ke rumah sendiri, atau kalau sedang dirawat di rumah, ia minta dipindahkan ke rumah salah seorang anaknya. Permintaan demikian dimaksudkan untuk berganti suasana, masyarakat Aceh menyebutnya dengan istilah balek aleue (bertukar lantai).
Orang-orang yang berada di sekelilingnya saling bersikap merasakan apa yang dirasakan oleh si sakit. Sementara itu, setiap pengunjung yang baru datang mendekatinya seraya mengusapkan dahinya sambil membisikkan di telinganya untuk permintaan maaf atas berbagai kesalahan yang pernah dilakukan. Sebaliknya, sambil berlinang air mata, si sakit pun menjawab dengan permintaan yang serupa. Apabila kondisi si sakit sangat gelisah, yang datang menjenguknya mengumamkan doa seraya meletakkan telapak tangan di dahinya: ya Tuhan, meunyoe kabeh raseuki gob nyan, bumangat neucok bek le saket. Meunyoe na mantong raseuki gob nyan, neubri beu ek geuibadat bak set (ya Allah, apabila umurnya memang hanya sampai di sini, ambillah dia dengan cara yang baik. Apabila masih dipanjangkan umurnya, berilah kemudahan baginya untuk dapat beribadah kembali.
Dalam keadaan sakit tidak tertahankan, biasanya si sakit teringat berbagai hal, terutama kematian, persiapan diri yang belum memadai untuk menghadapi hari kebangkitan, dan anak-anaknya yang belum mampu mengurus diri sendiri. Oleh karena itu, sambil menahan rasa sakit, ia berdoa agar sehat kembali untuk mampu beribadah. Apabila ada anaknya yang masih di bawah umur, meminta kepada isteri atau suami supaya merawat dan membesarkannya, serta memesankan kepada orang-orang yang ada di sekelilingnya untuk melihat-lihatnya. Permintaan demikian, langsung dijawab dengan isak tangis, agar si sakit tidak perlu merisaukan diri, karena mereka semua akan melindunginya.
Tahap keempat dikatakan bahwa si sakit berada dalam keadaan dadeu’a (kritis atau sakarat). Dalam kondisi kritis ini, si sakit tidak lagi mengeluh dan juga tidak bergerak. Tanda bahwa ia masih hidup hanya terlihat pada gerakan dada yang naik-turun. Orang-orang di sekitarnya berdiam diri dengan mata yang bengkak. Di antara mereka ada yang membaca Surat Yasin dalam Alquran, apabila sudah terlihat tanda-tanda ajalnya sudah dekat. Membaca doa peuintat (doa pengantar) bagi orang yang sedang sakarat, yang secara harfiah berarti mengantarkan ke alam baka. Orang yang berada di dekatnya mengusapkan tangan pada pelupuk matanya agar tertutup kembali seraya melipatkan kedua tangannya ke atas dada. Dalam situasi demikian, orang-orang di sekitarnya harus menahan kesedihan, karena dipercayai bahwa tangisan keluarga dekat dapat menghambat keluarnya roh dari tubuh dan hal itu sangat menyakitkan bagi si mayat.
Sumber Penyakit
Masyarakat Aceh berkeyakinan bahwa penyakit itu datang dari Allah. Oleh karena itu, sembuh dari penyakit juga kehendak dari Allah. Apabila Tuhan tidak menghendaki, penyakit tidak timbul pada seseorang, dan orang yang terkena penyakit pun tidak akan sembuh. Kemampuan manusia seperti pawang hanya sebatas berusaha menyembuhkannya.
Sebagian orang, sakit merupakan jalan pintas untuk melarikan diri dari realitas hidup yang dihadapinya. Kenyataan hidup yang dimaksud dapat berupa kegagalan dalam mewujudkan keinginan, ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban, tersisih dari lingkungan pergaulan, ataupun terlibat dengan tuduhan-tuduhan tertentu. Naluri kemanusian memberikan pertimbangan yang berbeda dalam berhadapan dengan orang yang sakit dibandingkan dengan pertimbangan yang diberikan untuk kasus yang sama terhadap orang yang sehat. Dalam kondisi sakit, untuk beberapa waktu lamanya, orang terbebaskan dari kewajiban atau tuntutan tertentu yang enggan atau tidak berdaya untuk dipenuhi, sehingga dapat mengurangi tekanan mental.
Dalam konsepsi keacehan, penyakit dihubungkan dengan terjadinya gangguan pada kondisi keseimbangan di antara unsur-unsur pembentuk tubuh manusia. Tubuh manusia terbentuk atas unsur-unsur air, tanah, api, dan angin, serta dilengkapi dengan roh. Setiap unsur itu memiliki tabiat yang berbeda, sehingga sulit merukunkannya. Oleh karena itu, bentuk, watak, dan kondisi setiap orang berbeda antara satu dengan yang lain. Kesehatan manusia sangat tergantung pada keseimbangan pengaruh di antara keempat unsur itu. Penyakit timbul pada seseorang karena keseimbangan pengaruh itu terganggu. Untuk mengembalikannya kepada keadaan keseimbangan semula, diperlukan bantuan tabib, yaitu dengan memberikan obat yang tepat.
Ilmu ketabiban terbentuk sebagai hasil kombinasi di antara ilmu kimia, fisika, dan biologi, serta dihubungkan dengan komponen bentuk badan manusia. Dalam perjalanan waktu, pemahaman manusia tentang penyakit juga mengalami perkembangan yang semakin lama semakin menjurus kepada penyembuhan penyakit. Ilmu ketabiban juga semakin mengkhususkan diri pada penyakit tertentu atau organ tubuh tertentu. Dengan proses perkembangan demikian, sering dilupakan bahwa manusia itu berada dalam satu lingkungan masyarakat yang lengkap dengan sarana-prasarana strukturalnya.
Menurut Loedin, pemahaman tentang penyakit berkembang melalui beberapa fase. Fase pertama, penyakit yang diderita seseorang dihubungkan dengan kepercayaan tertentu tentang penyebabnya, yang berada di luar diri manusia. Pada fase ini berkembang pemahaman bahwa penyakit merupakan pertanda dari gangguan syaitan, kutukan Tuhan, atau dosa yang tidak terampunkan. Pendekatan penyembuhan yang ditawarkan adalah upaya berdamai dengan sumber penyebab, baik dengan memberikan sesajen, mempersembahkan korban, bertaubat dari dosa, bernazar, membacakan mantera atau doa, maupun dengan meninggalkan pantangan-pantangan tertentu. Tokoh yang dipandang sangat berbakat dalam penyembuhan penyakit pada fase ini di kalangan masyarakat Aceh adalah pawang atau teungku meurajah.
Kedua, fase klinik. Pada fase ini berkembang temuan-temuan tentang penyebab penyakit tertentu. Kegiatan penelitiannya berkembang di laboratorium dan memungkinkan manusia melihat secara nyata penyebab penyakit. Sejak itu, lahirlah bakteriologi dan sekaligus pula ilmu kedokteran modern. Ketiga, fase orientasi pada penderita penyakit dan penyembuhannya. Pada fase ini berkembang kesadaran bahwa yang dihadapi para ilmuan kesehatan adalah manusia-manusia yang terganggu kesehatannya. Ilmu kedokteran klinik dengan berbagai ragam spesialisasi pengobatan tumbuh dengan pesat. Kempat, fase community oriented medicine. Pada fase ini, para ilmuan kesehatan menyadari bahwa pasien mendapat penyakit di dalam masyarakat, yaitu lingkungan tempat ia hidup, dan setelah sembuh kelak ia akan kembali ke dalam masyarakat yang sama. Realitas ini terutama sangat penting bagi pasien penderita traumatis. Pada pihak lain, mereka menyadari tentang kecenderungan perkembangan bidang kedokteran yang semakin menjurus ke arah fragmentasi dan isolasi di antara super spesialis yang semakin ketat dan orientasinya tetap pada penyakit. Sadar dengan dua kondisi demikian, pada fase ini para ilmuwan kesehatan tergerak untuk memperdalam pemahaman mereka tentang manusia dan masyarakat.
Kelima, fase pendekatan manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya. Memasuki fase ini, orientasi para ilmuwan bergeser dari orang sakit kepada manusia dan lingkungan hidupnya. Ini berarti bahwa penyembuhan penyakit adalah terbinanya kembali manusia yang mampu berinteraksi sebagaimana wajarnya dengan lingkungan hidupnya. Ini berarti pula bahwa pembangunan kesehatan membutuhkan pendekatan ekologi, karena menyangkut manusia yang senantiasa berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang meliputi lingkungan hidup fisik, lingkungan hidup biologi, dan lingkungan hidup sosial budaya. Untuk lingkungan hidup sosial budaya, cakupannya menjangkau hubungan-hubungan antara sesama manusia, dalam lingkungan yang luas di masyarakat maupun secara terbatas di lingkungan keluarga. Dalam lingkungan masyarakat maupun keluarga, melalui akal, pendidikan, dan pengalaman, manusia menata hidupnya mengikuti sesuatu sistem nilai budaya, adat istiadat, agama, kepercayaan, sikap, dan falsafah hidup tertentu.
Upaya Penyembuhan
Hidup dalam keadaan sehat merupakan dambaan setiap orang, bagi mereka, sehat identik dengan bahagia. Oleh karena itu, setiap kondisi yang mengganggu kebahagiaan disamakan dengan penyakit. Hal itu, dinyatakan dengan sebutan peunyaket (penyakit) untuk setiap kelangkaan atau kesulitan yang dihadapi seperti meusaket that buet, musaket that wate, meusaket that barang, meusaket that raseuki. Sebutan- sebutan itu mengacu kepada kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan, waktu luang, barang, dan pendapatan. Perkataan saket (sakit) juga digunakan dalam konteks emosi seperti saket that hate (sakit hati), untuk menyatakan perasaan tersinggung. Sebaliknya, beberapa gejala penyakit tidak dinyatakan dengan saket, tetapi dengan hana mangat (tidak enak). Dalam hal ini termasuk hana mangat asoe/badan (tidak enak badan), hana mangat babah (tidak enak mulut), hana mangat pruet (tidak enak perut), serta perasaan gelisah yang dinyatakan dengan hana mangat hate (tidak enak hati). Kesemuanya itu dimaksudkan untuk menyatakan adanya gangguan pada sekujur badan, selera makan, percernaan, serta perasaan gelisah.
Penyakit dianggap sebagai gangguan terhadap kondisi hidup yang sehat. Hal itu, disadari secara merata di kalangan masyarakat Aceh. Karena sakit diyakini berasal dari Tuhan, orang berusaha untuk sembuh dengan berobat dan berdoa.
Harapan yang terbayangkan ketika sakit parah adalah untuk dapat sehat kembali. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan harapan itu, karena masyarakat Aceh berkeyakinan, setiap penyakit ada obatnya, kecuali mati. Dari sini mulai berawal masalah penyembuhan. Orang yang dapat menyembuhkan penyakit tertentu bagi orang tertentu, belum mujarab untuk penyakit yang sama pada orang lain dan tidak semua penyakit dapat disembuhkan dengan hanya satu cara tertentu. Oleh karena itu, berkembang beberapa cara penyembuhan, antara lain meracik sendiri ramuan obat, meminta pertolongan pawang atau bernazar.
Teknik pengobatan yang dilakukan oleh pawang berwujud meurajah dan apabila diperlukan juga menggunakan sandrong. Sandron adalah seorang perempuan yang berfungsi untuk media pemindahan makhluk halus dari tubuh si sakit. Melalui sandrong inilah kemudian ditanyakan penyebab penyakit, dan alasan makhluk halus itu mengganggu si sakit, serta apa yang diinginkannya. Praktik penyembuhan yang lain adalah berbentuk upacara peulheueh alen. Upacara ini merupakan proses lanjutan dari cara sebelumnya, yaitu meurajah. Penyelenggaraannya lebih dimaksudkan untuk mengembalikan makhluk halus yang berada dalam tubuh si sakit ke tempatnya semula. Makna harfiah dari upacara ini adalah melepaskan suatu rakit kecil yang terbuat dari upih pinang yang berisikan sesajen ke laut. Sesajen yang dihanyutkan ke laut itu terdiri atas nasi ketan dan ayam putih, yang dikerjakan sendiri oleh pawang. Sebelum alen beserta isinya dilakukan peusa-dua pada tubuh si sakit, yaitu dengan cara mengayun-ayunkan sebanyak tujuh kali, sambil menghitungnya dengan suara pelan. Makna perdukunan yang lebih khas dari upacara tersebut adalah agar makhluk halus yang terdapat dalam tubuh si sakit kembali ke tempat asalnya dengan menggunakan alen sebagai transfortasi dan sesajen di dalamnya untuk makanan selama dalam perjalanan. Terlepas dari pembicaraan benar atau tidak, hal seperti itu, pernah dipraktikkan oleh masyarakat Aceh.
Upaya penyembuhan lainnya adalah nazar, yang diikrarkan si sakit sendiri, kerabat atau orang lain. Bentuk nazar seperti dengan menggantikan nama setelah sembuh dari penyakit, membaca Alquran di beberapa mesjid, menjalankan puasa sunnah, dan bersedekah.
Selain upaya seperti di atas, masyarakat Aceh juga mengenal ramuan obat-obatan dari tumbuh-tumbuhan. Pengetahuan tentang jenis obat ramuan itu banyak dijumpai dalam naskah-naskah kuno di masyarakat Aceh seperti Naskah Mujarabat. Obat ramuan itu, adakalanya melalui diminum atau melalui olesan, sangat tergantung pada jenis penyakitnya.
Penutup
Dalam dimensi sosial budaya, determinan kondisi sakit dapat bersifat kebudayaan, psikologi, sosial atau ekologi. Komponen kebudayaan dapat berwujud adat istiadat, keyakinan, kepecayaan tentang tingkah laku hidup sehat, serta pola makan dan minum. Komponen psikologi mencakup unsur-unsur persepsi tentang sakit, atau sikap terhadap sakit. Komponen sosial antara lain termasuk tingkat pendidikan, profesi, penghasilan, dan status ekonomi. Komponen ekologi terdiri atas unsur-unsur keadaan lingkungan alam, kebersihan lingkungan fisik, rumah tempat tinggal, dan lingkungan sekitar. Keempat komponen sosial budaya yang dikemukakan itu dipandang langsung maupun tidak langsung, dapat mempengaruhi tingkah laku si sakit, cara-cara hidup sehat, tingkah laku saat beralih dari keadaan sehat kepada keadaan sakit atau sebaliknya.
Pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat terhadap sehat dan sakit, terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Sehat dan sakit erat hubungannya dengan lingkungan alam dan budaya seseorang. Untuk mewujudkan hidup sehat, masyarakat harus diberikan pengetahuan tentang pola hidup sehat melalui pemahaman tentang medis, lingkungan alam, dan budayanya.
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Selasa, 22 Februari 2011
Selasa, 08 Desember 2009
Pariwisata-Gunongan
GUNONGAN: Antara Benda Cagar Budaya
dan Kepentingan Pariwisata
I Pendahuluan
Sebagaimana digariskan dalam Undang Undang No.5/1992, bahwa perlindungan terhadap benda cagar budaya dan situs bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Untuk itu, setiap upaya dan inisiatif perlindungan dan pelestarian benda cagar budaya perlu mendapat dukungan dan penghargaan, mengingat bahwa benda cagar budaya memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Untuk mewujudkan hal itu, maka pengaturan yang berkaitan dengan penguasaan, pemilikan, perlindungan, pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan maupun pengawasan terhadap benda cagar budaya telah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang. Namun demikian, peran masyarakat sangat berarti untuk ikut aktif dalam pelestarian benda cagar budaya. Oleh karena itu, penanganan pelestarian, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama yang baik di antara setiap aktor (stakeholder) dalam menunjang pelestariian benda cagar budaya.
Namun demikian, penanganan pelestarian dalam kenyataannya merupakan suatu penanganan yang sangat kompleks. Masih banyak hambatan-hambatan serta masalah-masalah yang ditemui di lapangan, baik akibat ketidaktahuan maupun akibat adanya konflik kepentingan antara kebutuhan pembangunan dan pariwisata di satu sisi dengan aktifitas pelestarian di sisi lain, yang seharusnya kedua hal ini disinergikan. Di sisi lain masih banyak ditemui adanya upaya pelestarian yang secara tidak disadari justru telah merusak situs benda cagar budaya itu sendiri. Hal itu, seperti yang menimpa pada tinggalan arkeologi Gunongan, pemanfaatannya untuk kepentingan pariwisata, tetapi tidak memperhatikan kaidah pelestarian benda cagar budaya. Untuk itu, makalah ini membahas tentang permasalahan tinggalan arkeologi (gunongan) berkaitan dengan kepentingan pariwisata.
II Pelestarian Benda Cagar Budaya
Berdasarkan Vedemekun Benda Cagar Budaya, bahwa yang dimaksud dengan peninggalan sejarah dan purbakala adalah hasil karya manusia berupa benda atau fitur yang berumur 50 tahun atau mewakili langgam yang berumur lebih dari 50 tahun. Benda tersebut dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, termasuk di dalamnya benda-benda alam yang dianggap memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan. Peninggalan sejarah dan purbakala disebut juga sebagai benda cagar budaya, sedangkan dalam Pasal 1 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992, ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan BCB adalah:
a. Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
b. Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia bab II Undang-Undang no. 5 tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya, pasal 2, dinyatakan bahwa ”perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pernyataan ini menyiratkan bahwa antara pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya merupakan satu kesatuan yang erat, walaupun pada kenyataannya upaya untuk melaksanakan keduanya secara terpadu tidaklah mudah. Hal ini disebabkan berbagai upaya yang menjurus kepada pelestarian yang seringkali menimbulkan perbedaan kepentingan dalam pemanfaatannya.
Penjabaran konsep pelestarian pada dasarnya lebih menekankan pada upaya perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya secara arif dan seimbang, antara pemerintah, masyarakat, dan peneliti. Pihak pemerintah dalam hal ini, berhak membuat ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan masyarakat (public) sebagai pihak yang memanfaatkan benda cagar budaya, serta peneliti (academic) yang memiliki informasi benda cagar budaya untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara umum pengertian pelestarian adalah upaya mempertahankan keadaan asli benda cagar budaya, dengan tidak mengubah dan tetap mempertahankan kelangsungannya dengan kondisinya yang sekarang (exitingcondition). Pelestarian juga mempunyai pengertian perlindungan dan pemeliharaan dari kemusnahan atau kerusakan. Pelestarian tersebut dapat tercapai melalui berbagai upaya seperti pengumpulan, pendataan, konservasi dan preparasi, rekonstruksi, rehabilitasi, serta konsolidasi. Pelestarian khusus untuk benda cagar budaya bergerak yang berupa temuan, dilaksanakan dengan cara kepemilikan oleh negara melalui ganti rugi, hadiah, temuan, hibah, dan sitaan. Dengan demikian, pelestarian benda cagar budaya meliputi pelestarian terhadap nilai dan fisik.
Pengertian pemanfaatan BCB yang termuat dalam Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Bab VI pasal 19 dinyatakan bahwa :
”Benda cagar budaya tertentu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan”.
III Gunongan
Banyak sumber/karya sejarah yang menceritakan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu. Orang hingga kini masih percaya tentang cerita kehebatan serta kejayaan kerajaan Aceh ini. Namun, bukan tidak mungkin suatu saat nanti orang tidak mempercayainya lagi. Persoalan sekarang ialah mengapa orang masih percaya dan mungkin nantinya tidak akan percaya lagi tentang kehebatan dan kejayaan Aceh tersebut. Orang percaya tentunya karena ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dan orang tidak percaya karena tidak ada bukti. Bukti-bukti itu sama dengan jejak-jejak dari masa lampau tersebut. Karena ada jejak-jejak itulah orang yakin dan percaya. Di antara sekian banyak jejak arkeologi yang masih tersisa yang dapat menunjukkan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu hingga kini ialah Gunongan, yaitu suatu bangunan peninggalan masa kesultanan Aceh yang masih dapat disaksikan hingga sekarang ini di pusat kota Banda Aceh.
Sesungguhnya banyak bukti/jejak arkeologi masa lampau yang masih terdapat dalam masyarakat di Aceh. Namun, kadang-kadang bukti-bukti tersebut kurang mendapat perhatian dari kita bersama, termasuk pemerintah. Sebut saja, misalnya, kitab-kitab lama yang populer dengan sebutan Naskah dan juga Bate-Bate Jerat atau makam/nisan yang masih banyak tersisa dalam masyarakat, begitu juga Peng-Peng (mata uang) Aceh tempo dulu, baik yang disebut Derham (terbuat dari emas) dan Keuh (terbuat dari timah). Bukan tidak mungkin kalau kita tidak perduli, bukti-bukti atau jejak-jejak arkeologi ini suatu saat akan punah ditelan masa.
Sama seperti punahnya Dalam (istana) Aceh yang hanya tinggal nama saja. Karena yang menjadi fokus dalam tulisan ini tentang Gunongan, maka berikut ini akan dipaparkan sekilas tentang bangunan Taman Sari Gunongan. Seorang sarjana sejarah profresional terkemuka pada awal abad 20, Raden Hoesein Djajadiningrat dalam karyanya De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetaraja. (pembangunan monumen yang dinamakan ”Gunongan” di Kutaraja) dimuat dalam majalah TBG, 57 (1916), menyebutkan bahwa menurut tradisi lisan (cerita secara turun temurun) Gunongan itu keberadaannya adalah demikian: Menurut cerita, bahwa seorang raja di kerajaan Aceh telah memerintahkan kepada bawahannya (Utoih-utoih Aceh / tukang-tukang Aceh) untuk membuat sebuah Gunung Buatan yang dikelilingi sebuah taman untuk menyenangi permaisurinya yang berasal dari sebuah tempat jauh yang selalu merindukan kampung halamannya yang sarat dengan gunung-gunung. Adapun raja yang memerintahkan tersebut menurut tradisi lisan ialah Sultan Iskandar Muda yang memerintah kerajaan Aceh dari tahun 1607 -- 1636 M. Gunongan itu dibangun untuk menyenangi / mengabulkan permintaan permaisurinya yang berasal dari Pahang yang populer dengan sebutan Putroe Phang atau Putri Pahang.
Menurut tradisi lisan pula disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda mempunyai rakyat/penduduk sangat banyak di kerajaannya. Untuk mengecat bangunan Gunongan tersebut setiap penduduk diperintahkan untuk memberi saboh cilet atau satu colek kapur untuk mengecat putih seluruh bangunan itu.
Berdasarkan sumber lain, yaitu Kitab Bustanu’s – Salatin yang dikarang oleh Nuru’d-din ar Raniri dalam bab XIII buku kedua dari kitab tersebut yang meriwayatkan tentang sejarah kerajaan Aceh, menyebutkan bahwa yang mendirikan Gunongan tersebut adalah Sultan Iskandar Thani yang memerintah kerajaan Aceh tahun 1636—1641M. Di situ diceritakan/diuraikan mengenai pembangunan sebuah taman yang dibangun oleh sultan tersebut, yang dinamakan Taman Gairah beserta dengan sejumlah bangunan di dalamnya, di antaranya yang dinamakan Gunongan untuk jelasnya Bustanu’s – Salatin memaparkan sebagai berikut:
Kata sahibu't-tarikh: Pada zaman baginda-lah berbuat suatu bustan, ia-itu kebun, terlalu indah, kira sa-ribu depa luas-nya. Maka di-tanami-nya pelbagai bunga-bungaan dan neka buah-buahan. Di-gelar baginda bustan itu Taman Ghairah. Ada-lah dewala taman itu daripada batu di-rapati, maka di-turap dengan kapor yang amat perseh saperti perak rupa-nya, dan pintu-nya mengadap ka-istana, dan perbuatan pintu-nya itu berkop, di-atas kop itu batu di-perbuat saperti biram ber-kelopak dan berkemunchakkan daripada sangga pelinggam, terlalu gemerlap sinar-nya berkerlapan rupa-nya, bergelar Pintu Biram Indera Bangsa. Dan ada pada samatengah taman itu su-ngai bernama Darul-'Ishki berturap dengan batu, terlalu jerneh ayer-nya, lagi amat sejok, barang siapa meminum dia sihat-lah tuboh-nya. Dan ada-lah terbit mata ayer itu daripada pehak raaghrib di-bawah Gunong Jabalu'1-A'la, keluar-nya daripada batu hitam/itu.
Shahdan ada-lah pertemuan dewala Taman Ghairah itu, yang pada Sungai Daru'l-'Ishki itu, dua buah jambangan, bergelar Rambut Gemalai. Maka kedua belah tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu di-turap-nya dengan batu panchawarna, bergelar Tebing Sangga Saffa. Dan ada-lah kiri kanan te¬bing sungai arah ka-hulu itu dua buah tangga batu hitam di-ikat-nya dengan tembaga semburan saperti emas rupa-nya. Maka ada-lah di-sisi tangga arah ka-kanan itu suatu batu me-ngampar, bergelar Tanjong Indera Bangsa. Di-atas-nya suatu balai dulapan sagi, saperti peterana rupa-nya. Sana-lah hadharat Yang Mahamulia semayam mengail. Dan di-sisi-nya itu sa-pohon buraksa terlalu rampak, rupa-nya saperti payong hijau. Dan ada-lah sama tengah Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-buah pulau bergelar Pulau Sangga Marmar. Di-kepala pulau itu sa-buah batu mengampar, perusahan-nya saperti tembus, bergelar Banar Nila Warna. Dan ada-lah keliling pulau itu karang berbagai warna-nya, bergelar Karang Panchalogam. Di-atas Pulau Sangga Marmar itu suatu pasu, ia-itu permandian, bergelar Sangga Sumak. Dan ada-lah isi-nya ayer mawar yazdi yang amat merebak bau-nya, tutup-nya daripada perak, dan kelah-nya daripada perak, dan charak-nya daripada fidhah yang abyadh. Dan ada-lah kersek pulau terlalu elok rupa-nya, puteh saperti kapor barus.
Bermula pantai sungai Daru'l-'Ishki itu di-rapat-nya dengan batu yang mengampar, yang arah ka-kanan itu bergelar Pantai Ratna Chuacha dan arah ka-kiri bergelar Pantai Sumbaga.Dan ada pada pantai itu sa-ekor naga hikmat, dan ada pada mulut naga itu suatu saloran emas bepermata, laku-nya saperti lidah naga, sentiasa ayer mengalir pada saloran itu. Shahdan ada-lah di-hilir pulau itu suatu jeram, bergelar Jeram Tangisan Naga, terlalu amat gemuroh bunyi-nya, barang siapa menengar tf dia terlalu sukachita hati-nya. Dan di-hilir jeram / itu suatu telok, terlalu permai, bergelar Telok Dendang Anak, dan ada sa-buah balai kambang di-telok itu, kedudokan-nya daripada kayu jati, dan pegawai-nya daripada dewadaru, dan hatap-nya daripada timah, rupa-nya saperti sisek naga. Dan ada di-hilir telok itu sua¬tu pantai, bergelar Pantai In(de)ra Paksa, dan di-hilir pantai itu suatu lubok terlalu dalam, bergelar Lubok Taghyir. Ada-lah dalam-nya sarwa jenis ikan. Dan tebing-nya terlalu tinggi. Dan ada di-atas tebing itu sa-pohon kayu, kayu labi-labi, terlalu amat rendang, bergelar Rindu Reka. Dan ada di-sisi-nya suatu kolam terlalu luas, bergelar Chindor Hati. Maka ada-lah dalam kolam itu pelbagai bunga-bungaan, daripada bunga telepok, dan bunga jengkelenir, dan teratai, dan seroja, dan bunga iram2, dan bunga tunjong. Dan ada dalam kolam itu beberapa ikan, warna-nya saperti emas. Dan pada sama tengah kolam itu sa-buah pulau, di-turapi dengan batu puteh, bergelar Pulau Sangga Sembega. Dan di-atas-nya suatu batu mengampar, sa¬perti singgahsana rupa-nya. Sa-bermula di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki itu dua buah kolam, suatu Chita Rasa dan suatu kolam bergelar Chita Hati. Ada-lah dalam-nya berbagai jenis ikan dan bunga-bungaan, daripada tunjong puteh dan tunjong merah, tunjong ungu dan tunjong biru, tunjong kuning dan tunjong dadu, dan serba jenis bunga-bungaan ada-lah di-sana. Dan ada di-tebing kolam itu dua buah jambangan, suatu bergelar Kem-bang Cherpu China, suatu bergelar Peterana Sangga. Shahdan dari kanan Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu me¬dan terlalu amat luas, kersek-nya daripada batu pelinggam, ber¬gelar Medan Khiirani. Dan pada sama tengah medan itu sa-buah gunong, di-atas-nya menara tempat semayam, bergelar Ge-gunongan Menara Permata, tiang-nya daripada tembaga, dan hatap-nya daripada perak saperti sisek rumbia, dan kemunchak-j nyasuasa. Maka apabila kenamatahari chemerlang-lah chahaya-nya itu. Ada-lah dalam-nya beberapa permata puspa ragam, / dan Sulaimani, dan Yamani. Dan ada pada gegunongan itu suatu guha, pintu-nya bertingkap perak. Dan ada tanam-tanaman atas gunong itu, beberapa bunga-bungaan, daripada chempaka, dan ayer mawar merah dan puteh, dan serigading. Dan ada di-sisi gunong itu kandang baginda, dan dewala kandang itu di-turap dengan batu puteh, di-ukir pelbagai warna, dan nakas dan se-limpat, dan tembus, dan mega arak-arakan. Dan barang siapa masok ka-dalam ka(n)dang itu (a)da-lah ia menguchap selawat akan Nabi s.m. Dan ada-lah dewala yang di-dalam itu beberapa beteterapan batu puteh belazuwardi, perbuatan orang benua Turki. Dan tiang ka(n)dang itu bernama Tamriah, dan Naga Puspa, dan Dewadaru, dan pegawai-nya daripada kayu jentera mula. Dan ada-lah hatap ka(n)dang itu dua lapis, sa-lapis daripada papan di-chat dengan lumerek hitam, gemerlap rupa warna-nya, saperti warna nilam, dan sa-lapis lagi hatap ka(n)-dang itu daripada chat hijau, warna-nya saperti warna zamrud. Kemunchak-nya daripada mulamma' dan sulor bayong-nya dari¬pada perak dan di-bawah sulor bayong-nya itu buah pedendang daripada chermin, kilau-kilauan di-pandang orang. Dan di-hadapan kandang itu sa-buah balai gading, tempat khanduri baginda. Dan di-sisi balai itu beberapa pohon pisang, daripada pisang emas dan pisang suasa. Dan ada di-sisi gunong arah tepi sungai itu suatu peterana batu berukir, bergelar Kembang Lela Mas-hadi, dan arah ka-hulu-nya suatu peterana batu warna nilam, bergelar Kembang Seroja Berkerawang. Dan di-hadapan gunong itu pasir-nya daripada batu nilam dan ada sa-buah balai keemasan perbuatan orang atas angin, dan di-sisi-nya ada sa-buah rumah merpati. Shahdan ada-lah semua merpati itu sakalian-nya tahu menari, bergelar pedikeran leka. Dan ada di-tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu balai chermin, bergelar Balai Chermin Perang. Maka segala pohon kayu dan bunga-bungaan yang hampir balai itu sakalian-nya kelihatan dalam-nya/ saperti tulisan. Dan ada dalam taman itu sa-buah masjid terlalu elok perbuatan-nya, bergelar 'Ishki Mushahadah, dan kemunchak-nya daripada mulamma' emas. Dan ada-lah dalam masjid itu suatu mimbar batu berukir lagi berchat sangga rupa dan rung-kau" pancha warna, terlalu indah perbuatan-nya. Dan berke-liling masjid itu beberapa nyior gading, dan nyior karah, dan nyior manis, dan nyior dadeh, dan nyior ratus, dan nyior rambi dan berselang dengan pinang bulan, dan pinang gading, nang bawang, dan pinang kachu. Dan ada sa-pohon nyior gadii bergelar Serbat Januri, di-tambak dengan batu berturap dengii kapor. Ada-lah pohon-nya chenderong saperti orang menyeta kan diri-nya. Nyior itu-lah akan persantapan Duli Shah 'Al terlalu manis ayer-nya. Shahdan ada-lah di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki pada pehak kiri suatu balai perbuatan orang benua China, gelar Balai Rekaan China. Sakalian pegawai-nya berukir it dinding-nya berchat berkerawang. Dan ukiran-nya segala gasatwa, ada gajah berjuang dan singa bertangkap, dan beberapa unggas yang terbang, dan daripada sa-tengah tiang-nya nag membelit, dan pada sama tengah-nya harimau hem menerkam. Dan di-hadapan balai itu jambangan batu berturap! bergelar Kembang Seroja. Dan ada sa-buah lagi balai, s; pegawai-nya berchat ayer emas yang merah, bergelar Balai emasan. Dan halaman balai itu di-tambak-nya dengan pasir chawarna gilang-gemilang, bergelar Kersek Indera Reka. ada-lah antara kiri kanan balai itu dua ekor naga; men, pada mulut naga itu saloran suasa, maka nentiasa ayer mengi daripada saloran mulut naga itu. Shahdan ada-lah di-darat Balai Keemasan itu sa-bi balai, tiang-nya astakona, dinding-nya berjumbai berck sarwa bagai warna, dan atap-nya daripada papan berchat kuning Ada-lah kemunchak-nya dan sulor bayong-nya berchat merah, berukir awan sa-tangkai, bergelar Balai Kumbang Chaya. Dan adi di-sisi Balai Keemasan hampir Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-bua batu berukir kerawang, bergelar Medabar Laksana. Bermula ada hampir Kolam/Jentera Hati itu sa-buali balai gading bersendi dengan kayu arang Timor. Ada pun bumi taman itu di-tambak-nya daripada tanah kawi, dan di-tanami sarwa bagai jenis bunga-bungaan, [daripada bunga-bungaan], daripada bunga ayer mawar merah, dan ayer mawar ungu, dan bunga ayer mawar puteh, dan bunga chempaka, dan bunga ke-nanga, dan bunga melor, dan bunga pekan, dan bunga seberat, dan bunga kembang sa-tahun dan bunga serenggini, dan bimgi delima wanta, dan bunga panchawarna, dan bunga seri gading, dan bunga metia tabor, dan lawa-lawa, dan bunga sembewarna, dan bunga pachar galoh, dan bunga angrek bulan, dan bungij angrek sembewarna, dan bunga tanjong merah, dan bunga tanjong puteh, dan bunga tanjong biru, dan bunga kepadiah, dan bunga jengkelenir, dan bunga asad, dan bunga chempaka, dan bunga China, dan bunga perkula, dan bunga gandasuli, dan bunga seganda, dan bunga kelapa, dan bunga serunai, dan bunga raya merah, dan bunga raya puteh, dan bunga pandan, dan bunga warsiki, dan bunga kemuning, dan bunga sena, dan bunga telang puteh, dan bunga telang biru, dan bunga buloh gading, dan bunga kesumba, dan bunga Maderas pada Jeram Tangisan Naga, dan andang merah, dan andang puteh, pohon mas, dan limau manis, dan limau kasturi, dan limau hentimun, dan limau kedangsa, dan limau Gersik, dan limau Inderagiri, dan jambu berteh, dan bunga keremunting dan bunga serbarasa. Dan tiada-lah hamba panjangkan kata beberapa daripada kekayaan Allah s.w.t. yang gharib. Dan sakalian dalam taman itu daripada sarwa bagai buah-buahan daripada buah serbarasa, dan buah tufah, dan buah anggor, dan buah tin, dan delima, dan buah manggista, dan buah rambutan, dan buah tampoi, dan buah durian, dan buah langsat, dan jambu, dan ranum manis, dan setul kechapi, dan chermai, dan binjai, dan rambai, dan nangka, dan chempedak, dan sukon, dan manchang, dan mempelam, dan pauh, dan tebu, (dan) pisang, dan nyior, (dan) pinang, dan gan-dum, dan kachang, dan kedelai, dan ketela, dan / labu, (dan) timun, (dan) kemendikai, dan buah melaka, dan belimbing sagi, dan belimbing buloh, dan bidara, dan berangan, dan tembikai dan buah jela, dan jintan, (dan) jagong, (dan) jaba, dan sekoi dan enjelai.
Secara garis besar Taman Sari Gunongan tersebut berdasarkan cerita di atas dapat disimpulkan atas beberapa bangunan, yaitu: Gunongan berdiri dengan tinggi 9,5 meter, menggambarkan sebuah bunga yang dibangun dalam tiga tingkat. Tingkat pertama terletak di atas tanah dan tingkat tertinggi bermahkota sebuah tiang berdiri di pusat bangunan. Keseluruhan bentuk Gunongan adalah oktagonal (bersegi delapan). Serambi selatan merupakan lorong masuk yang pendek, tertutup pintu gerbang yang penyangganya sampai ke dalam gunung.
Peterana Batu berukir, berupa kursi bulat berbentuk kelopak bunga yang sedang mekar dengan lubang cekung di bagian tengah, Kursi batu ini berdiameter 1 m dengan arah hadap ke utara dengan tinggi 50 cm. Sekeliling peterana batu berukir berhiaskan arabesque berbentuk motif jaring atau jala. Peterana batu berukir berfungsi sebagai tahta tempat penobatan sultan. Belum diketahui dengan pasti nama-nama sultan yang pernah dinobatkan di atas peterana batu berukir tersebut. Bustanus as Salatin menyebutkan ada dua buah batu peterana, yaitu peterana batu berukir (kembang lela masyhadi) dan peterana batu warna nilam (kembang seroja). Namun, yang masih dapat disaksikan hingga saat ini adalah peterana batu berukir kembang lela masyhadi yang terletak bersebelahan dengan Gunongan dan berada di sisi sungai.
Kandang Baginda merupakan sebuah lokasi pemakaman keluarga sultan Kerajaan Aceh, di antaranya makam Sultan Iskandar Tsani (1636 -- 1641) sebagai menantu Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636) dan istri Sultanah Tajul Alam (1641 –1670 M). Bangunan kandang berupa teras dengan tinggi 2 m dikelilingi oleh tembok dengan ketebalan 45 cm dan lebar 18 m. Bangunan ini dibuat dari bahan bata berspesi kapur serta berdenah persegi empat dengan pintu masuk di sisi selatan. Areal pemakam terletak di tengah lahan yang ditinggikan. Konon, lahan yang ditinggikan pernah dilindungi oleh satu bangunan pelindung. Pagar keliling Kandang mempunyai profil berbentuk tempat sirih dengan tinggi 4m. Pagar ini diperindah dengan beragam ukiran berbentuk nakas, selimpat (segi empat), temboga (seperti hiasan tembaga). Mega arak-arakan (awan mendung), dan dewamala (hiasan serumpun bunga dengan kelopak yang runcing dan bintang yang merupakan hiasan pada kolom tembok keliling berupa arabesque berbentuk pota suluran mengikuti bentuk segi empat. Mega arak-arakan, yaitu hiasan arabesque berupa awan mendung yang dibentuk dari suluran sebagai hiasan sudut pada bingkai dinding. Dewamala merupakan hiasan yang berbentuk menara-menara kecil berjumlah dua belas buah di atas tembok keliling terutama bagian sudut, berbentuk bunga dengan kelopak daunnya yang runcing menguncup. Menurut sumber, bangunan ini dibuat oleh orang Turki atas perintah sultan.
Medan Khairani, merupakan sebuah padang luas di sisi barat Taman Gairah yang pernah dihiasi dengan pasir dan kerikil yang dikenal dengan nama sebutan kersik batu pelinggam. Sebagian besar lahannya kini digunakan sebagai Kerkoff, kompleks makam Belanda yang juga disebut Peutjut. Kompleks makam ini digunakan untuk menguburkan prajurit Belanda yang tewas dalam Perang Aceh (1873 –1942 M).
Balai, merupakan bangunan yang banyak dibangun di dalam Taman Gairah. Dalam Bustanus as Salatin diuraikan mengenai lima unit balai dengan halaman pada tiap-tiap balai beserta teknik pembangunan dan kelengkapan ragam hiasnya. Balai merupakan bangunan panggung terbuka yang dibangun dari kayu dengan fungsi yang berbeda-beda. Balai-balai tersebut, antara lain Balai Kambang tempat peristirahatan, Balai Gading tempat kenduri dilaksanakan, Balai Rekaan Cina tempat peristirahatan yang dibangun oleh ahli bangunan dari Cina, Balai Keemasan tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan pagar keliling dari pasir, dan Balai Kembang Caya. Namun, dari balai-balai yang disebutkan tersebut tidak satu pun yang tersisa.
Pinto Khop (Pintu Biram Indrabangsa), secara bebas dapat diartikan sebagai pintu mutiara keindraan atau kedewaan/raja-raja. Di dalam Bustanus as Salatin disebut dengan Dewala. Gerbang ini dikenal pula dengan sebutan Pinto Khop, merupakan pintu penghubung antara istana dengan Taman Ghairah. Pintu ini berukuran panjang 2 m, lebar 2 m dan tinggi 3 m. Pintu Khop ini terletak pada sebuah lembah sungai Darul Isyki. Dugaan sementara, tempat ini merupakan tebing yang disebutkan dalam Bustanus as Salatin dan bersebelahan dengan sungai tersebut. Dengan adanya perombakan tata kota Banda Aceh dewasa ini, kini pintu tersebut tidak berada dalam satu kompleks dengan Taman Sari Gunongan. Bangunan Pintu Khop dibuat dari bahan kapur dengan rongga sebagai pintu dan langit-langit berbentuk busur untuk dilalui dengan arah timur dan barat. Bagian atas pintu masuk berhiaskan dua tangkai daun yang disilang, sehingga menimbulkan fantasi (efek) figur wajah dengan mata dan hidung serta rongga pintu sebagai mulut. Atap bangunan yang bertingkat tiga dihiasi dengan berbagai hiasan dalam bingkai-bingkai, antara lain biram berkelopak (mutiara di dalam kelopak bunga seperti yang juga ditemukan pada bangunan Gunongan) dan bagian puncak dihiasi dengan sangga pelinggam (mahkota berupa topi dengan bagian puncak meruncing). Bagian atap merupakan pelana dengan modifikasi di empat sisi dan berlapis tiga. Pada sisi utara dan selatan dewala ini berkesinambungan dengan tembok tebal (tebal 50 m dan tinggi 130 m) yang diduga merupakan pembatas antara lingkungan Dalam (istana) dengan taman, tetapi tembok tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Pada tahun 1976 komplek Gunongan tersebut telah diadakan suatu penggalian kepurbakalaan (eskavasi) yang dilakukan oleh sebuah tim dari Direktorat Purbakala dari Jakarta yang dipimpin oleh Hasan Muarif Ambary. Dari hasil eskavasi tersebut di situ ditemukan banyak kepingan-kepingan emas dan juga ditemukan sebuah keranda yang dilapisi emas dan diperkirakan keranda tersebut adalah milik Sultan Iskandar Thani menantu Sultan Iskandar Muda. Emas-emas dari yang ditemukan tersebut sebahagian besar telah disimpan di Museum Nasional Jakarta dan sebahagiannya di Museum Negeri Aceh. Demikianlah sekilas informasi yang didasarkan pada sumber-sumber yang sangat terbatas, semoga ada manfaatnya.
IV Gunongan VS Kepentingan Pariwisata
Akhir-akhir ini, pariwisata sudah menuju menjadi kegiatan industri besar. Dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang lain, periwisata memperlihatkan perkembangan yang relatif stabil daripada yang dialami sektor industri lain.
Fenomena itu menyebabkan banyak negara, wilayah, masyarakat, maupun investor mulai beralih, terjun, dan melibatkan diri dalam dunia kepariwisataan. Di Indonesia juga sangat menyadari kekuatan sektor itu dan terus mengembangkan industri pariwisata di tanah air. Banyak pemerintah daerah yang mulai menyadari pentingnya mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Kebijakan-kebijakan di bidang pariwisata yang diambil kemudian adalah mendorong segala potensi daerah untuk mengembangkan atraksi, produk, dan destinasi wisata.
Pariwisata hanya dilihat dalam bingkai ekonomi, padahal ia merupakan rangkaian dari kekuatan ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya yang bersifat global. Memang pariwisata harus dapat menjual, namun pariwisata harus dapat juga memberikan manfaat dan menyumbang kepada pelestarian budaya, peningkatan kecerdasan masyarakat, terjaganya sumber daya alam dan lingkungan lestari, dan terpeliharanya peninggalan budaya, seperti arkeologi dan sejarah.
Sering terjadi, kegiatan pariwisata membawa dampak negatif pada lingkungan alam maupun sosial budaya dan terhadap peninggalan budaya. Akan tetapi, apabila dalam kegiatan pariwisata yang terkonsep dengan baik dan tertata rapi, maka dampak dari kegiatan pariwisata dapat diminimalisasi. Kongkretnya, pariwisata tidak akan menjual peninggalan budaya melainkan keindahan, nilai dan maknanya.
Demikian halnya yang terjadi pada peninggalan arkeologi, yaitu Gunongan, oleh pemerintah daerah diekploitasi secara besar-besaran untuk kepentingan pariwisata. Hal itu dapat diamati, sejak disain lingkungan di sekitar Gunongan yang sudah menyalahi atauran pemeliharaan terhadap benda cagar budaya. Di areal yang berdekatan dengan tinggalan arkeologi tersebut sudah banyak dibangun bagunan lain. Selain itu, fisik tinggalan arkeologi itu sudah ada yang dirubah dan ditambah dengan bentuk dan bahan yang lain. Hal itu, seperti terlihat pada pintu masuk yang sudah diganti dengan pintu besi.
Agar suatu tinggalan arkeologi dapat lestari, harus ada upaya semua pihak untuk menjamin kelangsungannya, yaitu meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Perlindungan, meliputi upaya-upaya untuk menjaga agar tinggalan budaya tidak hilang dang rusak. Pengembangan, meliputi pengolahan yang menghasilkan peningkatan mutu dan perluasan khasanah. Pemanfaatan, meliputi upaya-upaya untuk menggunakan hasil budaya untuk berbagai keperluan, seperti untuk menekankan citra identitas suatu bangsa, untuk pendidikan kesadaran budaya, untuk dijadikan muatan industry budaya, dan untuk dijadikan daya tarik pariwisata. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tinggalan budaya merupakan suatu entitas yang otonom dalam kehidupan umat manusia, yang mempunyai system, mekanisme, serta tujuan-tujuan pada dirinya sendiri. Kaitannya dengan pariwisata secara normatif hanyalah sebatas unsur-unsur tertentu di jadikan “objek” daya tarik pariwisata, dan itu memang termasuk bagian dari upaya pemanfaatan kebudayaan.
V PENUTUP
A. Kesimpulan
Selama ini, orang selalu mengaitkan pariwisata dengan pembangunan ekonomi. Pariwisata dianggap sebagai sarana untuk menjaring keuntungan materi. Namun, tidak banyak yang mengaitkan kegiatan pariwisata dengan usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan. Kesan seperti itu tidak salah, karena memang kegiatan pariwisata meyebabkan berkembangnya industri pariwisata yang membuka peluang usaha serta lapangan kerja.
Di samping kelebihan dan nilai ekonomis yang menjanjikan dari pengembangan pariwisata, namun industri pariwisata juga memberikan dampak negatif bagi kelangsungan tinggalan budaya. Pertumbuhan pariwisata yang tinggi menimbulkan distorsi, kerusakan, dan pencemaran terhadap tinggalan budaya. Mungkin itulah yang disebut banyak kalangan sebagai pengaruh pariwisata terhadap lingkungan sosial-budaya, yang terkadang dijadikan sebagai alasan untuk mengontrol pengembangan pariwisata.
B. Saran
Mengantisipasi kerusakan yang berlanjut terhadap tinggalan arkeologi (gunongan), pemerintah daerah harus meninjau ulang terhadap gunongan sebagai objek daya tarik wisata. Kalaupun tetap dijadikan sebagai objek wisata, maka hak dan kewajiban gunongan sebagai benda cagar budaya harus diperhatikan.
Dalam setiap pengembangan objek wisata yang berkaitan dengan benda cagar budaya, harus melibatkan para ahli arkeologi. BP3 harus lebih proaktif melindungi dan melestarikan benda cagar budaya. Pada sisi lain, pembelajaran publik tentang arti dan pentingnya pelestarian perlu secara terus-menerus ditanamkan, untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap pelestarian benda-benda cagar budaya.
DAFTAR SUMBER
Branddel. T. 1851. “On the History of Acheen”, JIAEA, vol. V. Singapore.
Djajadiningrat, Hoesein. ”De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetarja”, TBG, 57, 1916. Hal. 561-576.
Jacobs, Julius. 1894. Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh. Leiden: E. I. Brill.
Nuru’d-din ar Raniri. Bustanu’s – Salatin, Bab II, Fasal 13, disusun oleh T. Iskandar, Kuala Lumpur Dewan Bahasa dan Pustaka, 1996.
Said, Muhammad. 1961. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Waspada Medan.
Taylor, Jean Gelman. 2008. “Aceh: Narasi Foto, 1873-1930”, dalam Henk Schulte Nordholt, dkk.,(Ed.), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Jakarta: YOI.
Yoeti, H. Oka A. (ed.). 2006. Pariwisata Budaya: Masalah dan Solusinya. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
Zainuddin, H.M. 1961. Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda.
dan Kepentingan Pariwisata
I Pendahuluan
Sebagaimana digariskan dalam Undang Undang No.5/1992, bahwa perlindungan terhadap benda cagar budaya dan situs bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Untuk itu, setiap upaya dan inisiatif perlindungan dan pelestarian benda cagar budaya perlu mendapat dukungan dan penghargaan, mengingat bahwa benda cagar budaya memiliki arti penting bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Untuk mewujudkan hal itu, maka pengaturan yang berkaitan dengan penguasaan, pemilikan, perlindungan, pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan maupun pengawasan terhadap benda cagar budaya telah diatur oleh pemerintah dalam Undang Undang. Namun demikian, peran masyarakat sangat berarti untuk ikut aktif dalam pelestarian benda cagar budaya. Oleh karena itu, penanganan pelestarian, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, sehingga diperlukan kerjasama yang baik di antara setiap aktor (stakeholder) dalam menunjang pelestariian benda cagar budaya.
Namun demikian, penanganan pelestarian dalam kenyataannya merupakan suatu penanganan yang sangat kompleks. Masih banyak hambatan-hambatan serta masalah-masalah yang ditemui di lapangan, baik akibat ketidaktahuan maupun akibat adanya konflik kepentingan antara kebutuhan pembangunan dan pariwisata di satu sisi dengan aktifitas pelestarian di sisi lain, yang seharusnya kedua hal ini disinergikan. Di sisi lain masih banyak ditemui adanya upaya pelestarian yang secara tidak disadari justru telah merusak situs benda cagar budaya itu sendiri. Hal itu, seperti yang menimpa pada tinggalan arkeologi Gunongan, pemanfaatannya untuk kepentingan pariwisata, tetapi tidak memperhatikan kaidah pelestarian benda cagar budaya. Untuk itu, makalah ini membahas tentang permasalahan tinggalan arkeologi (gunongan) berkaitan dengan kepentingan pariwisata.
II Pelestarian Benda Cagar Budaya
Berdasarkan Vedemekun Benda Cagar Budaya, bahwa yang dimaksud dengan peninggalan sejarah dan purbakala adalah hasil karya manusia berupa benda atau fitur yang berumur 50 tahun atau mewakili langgam yang berumur lebih dari 50 tahun. Benda tersebut dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, termasuk di dalamnya benda-benda alam yang dianggap memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan. Peninggalan sejarah dan purbakala disebut juga sebagai benda cagar budaya, sedangkan dalam Pasal 1 Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1992, ditegaskan bahwa yang dimaksud dengan BCB adalah:
a. Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
b. Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Dalam Himpunan Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia bab II Undang-Undang no. 5 tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya, pasal 2, dinyatakan bahwa ”perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan untuk melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia. Pernyataan ini menyiratkan bahwa antara pelestarian dan pemanfaatan benda cagar budaya merupakan satu kesatuan yang erat, walaupun pada kenyataannya upaya untuk melaksanakan keduanya secara terpadu tidaklah mudah. Hal ini disebabkan berbagai upaya yang menjurus kepada pelestarian yang seringkali menimbulkan perbedaan kepentingan dalam pemanfaatannya.
Penjabaran konsep pelestarian pada dasarnya lebih menekankan pada upaya perlindungan dan pemeliharaan benda cagar budaya secara arif dan seimbang, antara pemerintah, masyarakat, dan peneliti. Pihak pemerintah dalam hal ini, berhak membuat ketentuan peraturan perundang-undangan, sedangkan masyarakat (public) sebagai pihak yang memanfaatkan benda cagar budaya, serta peneliti (academic) yang memiliki informasi benda cagar budaya untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Secara umum pengertian pelestarian adalah upaya mempertahankan keadaan asli benda cagar budaya, dengan tidak mengubah dan tetap mempertahankan kelangsungannya dengan kondisinya yang sekarang (exitingcondition). Pelestarian juga mempunyai pengertian perlindungan dan pemeliharaan dari kemusnahan atau kerusakan. Pelestarian tersebut dapat tercapai melalui berbagai upaya seperti pengumpulan, pendataan, konservasi dan preparasi, rekonstruksi, rehabilitasi, serta konsolidasi. Pelestarian khusus untuk benda cagar budaya bergerak yang berupa temuan, dilaksanakan dengan cara kepemilikan oleh negara melalui ganti rugi, hadiah, temuan, hibah, dan sitaan. Dengan demikian, pelestarian benda cagar budaya meliputi pelestarian terhadap nilai dan fisik.
Pengertian pemanfaatan BCB yang termuat dalam Himpunan Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia Bab VI pasal 19 dinyatakan bahwa :
”Benda cagar budaya tertentu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan”.
III Gunongan
Banyak sumber/karya sejarah yang menceritakan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu. Orang hingga kini masih percaya tentang cerita kehebatan serta kejayaan kerajaan Aceh ini. Namun, bukan tidak mungkin suatu saat nanti orang tidak mempercayainya lagi. Persoalan sekarang ialah mengapa orang masih percaya dan mungkin nantinya tidak akan percaya lagi tentang kehebatan dan kejayaan Aceh tersebut. Orang percaya tentunya karena ada bukti yang bisa dipertanggungjawabkan dan orang tidak percaya karena tidak ada bukti. Bukti-bukti itu sama dengan jejak-jejak dari masa lampau tersebut. Karena ada jejak-jejak itulah orang yakin dan percaya. Di antara sekian banyak jejak arkeologi yang masih tersisa yang dapat menunjukkan tentang kehebatan dan kejayaan kerajaan Aceh tempo dulu hingga kini ialah Gunongan, yaitu suatu bangunan peninggalan masa kesultanan Aceh yang masih dapat disaksikan hingga sekarang ini di pusat kota Banda Aceh.
Sesungguhnya banyak bukti/jejak arkeologi masa lampau yang masih terdapat dalam masyarakat di Aceh. Namun, kadang-kadang bukti-bukti tersebut kurang mendapat perhatian dari kita bersama, termasuk pemerintah. Sebut saja, misalnya, kitab-kitab lama yang populer dengan sebutan Naskah dan juga Bate-Bate Jerat atau makam/nisan yang masih banyak tersisa dalam masyarakat, begitu juga Peng-Peng (mata uang) Aceh tempo dulu, baik yang disebut Derham (terbuat dari emas) dan Keuh (terbuat dari timah). Bukan tidak mungkin kalau kita tidak perduli, bukti-bukti atau jejak-jejak arkeologi ini suatu saat akan punah ditelan masa.
Sama seperti punahnya Dalam (istana) Aceh yang hanya tinggal nama saja. Karena yang menjadi fokus dalam tulisan ini tentang Gunongan, maka berikut ini akan dipaparkan sekilas tentang bangunan Taman Sari Gunongan. Seorang sarjana sejarah profresional terkemuka pada awal abad 20, Raden Hoesein Djajadiningrat dalam karyanya De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetaraja. (pembangunan monumen yang dinamakan ”Gunongan” di Kutaraja) dimuat dalam majalah TBG, 57 (1916), menyebutkan bahwa menurut tradisi lisan (cerita secara turun temurun) Gunongan itu keberadaannya adalah demikian: Menurut cerita, bahwa seorang raja di kerajaan Aceh telah memerintahkan kepada bawahannya (Utoih-utoih Aceh / tukang-tukang Aceh) untuk membuat sebuah Gunung Buatan yang dikelilingi sebuah taman untuk menyenangi permaisurinya yang berasal dari sebuah tempat jauh yang selalu merindukan kampung halamannya yang sarat dengan gunung-gunung. Adapun raja yang memerintahkan tersebut menurut tradisi lisan ialah Sultan Iskandar Muda yang memerintah kerajaan Aceh dari tahun 1607 -- 1636 M. Gunongan itu dibangun untuk menyenangi / mengabulkan permintaan permaisurinya yang berasal dari Pahang yang populer dengan sebutan Putroe Phang atau Putri Pahang.
Menurut tradisi lisan pula disebutkan bahwa Sultan Iskandar Muda mempunyai rakyat/penduduk sangat banyak di kerajaannya. Untuk mengecat bangunan Gunongan tersebut setiap penduduk diperintahkan untuk memberi saboh cilet atau satu colek kapur untuk mengecat putih seluruh bangunan itu.
Berdasarkan sumber lain, yaitu Kitab Bustanu’s – Salatin yang dikarang oleh Nuru’d-din ar Raniri dalam bab XIII buku kedua dari kitab tersebut yang meriwayatkan tentang sejarah kerajaan Aceh, menyebutkan bahwa yang mendirikan Gunongan tersebut adalah Sultan Iskandar Thani yang memerintah kerajaan Aceh tahun 1636—1641M. Di situ diceritakan/diuraikan mengenai pembangunan sebuah taman yang dibangun oleh sultan tersebut, yang dinamakan Taman Gairah beserta dengan sejumlah bangunan di dalamnya, di antaranya yang dinamakan Gunongan untuk jelasnya Bustanu’s – Salatin memaparkan sebagai berikut:
Kata sahibu't-tarikh: Pada zaman baginda-lah berbuat suatu bustan, ia-itu kebun, terlalu indah, kira sa-ribu depa luas-nya. Maka di-tanami-nya pelbagai bunga-bungaan dan neka buah-buahan. Di-gelar baginda bustan itu Taman Ghairah. Ada-lah dewala taman itu daripada batu di-rapati, maka di-turap dengan kapor yang amat perseh saperti perak rupa-nya, dan pintu-nya mengadap ka-istana, dan perbuatan pintu-nya itu berkop, di-atas kop itu batu di-perbuat saperti biram ber-kelopak dan berkemunchakkan daripada sangga pelinggam, terlalu gemerlap sinar-nya berkerlapan rupa-nya, bergelar Pintu Biram Indera Bangsa. Dan ada pada samatengah taman itu su-ngai bernama Darul-'Ishki berturap dengan batu, terlalu jerneh ayer-nya, lagi amat sejok, barang siapa meminum dia sihat-lah tuboh-nya. Dan ada-lah terbit mata ayer itu daripada pehak raaghrib di-bawah Gunong Jabalu'1-A'la, keluar-nya daripada batu hitam/itu.
Shahdan ada-lah pertemuan dewala Taman Ghairah itu, yang pada Sungai Daru'l-'Ishki itu, dua buah jambangan, bergelar Rambut Gemalai. Maka kedua belah tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu di-turap-nya dengan batu panchawarna, bergelar Tebing Sangga Saffa. Dan ada-lah kiri kanan te¬bing sungai arah ka-hulu itu dua buah tangga batu hitam di-ikat-nya dengan tembaga semburan saperti emas rupa-nya. Maka ada-lah di-sisi tangga arah ka-kanan itu suatu batu me-ngampar, bergelar Tanjong Indera Bangsa. Di-atas-nya suatu balai dulapan sagi, saperti peterana rupa-nya. Sana-lah hadharat Yang Mahamulia semayam mengail. Dan di-sisi-nya itu sa-pohon buraksa terlalu rampak, rupa-nya saperti payong hijau. Dan ada-lah sama tengah Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-buah pulau bergelar Pulau Sangga Marmar. Di-kepala pulau itu sa-buah batu mengampar, perusahan-nya saperti tembus, bergelar Banar Nila Warna. Dan ada-lah keliling pulau itu karang berbagai warna-nya, bergelar Karang Panchalogam. Di-atas Pulau Sangga Marmar itu suatu pasu, ia-itu permandian, bergelar Sangga Sumak. Dan ada-lah isi-nya ayer mawar yazdi yang amat merebak bau-nya, tutup-nya daripada perak, dan kelah-nya daripada perak, dan charak-nya daripada fidhah yang abyadh. Dan ada-lah kersek pulau terlalu elok rupa-nya, puteh saperti kapor barus.
Bermula pantai sungai Daru'l-'Ishki itu di-rapat-nya dengan batu yang mengampar, yang arah ka-kanan itu bergelar Pantai Ratna Chuacha dan arah ka-kiri bergelar Pantai Sumbaga.Dan ada pada pantai itu sa-ekor naga hikmat, dan ada pada mulut naga itu suatu saloran emas bepermata, laku-nya saperti lidah naga, sentiasa ayer mengalir pada saloran itu. Shahdan ada-lah di-hilir pulau itu suatu jeram, bergelar Jeram Tangisan Naga, terlalu amat gemuroh bunyi-nya, barang siapa menengar tf dia terlalu sukachita hati-nya. Dan di-hilir jeram / itu suatu telok, terlalu permai, bergelar Telok Dendang Anak, dan ada sa-buah balai kambang di-telok itu, kedudokan-nya daripada kayu jati, dan pegawai-nya daripada dewadaru, dan hatap-nya daripada timah, rupa-nya saperti sisek naga. Dan ada di-hilir telok itu sua¬tu pantai, bergelar Pantai In(de)ra Paksa, dan di-hilir pantai itu suatu lubok terlalu dalam, bergelar Lubok Taghyir. Ada-lah dalam-nya sarwa jenis ikan. Dan tebing-nya terlalu tinggi. Dan ada di-atas tebing itu sa-pohon kayu, kayu labi-labi, terlalu amat rendang, bergelar Rindu Reka. Dan ada di-sisi-nya suatu kolam terlalu luas, bergelar Chindor Hati. Maka ada-lah dalam kolam itu pelbagai bunga-bungaan, daripada bunga telepok, dan bunga jengkelenir, dan teratai, dan seroja, dan bunga iram2, dan bunga tunjong. Dan ada dalam kolam itu beberapa ikan, warna-nya saperti emas. Dan pada sama tengah kolam itu sa-buah pulau, di-turapi dengan batu puteh, bergelar Pulau Sangga Sembega. Dan di-atas-nya suatu batu mengampar, sa¬perti singgahsana rupa-nya. Sa-bermula di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki itu dua buah kolam, suatu Chita Rasa dan suatu kolam bergelar Chita Hati. Ada-lah dalam-nya berbagai jenis ikan dan bunga-bungaan, daripada tunjong puteh dan tunjong merah, tunjong ungu dan tunjong biru, tunjong kuning dan tunjong dadu, dan serba jenis bunga-bungaan ada-lah di-sana. Dan ada di-tebing kolam itu dua buah jambangan, suatu bergelar Kem-bang Cherpu China, suatu bergelar Peterana Sangga. Shahdan dari kanan Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu me¬dan terlalu amat luas, kersek-nya daripada batu pelinggam, ber¬gelar Medan Khiirani. Dan pada sama tengah medan itu sa-buah gunong, di-atas-nya menara tempat semayam, bergelar Ge-gunongan Menara Permata, tiang-nya daripada tembaga, dan hatap-nya daripada perak saperti sisek rumbia, dan kemunchak-j nyasuasa. Maka apabila kenamatahari chemerlang-lah chahaya-nya itu. Ada-lah dalam-nya beberapa permata puspa ragam, / dan Sulaimani, dan Yamani. Dan ada pada gegunongan itu suatu guha, pintu-nya bertingkap perak. Dan ada tanam-tanaman atas gunong itu, beberapa bunga-bungaan, daripada chempaka, dan ayer mawar merah dan puteh, dan serigading. Dan ada di-sisi gunong itu kandang baginda, dan dewala kandang itu di-turap dengan batu puteh, di-ukir pelbagai warna, dan nakas dan se-limpat, dan tembus, dan mega arak-arakan. Dan barang siapa masok ka-dalam ka(n)dang itu (a)da-lah ia menguchap selawat akan Nabi s.m. Dan ada-lah dewala yang di-dalam itu beberapa beteterapan batu puteh belazuwardi, perbuatan orang benua Turki. Dan tiang ka(n)dang itu bernama Tamriah, dan Naga Puspa, dan Dewadaru, dan pegawai-nya daripada kayu jentera mula. Dan ada-lah hatap ka(n)dang itu dua lapis, sa-lapis daripada papan di-chat dengan lumerek hitam, gemerlap rupa warna-nya, saperti warna nilam, dan sa-lapis lagi hatap ka(n)-dang itu daripada chat hijau, warna-nya saperti warna zamrud. Kemunchak-nya daripada mulamma' dan sulor bayong-nya dari¬pada perak dan di-bawah sulor bayong-nya itu buah pedendang daripada chermin, kilau-kilauan di-pandang orang. Dan di-hadapan kandang itu sa-buah balai gading, tempat khanduri baginda. Dan di-sisi balai itu beberapa pohon pisang, daripada pisang emas dan pisang suasa. Dan ada di-sisi gunong arah tepi sungai itu suatu peterana batu berukir, bergelar Kembang Lela Mas-hadi, dan arah ka-hulu-nya suatu peterana batu warna nilam, bergelar Kembang Seroja Berkerawang. Dan di-hadapan gunong itu pasir-nya daripada batu nilam dan ada sa-buah balai keemasan perbuatan orang atas angin, dan di-sisi-nya ada sa-buah rumah merpati. Shahdan ada-lah semua merpati itu sakalian-nya tahu menari, bergelar pedikeran leka. Dan ada di-tebing Sungai Daru'l-'Ishki itu suatu balai chermin, bergelar Balai Chermin Perang. Maka segala pohon kayu dan bunga-bungaan yang hampir balai itu sakalian-nya kelihatan dalam-nya/ saperti tulisan. Dan ada dalam taman itu sa-buah masjid terlalu elok perbuatan-nya, bergelar 'Ishki Mushahadah, dan kemunchak-nya daripada mulamma' emas. Dan ada-lah dalam masjid itu suatu mimbar batu berukir lagi berchat sangga rupa dan rung-kau" pancha warna, terlalu indah perbuatan-nya. Dan berke-liling masjid itu beberapa nyior gading, dan nyior karah, dan nyior manis, dan nyior dadeh, dan nyior ratus, dan nyior rambi dan berselang dengan pinang bulan, dan pinang gading, nang bawang, dan pinang kachu. Dan ada sa-pohon nyior gadii bergelar Serbat Januri, di-tambak dengan batu berturap dengii kapor. Ada-lah pohon-nya chenderong saperti orang menyeta kan diri-nya. Nyior itu-lah akan persantapan Duli Shah 'Al terlalu manis ayer-nya. Shahdan ada-lah di-seberang Sungai Daru'l-'Ishki pada pehak kiri suatu balai perbuatan orang benua China, gelar Balai Rekaan China. Sakalian pegawai-nya berukir it dinding-nya berchat berkerawang. Dan ukiran-nya segala gasatwa, ada gajah berjuang dan singa bertangkap, dan beberapa unggas yang terbang, dan daripada sa-tengah tiang-nya nag membelit, dan pada sama tengah-nya harimau hem menerkam. Dan di-hadapan balai itu jambangan batu berturap! bergelar Kembang Seroja. Dan ada sa-buah lagi balai, s; pegawai-nya berchat ayer emas yang merah, bergelar Balai emasan. Dan halaman balai itu di-tambak-nya dengan pasir chawarna gilang-gemilang, bergelar Kersek Indera Reka. ada-lah antara kiri kanan balai itu dua ekor naga; men, pada mulut naga itu saloran suasa, maka nentiasa ayer mengi daripada saloran mulut naga itu. Shahdan ada-lah di-darat Balai Keemasan itu sa-bi balai, tiang-nya astakona, dinding-nya berjumbai berck sarwa bagai warna, dan atap-nya daripada papan berchat kuning Ada-lah kemunchak-nya dan sulor bayong-nya berchat merah, berukir awan sa-tangkai, bergelar Balai Kumbang Chaya. Dan adi di-sisi Balai Keemasan hampir Sungai Daru'l-'Ishki itu sa-bua batu berukir kerawang, bergelar Medabar Laksana. Bermula ada hampir Kolam/Jentera Hati itu sa-buali balai gading bersendi dengan kayu arang Timor. Ada pun bumi taman itu di-tambak-nya daripada tanah kawi, dan di-tanami sarwa bagai jenis bunga-bungaan, [daripada bunga-bungaan], daripada bunga ayer mawar merah, dan ayer mawar ungu, dan bunga ayer mawar puteh, dan bunga chempaka, dan bunga ke-nanga, dan bunga melor, dan bunga pekan, dan bunga seberat, dan bunga kembang sa-tahun dan bunga serenggini, dan bimgi delima wanta, dan bunga panchawarna, dan bunga seri gading, dan bunga metia tabor, dan lawa-lawa, dan bunga sembewarna, dan bunga pachar galoh, dan bunga angrek bulan, dan bungij angrek sembewarna, dan bunga tanjong merah, dan bunga tanjong puteh, dan bunga tanjong biru, dan bunga kepadiah, dan bunga jengkelenir, dan bunga asad, dan bunga chempaka, dan bunga China, dan bunga perkula, dan bunga gandasuli, dan bunga seganda, dan bunga kelapa, dan bunga serunai, dan bunga raya merah, dan bunga raya puteh, dan bunga pandan, dan bunga warsiki, dan bunga kemuning, dan bunga sena, dan bunga telang puteh, dan bunga telang biru, dan bunga buloh gading, dan bunga kesumba, dan bunga Maderas pada Jeram Tangisan Naga, dan andang merah, dan andang puteh, pohon mas, dan limau manis, dan limau kasturi, dan limau hentimun, dan limau kedangsa, dan limau Gersik, dan limau Inderagiri, dan jambu berteh, dan bunga keremunting dan bunga serbarasa. Dan tiada-lah hamba panjangkan kata beberapa daripada kekayaan Allah s.w.t. yang gharib. Dan sakalian dalam taman itu daripada sarwa bagai buah-buahan daripada buah serbarasa, dan buah tufah, dan buah anggor, dan buah tin, dan delima, dan buah manggista, dan buah rambutan, dan buah tampoi, dan buah durian, dan buah langsat, dan jambu, dan ranum manis, dan setul kechapi, dan chermai, dan binjai, dan rambai, dan nangka, dan chempedak, dan sukon, dan manchang, dan mempelam, dan pauh, dan tebu, (dan) pisang, dan nyior, (dan) pinang, dan gan-dum, dan kachang, dan kedelai, dan ketela, dan / labu, (dan) timun, (dan) kemendikai, dan buah melaka, dan belimbing sagi, dan belimbing buloh, dan bidara, dan berangan, dan tembikai dan buah jela, dan jintan, (dan) jagong, (dan) jaba, dan sekoi dan enjelai.
Secara garis besar Taman Sari Gunongan tersebut berdasarkan cerita di atas dapat disimpulkan atas beberapa bangunan, yaitu: Gunongan berdiri dengan tinggi 9,5 meter, menggambarkan sebuah bunga yang dibangun dalam tiga tingkat. Tingkat pertama terletak di atas tanah dan tingkat tertinggi bermahkota sebuah tiang berdiri di pusat bangunan. Keseluruhan bentuk Gunongan adalah oktagonal (bersegi delapan). Serambi selatan merupakan lorong masuk yang pendek, tertutup pintu gerbang yang penyangganya sampai ke dalam gunung.
Peterana Batu berukir, berupa kursi bulat berbentuk kelopak bunga yang sedang mekar dengan lubang cekung di bagian tengah, Kursi batu ini berdiameter 1 m dengan arah hadap ke utara dengan tinggi 50 cm. Sekeliling peterana batu berukir berhiaskan arabesque berbentuk motif jaring atau jala. Peterana batu berukir berfungsi sebagai tahta tempat penobatan sultan. Belum diketahui dengan pasti nama-nama sultan yang pernah dinobatkan di atas peterana batu berukir tersebut. Bustanus as Salatin menyebutkan ada dua buah batu peterana, yaitu peterana batu berukir (kembang lela masyhadi) dan peterana batu warna nilam (kembang seroja). Namun, yang masih dapat disaksikan hingga saat ini adalah peterana batu berukir kembang lela masyhadi yang terletak bersebelahan dengan Gunongan dan berada di sisi sungai.
Kandang Baginda merupakan sebuah lokasi pemakaman keluarga sultan Kerajaan Aceh, di antaranya makam Sultan Iskandar Tsani (1636 -- 1641) sebagai menantu Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636) dan istri Sultanah Tajul Alam (1641 –1670 M). Bangunan kandang berupa teras dengan tinggi 2 m dikelilingi oleh tembok dengan ketebalan 45 cm dan lebar 18 m. Bangunan ini dibuat dari bahan bata berspesi kapur serta berdenah persegi empat dengan pintu masuk di sisi selatan. Areal pemakam terletak di tengah lahan yang ditinggikan. Konon, lahan yang ditinggikan pernah dilindungi oleh satu bangunan pelindung. Pagar keliling Kandang mempunyai profil berbentuk tempat sirih dengan tinggi 4m. Pagar ini diperindah dengan beragam ukiran berbentuk nakas, selimpat (segi empat), temboga (seperti hiasan tembaga). Mega arak-arakan (awan mendung), dan dewamala (hiasan serumpun bunga dengan kelopak yang runcing dan bintang yang merupakan hiasan pada kolom tembok keliling berupa arabesque berbentuk pota suluran mengikuti bentuk segi empat. Mega arak-arakan, yaitu hiasan arabesque berupa awan mendung yang dibentuk dari suluran sebagai hiasan sudut pada bingkai dinding. Dewamala merupakan hiasan yang berbentuk menara-menara kecil berjumlah dua belas buah di atas tembok keliling terutama bagian sudut, berbentuk bunga dengan kelopak daunnya yang runcing menguncup. Menurut sumber, bangunan ini dibuat oleh orang Turki atas perintah sultan.
Medan Khairani, merupakan sebuah padang luas di sisi barat Taman Gairah yang pernah dihiasi dengan pasir dan kerikil yang dikenal dengan nama sebutan kersik batu pelinggam. Sebagian besar lahannya kini digunakan sebagai Kerkoff, kompleks makam Belanda yang juga disebut Peutjut. Kompleks makam ini digunakan untuk menguburkan prajurit Belanda yang tewas dalam Perang Aceh (1873 –1942 M).
Balai, merupakan bangunan yang banyak dibangun di dalam Taman Gairah. Dalam Bustanus as Salatin diuraikan mengenai lima unit balai dengan halaman pada tiap-tiap balai beserta teknik pembangunan dan kelengkapan ragam hiasnya. Balai merupakan bangunan panggung terbuka yang dibangun dari kayu dengan fungsi yang berbeda-beda. Balai-balai tersebut, antara lain Balai Kambang tempat peristirahatan, Balai Gading tempat kenduri dilaksanakan, Balai Rekaan Cina tempat peristirahatan yang dibangun oleh ahli bangunan dari Cina, Balai Keemasan tempat peristirahatan yang dilengkapi dengan pagar keliling dari pasir, dan Balai Kembang Caya. Namun, dari balai-balai yang disebutkan tersebut tidak satu pun yang tersisa.
Pinto Khop (Pintu Biram Indrabangsa), secara bebas dapat diartikan sebagai pintu mutiara keindraan atau kedewaan/raja-raja. Di dalam Bustanus as Salatin disebut dengan Dewala. Gerbang ini dikenal pula dengan sebutan Pinto Khop, merupakan pintu penghubung antara istana dengan Taman Ghairah. Pintu ini berukuran panjang 2 m, lebar 2 m dan tinggi 3 m. Pintu Khop ini terletak pada sebuah lembah sungai Darul Isyki. Dugaan sementara, tempat ini merupakan tebing yang disebutkan dalam Bustanus as Salatin dan bersebelahan dengan sungai tersebut. Dengan adanya perombakan tata kota Banda Aceh dewasa ini, kini pintu tersebut tidak berada dalam satu kompleks dengan Taman Sari Gunongan. Bangunan Pintu Khop dibuat dari bahan kapur dengan rongga sebagai pintu dan langit-langit berbentuk busur untuk dilalui dengan arah timur dan barat. Bagian atas pintu masuk berhiaskan dua tangkai daun yang disilang, sehingga menimbulkan fantasi (efek) figur wajah dengan mata dan hidung serta rongga pintu sebagai mulut. Atap bangunan yang bertingkat tiga dihiasi dengan berbagai hiasan dalam bingkai-bingkai, antara lain biram berkelopak (mutiara di dalam kelopak bunga seperti yang juga ditemukan pada bangunan Gunongan) dan bagian puncak dihiasi dengan sangga pelinggam (mahkota berupa topi dengan bagian puncak meruncing). Bagian atap merupakan pelana dengan modifikasi di empat sisi dan berlapis tiga. Pada sisi utara dan selatan dewala ini berkesinambungan dengan tembok tebal (tebal 50 m dan tinggi 130 m) yang diduga merupakan pembatas antara lingkungan Dalam (istana) dengan taman, tetapi tembok tersebut sudah tidak ditemukan lagi.
Pada tahun 1976 komplek Gunongan tersebut telah diadakan suatu penggalian kepurbakalaan (eskavasi) yang dilakukan oleh sebuah tim dari Direktorat Purbakala dari Jakarta yang dipimpin oleh Hasan Muarif Ambary. Dari hasil eskavasi tersebut di situ ditemukan banyak kepingan-kepingan emas dan juga ditemukan sebuah keranda yang dilapisi emas dan diperkirakan keranda tersebut adalah milik Sultan Iskandar Thani menantu Sultan Iskandar Muda. Emas-emas dari yang ditemukan tersebut sebahagian besar telah disimpan di Museum Nasional Jakarta dan sebahagiannya di Museum Negeri Aceh. Demikianlah sekilas informasi yang didasarkan pada sumber-sumber yang sangat terbatas, semoga ada manfaatnya.
IV Gunongan VS Kepentingan Pariwisata
Akhir-akhir ini, pariwisata sudah menuju menjadi kegiatan industri besar. Dibandingkan dengan sektor-sektor ekonomi yang lain, periwisata memperlihatkan perkembangan yang relatif stabil daripada yang dialami sektor industri lain.
Fenomena itu menyebabkan banyak negara, wilayah, masyarakat, maupun investor mulai beralih, terjun, dan melibatkan diri dalam dunia kepariwisataan. Di Indonesia juga sangat menyadari kekuatan sektor itu dan terus mengembangkan industri pariwisata di tanah air. Banyak pemerintah daerah yang mulai menyadari pentingnya mengembangkan sektor pariwisata di daerahnya. Kebijakan-kebijakan di bidang pariwisata yang diambil kemudian adalah mendorong segala potensi daerah untuk mengembangkan atraksi, produk, dan destinasi wisata.
Pariwisata hanya dilihat dalam bingkai ekonomi, padahal ia merupakan rangkaian dari kekuatan ekonomi, lingkungan, dan sosial budaya yang bersifat global. Memang pariwisata harus dapat menjual, namun pariwisata harus dapat juga memberikan manfaat dan menyumbang kepada pelestarian budaya, peningkatan kecerdasan masyarakat, terjaganya sumber daya alam dan lingkungan lestari, dan terpeliharanya peninggalan budaya, seperti arkeologi dan sejarah.
Sering terjadi, kegiatan pariwisata membawa dampak negatif pada lingkungan alam maupun sosial budaya dan terhadap peninggalan budaya. Akan tetapi, apabila dalam kegiatan pariwisata yang terkonsep dengan baik dan tertata rapi, maka dampak dari kegiatan pariwisata dapat diminimalisasi. Kongkretnya, pariwisata tidak akan menjual peninggalan budaya melainkan keindahan, nilai dan maknanya.
Demikian halnya yang terjadi pada peninggalan arkeologi, yaitu Gunongan, oleh pemerintah daerah diekploitasi secara besar-besaran untuk kepentingan pariwisata. Hal itu dapat diamati, sejak disain lingkungan di sekitar Gunongan yang sudah menyalahi atauran pemeliharaan terhadap benda cagar budaya. Di areal yang berdekatan dengan tinggalan arkeologi tersebut sudah banyak dibangun bagunan lain. Selain itu, fisik tinggalan arkeologi itu sudah ada yang dirubah dan ditambah dengan bentuk dan bahan yang lain. Hal itu, seperti terlihat pada pintu masuk yang sudah diganti dengan pintu besi.
Agar suatu tinggalan arkeologi dapat lestari, harus ada upaya semua pihak untuk menjamin kelangsungannya, yaitu meliputi perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Perlindungan, meliputi upaya-upaya untuk menjaga agar tinggalan budaya tidak hilang dang rusak. Pengembangan, meliputi pengolahan yang menghasilkan peningkatan mutu dan perluasan khasanah. Pemanfaatan, meliputi upaya-upaya untuk menggunakan hasil budaya untuk berbagai keperluan, seperti untuk menekankan citra identitas suatu bangsa, untuk pendidikan kesadaran budaya, untuk dijadikan muatan industry budaya, dan untuk dijadikan daya tarik pariwisata. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tinggalan budaya merupakan suatu entitas yang otonom dalam kehidupan umat manusia, yang mempunyai system, mekanisme, serta tujuan-tujuan pada dirinya sendiri. Kaitannya dengan pariwisata secara normatif hanyalah sebatas unsur-unsur tertentu di jadikan “objek” daya tarik pariwisata, dan itu memang termasuk bagian dari upaya pemanfaatan kebudayaan.
V PENUTUP
A. Kesimpulan
Selama ini, orang selalu mengaitkan pariwisata dengan pembangunan ekonomi. Pariwisata dianggap sebagai sarana untuk menjaring keuntungan materi. Namun, tidak banyak yang mengaitkan kegiatan pariwisata dengan usaha pembinaan dan pengembangan kebudayaan. Kesan seperti itu tidak salah, karena memang kegiatan pariwisata meyebabkan berkembangnya industri pariwisata yang membuka peluang usaha serta lapangan kerja.
Di samping kelebihan dan nilai ekonomis yang menjanjikan dari pengembangan pariwisata, namun industri pariwisata juga memberikan dampak negatif bagi kelangsungan tinggalan budaya. Pertumbuhan pariwisata yang tinggi menimbulkan distorsi, kerusakan, dan pencemaran terhadap tinggalan budaya. Mungkin itulah yang disebut banyak kalangan sebagai pengaruh pariwisata terhadap lingkungan sosial-budaya, yang terkadang dijadikan sebagai alasan untuk mengontrol pengembangan pariwisata.
B. Saran
Mengantisipasi kerusakan yang berlanjut terhadap tinggalan arkeologi (gunongan), pemerintah daerah harus meninjau ulang terhadap gunongan sebagai objek daya tarik wisata. Kalaupun tetap dijadikan sebagai objek wisata, maka hak dan kewajiban gunongan sebagai benda cagar budaya harus diperhatikan.
Dalam setiap pengembangan objek wisata yang berkaitan dengan benda cagar budaya, harus melibatkan para ahli arkeologi. BP3 harus lebih proaktif melindungi dan melestarikan benda cagar budaya. Pada sisi lain, pembelajaran publik tentang arti dan pentingnya pelestarian perlu secara terus-menerus ditanamkan, untuk menumbuhkan rasa kepedulian terhadap pelestarian benda-benda cagar budaya.
DAFTAR SUMBER
Branddel. T. 1851. “On the History of Acheen”, JIAEA, vol. V. Singapore.
Djajadiningrat, Hoesein. ”De Stichting Van Het ”Gunongan” Geheeten Monument Te Koetarja”, TBG, 57, 1916. Hal. 561-576.
Jacobs, Julius. 1894. Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh. Leiden: E. I. Brill.
Nuru’d-din ar Raniri. Bustanu’s – Salatin, Bab II, Fasal 13, disusun oleh T. Iskandar, Kuala Lumpur Dewan Bahasa dan Pustaka, 1996.
Said, Muhammad. 1961. Aceh Sepanjang Abad. Medan: Waspada Medan.
Taylor, Jean Gelman. 2008. “Aceh: Narasi Foto, 1873-1930”, dalam Henk Schulte Nordholt, dkk.,(Ed.), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Jakarta: YOI.
Yoeti, H. Oka A. (ed.). 2006. Pariwisata Budaya: Masalah dan Solusinya. Jakarta: PT Pradnya Paramita.
Zainuddin, H.M. 1961. Tarich Atjeh dan Nusantara. Medan: Pustaka Iskandar Muda.
Minggu, 22 November 2009
Hikayat Raja Pasai
Pendahuluan
Hikayat Raja-Raja Pasai pertama kali diterbitkan oleh seorang Perancis bernama Ed. Dulaurier pada tahun 1849 M dalam Collection Principle Cronique Malayes. Ia menerbitkannya dalam huruf Arab berdasarkan manuskrip yang dibawa oleh Sir Thomas Stanford Raffles ke London yang sampai sekarang masih ada di sana dalam perpustakaan Royal Asiatic Society. Pada tahun 1914 M terbit versi yang dihuruflatinkan oleh J.P. Mead yang juga berasal dari manuskrip London tersebut di atas. Di samping itu, terdapat pula transkripsi Hikayat Raja-Raja Pasai beserta pembicaraannya dalam Journal of the Malayan Branch Royal Asiatic Society, 1960, yang dikerjakan oleh A.H. Hill. Menurt T. Iskandar, Hikayat Raja-Raja Pasai merupakan karya sejarah tertua dari zaman Islam.
Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat dua versi. Pertama ialah cerita Pasai yang terdapat dalah naskah Sejarah Melayu, yakni riwayat yang berakhir dengan mangkatnya Sultan Malik al Dzahir dan naiknya tahta kerajaan Sultan Ahmad. Kedua adalah versi Hikayat Raja-Raja Pasai yang diwakili oleh Raffles seperti tersebut di atas. R.O. Winstedt menyatakan bahwa bagian-bagian tertentu Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai mempunyai persamaan-persamaan, baik dalam pokok pembicaraan maupun susunan ayatnya. Ia mengatakan, penyusun Sejarah Melayu telah meniru, memparafrasakan dan menyalin Hikayat Raja-Raja Pasai. Winstedt berkesimpulan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai ialah teks yang tertua dari kedua karya itu (Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai). Namun, R. Roolvink menyatakan, tidak mudah untuk menentukan antara kedua teks itu dan mungkin sekali penyusun Sejarah Melayu telah menggunakan teks Hikayat Raja-Raja Pasai yang lain, sehingga terjadi perbedaan penting antara kedua teks itu dari segi nama dan detail-detail lainnya.
Menurut A. Teeuw bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai berdasarkan internal evidence tidak mungkin dikarang sebelum Sejarah Melayu, tetapi sebaliknya. Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis berdasarkan suatu versi asal Sejarah Melayu untuk kemegahan kerajaan Pasai dengan berbagai tambahan dan perubahan. Namun, Amin Sweeney menentang pendapat itu dan berdasarkan internal evidence pula menyatakan dengan sangat meyakinkan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang digunakan oleh pengarang bagian pertama Sejarah Melayu.
Ikhtisar
Isi naskah Hikayat Raja-Raja Pasai menyangkut sejarah negeri Pasai sekitar pertengahan abad ke-13, masa pengislaman Tanah Pasai hingga pertengahan abad ke-14, dan waktu penaklukan Pasai oleh Majapahit. Secara lebih rinci isi Hikayat Raja-Raja Pasai dapat dibagi menjadi enam bagian, meskipun dalam manuskrip tersebut tidak ada pembagian ini. Lima bagian pertama adalah cerita mengenai Samudra Pasai, sedangkan yang keenam sama sekali tidak menyinggunga Pasai, tetapi mengenai penaklukan Nusantara oleh Patih Gajah Mada atas perintah Sang Nata Majapahit. Dalam bagian terakhir itu juga dibicarakan penaklukan sebagian pulau Perca, yakni Minangkabau, yang tidak dilakukan dengan peperangan tetapi dengan adu kerbau. Tentara Jawa kalah dalam penaklukan itu. Naskah Hikayat Raja-Raja Pasai yang mula-mula besar kemungkinannya tidak mengandung bagian yang keenam itu. Apabila itu benar, maka bagian yang keenam itu adalah tambahan yang kemudian, mungkin ditulis oleh pengarang lain dan ditambahkannya kepada naskah Hikayat Raja-Raja Pasai.
Hikayat Raja-Raja Pasai dimulai dengan dua kisah bersaudara Raja Muhammad dan Raja Ahmad yang sedang membangun sebuah negeri di Samalanga. Ketika menebas hutan, Raja Muhammad menemukan seorang anak perempuan muncul dari pokok bambu. Anak itu diberi nama Puteri Betung. Raja Ahmad mendapat seorang anak laki-laki yang dibawa oleh seekor gajah, anak itu diberi nama Meurah Gajah. Setelah dewasa keduanya dinikahkan, dan pasangan ini mempunyai dua orang putra, yaitu Meurah Silu dan Meurah Hasum. Pada suatu hari Meurah Gajah melihat sehelai rambut Putri Beutung berwarna emas. Dia minta agar rambut itu dicabut. Istrinya menolak dan mengingatkan, apabila rambut itu dicabut akan terjadi perceraian di antara mereka. Namun, Meurah Gajah memaksa mencabutnya, sehingga keluar darah putih dari kepala Putri Betung dan matilah ia. Karena peristiwa itu, terjadilah peperangan antara Raja Muhammad dan Raja Ahmad. Banyak prajurit dari kedua belah pihak tewas, dan akhirnya kedua raja itu pun menemukan ajalnya dalam peperangan itu.
Setelah perang selesai, Meurah Silu dan Meurah Hasum sepakat meninggalkan Samalanga untuk membuka negeri lain. Mereka berjalan sampai ke Beurana (Bireuen). Di hulu sungai, Meurah Silu menemukan cacing gelang-gelang yang kemudian berubah menjadi emas dan perak. Dengan emas itu ia mengupah orang menangkap kerbau liar untuk dijinakkan. Pekerjaan itu tidak disukai oleh Meurah Hasum. Diusirlah Meurah Silu. Setelah berjalan jauh, Meurah Silu tiba di Bukit Talang, ibu kota sebuah kerajaan yang diperintah oleh Meugat Iskandar.
Di ibu kota itu Meurah Silu diperkenankan tinggal. Ia memperkenalkan adu ayam jago. Atraksi itu menarik perhatian banyak orang dari negeri lain hingga mereka berdatangan ke Bukit Talang.
Meugat Iskandar sangat menyukai Meurah Silu. Dia bermusyawarah dengan orang-orang besar dan sepakat menobatkan Meurah Silu menjadi raja mereka. Saudara Meugat Iskandar, Malik al Nasr, tidak setuju. Terjadi peperangan di antara keduanya. Malik al Nasr kalah.
Tidak lama kemudian, Meurah Silu membuka negeri di atas tanah tinggi, diberi nama Samudra, mengikut nama semut besar yang dijumpainya di situ. Dikisahkan pula bahwa menjelang wafat, Nabi Muhammad mewartakan kepada para sahabatnya bahwa di benua bawah angin kelak akan muncul sebuah negeri bernama Samudra.
Ketika Samudra telah berdiri, segera berita itu terdengar ke Mekah. Syarif Mekah memerintah Syekh Ismail, seorang ulama dan sufi terkemuka, agar berlayar ke Samudra bersama 70 pengikutnya untuk mengislamkan raja Samudra. Dalam pelayaran ke Samudra mereka singgah di Mangiri, yang sultannya keturunan Abubakar Siddiq, sedangkan Abu Bakar telah turun tahta menjadi sufi. Abu Bakar Siddiq lalu ikut berlayar ke Samudra bersama Syekh Ismail.
Sebelum kapal Syehk Ismail berlabuh di Samudra, Meurah Silu bermimpi berjumpa Nabi Muhammad dan mengajarinya mengucapkan syahadat dan tata cara salat. Setelah diislamkan, Meurah Silu diberi gelar Sultan Malik al Saleh, mirip dengan nama Sultan Saljug yang masyhur merebut Anatolia, Turki, dari kaisar Byzantium pada abad ke-12 M, yaitu Malik Syah. Setelah itu seluruh rakyat Samudra berbondong-bondong memeluk agama Islam. Setelah itu Malik al Saleh membuka negeri baru, sebuah kota yang strategis, sebagai pelabuhan dagang di Selat Malaka, diberi nama Pasai mengikuti nama anjing kesayangannya yang berhasil menangkap seekor pelanduk ketika negeri baru itu mulai dibuka.
Tidak lama setelah itu, Malik al Saleh mengawini putri sultan Peurlak bernama Putri Ganggang. Dari perkawinan itu lahir seorang laki-laki, Malik al Zahir. Sultan Malik al Saleh wafat pada 1297 M. Pada batu nisan makamnya dipahatkan syair yang indah dalam bahasa Arab karangan Ali bin Abi Thalib.
Tampuk pemerintahan berpindah ke Malik al Zahir. Pada masa pemerintahan Malik al Zahir inilah Ibn Batutah, musafir Arab dari Tangier dua kali mngunjungi Pasai dalam lawatannya menuju Cina, 1316 M. Selain mencatat raja di kerajaan yang disinggahi itu alim dan bijaksana, ia pun menulis bahwa pendidikan Islam sangat maju dan banyak sekali ulama bermazhab Syafi’i dari negeri Arab serta cendekiawan Persia berdatangan dan tinggal lama untuk mengajar di negeri tersebut.
Malik al Zahir digantikan kedua putranya: Malik al Mahmud yang memarintah Samudra, dan Malik al Mansur yang memerintah Pasai. Di bawah pemerintahan mereka, Pasai bertambah makmur dan maju. Raja Siam yang mendengar berita itu merasa iri dan marah. Lantas ia membawa tentara lautnya menyerbu Pasai. Karena ketangguhan angkatan laut Pasai, tentara Siam dikalahkan dan dihalau dari perairan Selat Malaka tanpa pernah kembali lagi untuk menyerang Pasai.
Setelah penyerangan Siam itu terjadilah serangkaian peristiwa yang mencoreng nama baik kerajaan tersebut dan menyebabkan kejatuhannya. Hal itu bersumber dari ulah penguasa Samudra Pasai sendiri.
Pada suatu hari, adik Sultan Malik al Mansur bertamasya dan melalui depan istana abangnya. Ketika itu Sultan Malik al Mahmud sedang berpergian ke pantai. Sebenarnya, mentrinya telah berupaya mencegah Sultan Malik al Mahmud agar tidak ke pantai, karena mentri itu tahu bahwa adik sultan akan melalui depan istana dalam perjalanan tamasyanya. Mentri itu memperoleh firasat akan terjadi peristiwa yang bisa mendatangkan fitnah.
Ketika Sultan Malik al Mansur melewati jalan di depan istana abangnya, seorang perempuan cantik mucul dari istana. Malik al Mansur terpikat pada wanita itu dan sangat birahi. Lantas dengan paksa perempuan itu dibawanya pulang ke istananya. Mendengar berita itu Malik al Mahmud murka dan mencari jalan bagaimana bisa membalas dendam. Suatu hari ia undang sang adik mengahdiri sebuah pesta. Dalam pesta itu Malik al Mansur dibekuk, dan dipenjarakan ke tempat terpencil. Mentri yang mendampingi Malik al Mansur dipenggal kepalanya.
Tidak berapa lama, sultan Malik al Mahmud pun sadar bahwa perbuatannya keliru. Dia lantas menyuruh Tun Perpatih Tulus Agung menjemput Malik al Mansur pulang. Di tengah perjalanan, setelah berziarah ke makam mentrinya yang dihukum mati oleh kakaknya, Malik al Mansur jatuh sakit dan menghembuskan nafas penghabisan di situ juga.
Setelah Sultan Malik al Mahmud wafat, tahta kerajaan jatuh ke tangan putranya, Sultan Ahmad Permadala Permala. Sultan ini sangat menyukai perempuan dan mengawini wanita kapan saja di mau. Dia dikarunia 30 anak. Lima di antaranya seibu dan sebapa, yaitu Tun Berahim Bapa, Tun Abdul Jalil, Tun Abdul Fadhil, Tun Medan Peria, dan Tun Takiah Dara. Tun Berahim Bapa terkenal karena keperwiraannya dan ketangkasannya di medan perang. Tun Abdul Fadhil sangat alim dan gemar mempelajari ilmu agama. Tun Abdul Jalil seperti ayahnya. Dua adik mereka, Tun Medan Peria dan Tun Takiah Dara, sangat cantik. Sultan Ahmad sangat birahi kepada dua putrinya itu dan memberi tahukan niatnya akan mengawini dua putri kandungnya tersebut.
Tun Berahim Bapa mendengar berita itu. Segera ia bawa lari kedua adiknya ke Tukas. Sultan Ahmad murka. Berbagai cara dilakukan sultan untuk membunuh putra sulungnya itu, namun selalu gagal. Sultan bertambah murka setelah mengetahui bahwa putranya itu berseda gurau dengan seorang dayang cantik bernama Fatimah Lampau. Pada suatu kesempatan Sultan Ahmad mengajak Tun Berahim Bapa bertamasya dan memberi makanan yang beracun. Karena tidak mau durhaka kepada ayahnya, Tun Berahim Bapa memakan juga makanan itu walaupun tahu dua adik perempuannya yang dia bawa lari mati karena makan racun. Dia pun mati, jenazahnya dimakamkan di Bukit Fadhillah.
Kezaliman Sultan Ahmad tidak berkurang karenanya, dia nekat membunuh Tun Abdul Jalil hanya karena putranya ini dicintai oleh Putri Gemerancang, anak Ratu Majapahit. Ketika Putri Gemerancang tiba di Pasai dan mendengar kematian kekasihnya, dia pun berdoa supaya mati dengan cepat dan kapalnya tenggelam. Terjadilah yang diharapkan itu. Ini menyebabkan raja Majapahit menyerang Pasai. Karena panglima perangnya yang handal, Tun Berahim Bapa, telah tiada, Pasai pun kalah. Dengan penuh penyesalan Sultan Ahmad melarikan diri ke Menduga.
Setelah itu cerita adu kerbau Jawa dan Minangkabau, dan kerbau raja Majapahit kalah melawan kerbau Patih Ketamanggungan dari Minangkabau, uraian diakhiri dengan daftar negeri-negeri Melayu yang ditaklukan oleh Majapahit.
Perkiraan Waktu
Pada umumnya naskah lama tulisan tangan yang sampai kepada kita bukanlah naskah induk, melainkan naskah salinan. Naskah-naskah itu lazim tidak mencantumkan, baik nama pengarang aslinya maupun tahun penyusunannya. Untuk memperkirakan masa penyusunan sebuah naskah, peneliti naskah lama pada umumnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Cap kertas,
Pada kertas yang digunakan penulis atau penyalin naskah sering terdapat semacam gambaran yang membayang, yang disebut cap kertas. Misalnya, kertas berukuran folio yang capnya menggambarkan seekor singa yang beridiri di atas sebuah kotak yang bertulisan VRYHEID, menurut Churchill bahwa kertas yang seperti itu dibuat pada tahun 1785 M. Perkiraan seperti itu dapat dilakukan terhadap naskah yang menggunakan kertas. Naskah-naskah lontar atau yang menggunakan alas tulis yang lain tidak dapat diperlakukan demikian. Lagi pula, yang dapat diperkirakan hanya batas awal penulisan, bukan titik waktu yang tertentu.
2. Peristiwa sejarah
Sering terjadi bahwa seorang tokoh sejarah atau sebuah peristiwa sejarah disebut-sebut dalam suatu naskah. Dengan demikian, penyebutan waktu hadirnya tokoh itu atau terjadinya peristiwanya tidak sesuai benar dengan rekaman sejarah yang objektif, tetapi tokoh atau peristiwa itu baru dapat disebut-sebut setelah ada atau terjadi. Itu berarti bahwa naskah tersebut pasti disusun setelah tokoh atau peristiwa itu muncul dalam sejarah, tidak mungkin sebelumnya, sehingga ada batas awal.
3. Ejaan
Ejaan juga dapat digunakan sebagai batasan penentu masa penyusunan atau penyalinan sebuah naskah. Naskah-naskah berbahasa Melayu dengan bertulisan Jawi dari kurun waktu tertentu, misalnya, mencantumkan tasydid di atas huruf yang mengikuti suku kata berbunyi e pepet, misalnya, berrindu. Piniadaan konsonan dasar menghasilkan bentuk-bentuk, seperti menengar, juga merupakan gejala ejaan yang menandai kurun waktu tertentu.
4. Pada bagian naskah salinanan ada penambahan kolofon yang memuat nama penyalin dan tempat serta tanggal penyalinan diselesaikan. Apabila dalam kolofon tanggal itu ditulis secara lengkap sampai dengan angka tahunnya, lazimnya digunakan tarikh Hijriah.
Pada sebagian naskah memang ada dicantumkan tanggal yang lengkap, para pembaca tidak segera terbayang masanya karena dewasa ini orang tidak lagi terbiasa menggunakan tarikh Hijriah dalam perhitungan waktu. Oleh karena itu, angka tahun Hijriah oleh para peneliti naskah lama dikonversikan menjadi angka tahun Masehi. Namun, ada juga yang sekaligus mencantumkan tanggal menurut perhitungan tarikh Hijriah dan Masehi.
Kapan Hiakayat Raja-Raja Pasai itu ditulis ? Hikayat Raja-Raja Pasai menceritakan sejak awalnya kerajaan Samudra Pasai dengan rajanya Malikul Saleh, dan hingga berakhirnya kerajaan Pasai di bawah pemerintahan Raja Ahmad yang porak-poranda diserang oleh laskar Majapahit. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang pertama dikarang, sekurang-kurangnya segera setelah Pasai ditaklukan oleh Majapahit, karena hikayat ini tidak lagi menceritakan tentang Raja-Raja Pasai setelah kalah diserang oleh Majapahit. Kapan Majapahit menaklukan Pasai ? Hikayat Raja-Raja Pasai sama sekali tidak menyebutkan angka tahun, kecuali cerita penyerangan Majapahit ke Pasai. Pada akhirnya naskah terdapat kalimat sebagai berikut: bahwa ini negeri yang takluk kepada Ratu Majapahit pada zaman pecahnya negeri Pasai, ratunya bernama Ahmad”.
Dalam kitab Negarakertagama gubahan Prapanca tahun 1365, Samudra termasuk daerah-daerah yang ditaklukan oleh Majapahit. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penaklukan Pasai oleh Majapahit terjadi sebelum tahun 1365. Namun, G.E. Marrison berpendapat bahwa invansi Majapahit ke Pasai terjadi pada tahun 1377, lebih lambat dari waktu ditulisnya kitab Negarakertagama. Seandainya pendapat Marrison benar, tentu nama-nama Samudra tidak terdapat dalam daftar nama-nama negeri yang takluk kepada Majapahit di dalam Negarakertagama tahun 1365. Namun, Sir Richard mengatakan bahwa sangat mungkin Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis pada abad ke-15, antara tahun 1350 dan 1500.
Manuskrip Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat di London, satu-satunya manuskrip yang ada, yaitu berupa salinan dari satu naskah kepunyaan Kiai Suradimenggala, Bupati Sepuh di Demak, salinan itu selesai dikerjakan pada 21 Muharram 1230 H atau 1825 M. Sir Ricard berpendapat bahwa tahun Hijriah yang tertera di sana adalah tahun 1230 H, sehingga menurutnya salinan itu selesai pada tahun 1814 M. Dr. Roolvink membacanya 1235 H dan kemungkinan ini yang lebih tepat, dan tanggal itu sesuai dengan hari Selasa, 9 November 1819. Timbulnya perbedaan tersebut, karena anggka yang terakhir yang tertulis dengan huruf Arab dalam salinan itu dapat diragukan, mungkin dapat dibaca 0 dan mungkin juga 5, hingga menyebabkan timbulnya bacaan yang berbeda.
Kepengarangan
Konsep pengarang dalam sastra lama tidak dapat dipersamakan dengan konsep pengarang dalam sastra modern. Pangarang karya sastra modern jelas orangnya: nama tercantum pada halaman kulit, dan dialah yang memegang hak cipta atas karangannya itu. Tanpa pengetahuan dan izinnya karyanya tidak boleh dikutip dan diperbanyak, apalagi diubah-ubah, walaupun itu semua dilakukan orang dengan maksud mempopulerkannya dan menyempurnakannya. Sebaliknya, pengarang karya sastra lama hanya sedikit yang dikenal.
Pengarang karya sastra lama tidak biasa mencantumkan namanya jelas-jelas pada halaman kulit, pada awal atau akhir kisahnya. Karena yang penting karangan itu sendiri, bukan siapa pengarangnya. Lagi pula, karya itu bukan milik individu pengarangnya, melainkan milik bersama. Individualisme kepengarangan baru dikenal setelah kedatangan orang Barat.
Orang yang bertembungan dengan sebuah karya sastra berhak dan cenderung mengubahnya, mengurangi bagian-bagian tertentu atau menambah episode-episode yang dianggapnya akan menambah kesempurnaan karya tersebut, termasuk mengubah gaya bahasa penyajiannya. Oleh karena itu, yang berlaku sebagai pengarang bukan hanya pengarang aslinya, yang sudah jarang diketahui orang, melainkan juga orang yang membawakannya (tukang cerita) dan para penyalinnya. Meskipun tidak sebagai penggubah langsung, dalam hal ini tidak boleh dilupakan peran khalayak pendengar atau pembaca. Pengubahan karangan tidak jarang disesuaikan dengan selera khalayak pendengan atau pembacanya, baik yang mengenai bentuknya maupun tentang isinya. Demikian pula panjang pendeknya karangan serta urutan peristiwa dalamnya sering ditentukan dengan memperhatikan keinginan pendengar atau pembaca.
Pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai belum dikenal. Dalam hal ini berkata C. Hooykaas: “Amatlah sayang, bahwa hampir semuanya naskah-naskah Melayu itu dalam masa bertahun-tahun amat banyak berubah, dan bahwa kita sedikit sekali tahu tentang nama, kedudukan dan zaman pengarangnya....” Akan tetapi, meskipun nama pengarangnya tidak diketahui, sekurang-kurangnya dengan meneliti isi naskah-naskah tersebut dapat juga diketahui fungsi, tugas, dan zaman pengarang yang dipancarkan oleh pola kebudayaan zaman itu. Oleh karena itu, mengapa Hikayat Raja-Raja Pasai itu dikarang perlu ditinjau latar belakang tempat Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis. Apabila diikuti uraian pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai dapat disimpulkan bahwa pengarangnya adalah termasuk orang dalam kalangan istana Samudra Pasai yang bertugas menyusun kronika dan daftar silsilah mengenai kerajaan itu. Pada saat itu tujuan pengarang adalah memancarkan cahaya yang diinginkan keluarga raja. Dengan uraian penulis yang memberikan tempat sakral kepada Sultan Malik al Saleh, pendiri Kerajaan Samudra Pasai, tampak ada kultus raja di samping usaha pengarang melukiskan kebesaran negerinya sebagai negeri pilihan Tuhan.
Pengaruh kebudayaan Islam sangat kentara, tidak saja karena naskah itu banyak mengandung kata-kata Arab, tetapi isinya bertujuan menyebarkan dan memperteguh kepercayaan agama Islam dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, apabila diperhatikan nasihat yang panjang lebar dari Sultan Malik as Saleh dan Sultan Malik al Mahmud sebelum kedua baginda mangkat, sangat mungkin pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai bermaksud hendak memberikan sifat pragmatis dari hikayat itu supaya dapat menjadi tauladan bagi raja-raja yang berikutnya. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa Sultan Malik al Mahmud pada suatu hari sadar bahwa ia telah mengirimkan ke pembuangan saudaranya Sultan Malik al Mansur, ia berkata:
“Wah terlalu ahmak bagiku karena perempuan seorang saudaraku kuturunkan dari atas kerajaannya dan mentrinya pun kubunuh”, maka baginda menyesallah lalu ia menangis maka baginda pun bertitah pada seluruh ulubalangnya: “pergilah kamu segera mengambil saudaranya itu karena aku terlalu sekali rindu dendam akan saudaraku”.
Karya Sastra dalam Pandangan Ilmu Sejarah
Dalam kesusastraan Indonesia Lama terdapat sejumlah naskah yang oleh Winstedt dikategorikan ke dalam Malay Histories, misalnya, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Silsilah Melayu, dan Bugis. Istilah Malay Histories masih dipermasalahkan, terutama oleh kalangan sejarawan, walaupun karya-karya sastra tersebut menampilkan tokoh-tokoh yang namanya sangat dikenal dalam sejarah. Namun, belum memenuhi persyaratan untuk menjadi karya sejarah, seperti ketepatan waktu, kronologis, dan kebenaran faktual tidak diperhatikan. Dalam karya sastra tersebut banyak sisipan mitos, dongeng, legenda, menyebabkan sejarawan menghadapi kesulitan untuk menemukan fakta kesejarahannya, sehingga tidak dapat sepenuhnya dijadikan sebagai sumber sejarah.
Karya-karya kesusastraan tersebut memang tidak sepenuhnya dimaksudkan sebagai rekaman sejarah untuk dijadikan acuan penyusunan sejarah yang kritis. Karya-karya tersebut lebih tepat disebut sebagai karya sastra sejarah atau karya sastra yang bertema sejarah. Ada beragam prosa dengan judul yang memuat kata sejarah: Sejarah Melayu, Sejarah Raja-Raja Riau; kata hikayat seperti pada Hikayat Raja-Raja Pasai, Hikayat Banjar, Hikayat Aceh, dan Hikayat Maulana Hasanuddin; kata silsilah seperti pada Silsilah Melayu dan Bugis. Ada pula yang beragam puisi, yaitu syair, seperti Syair Singapura Dimakan Api dan Syair Himop. Dari judulnya dapat diperkirakan bahwa isinya berkaitan dengan suatu kurun waktu tertentu, peristiwa tertentu, atau tokoh tertentu di dalam sejarah. Adapun tujuan penyusunannya pada umumnya seperti yang konon dititahkan oleh Sultan Abdullah Ma’ayah Syah kepada Bendahara Paduka Raja,
Bahwa beta minta perbuatan hikayat pada Bendahara, peri peristiwa dan peraturan segala raja-raja Melayu dengan istiadatnya sekali, supaya diketahui oleh segala anak cucu kita yang kemudian daripada kita, diingatkannya oleh mereka itu, syahdan beroleh faidahlah ia daripadanya.
Fakta Historis dalam Hikayat Raja-Raja Pasai
Mengenai pernyataan yang dikemukakan oleh penulis Hikayat Raja-Raja Pasai tentang sejarah Samudra Pasai hingga penyerangan Majapahit, harus dibandingkan dengan beberapa pembuktian lain, yaitu dengan bekas-bekas peninggalan masa tersebut, sehingga dapat dipisahkan mana yang historis dan yang bukan historis. Motif-motif yang legendaris pada mulanya ada juga yang ada faktanya yang kongkrit. Misalnya, mythe asal mulanya Kerajaan Samudra Pasai dapat menceritakan kepada kita bahwa memang ada fakta-fakta yang kongkrit, mengenai didirikannya Samudra itu. Motif mythis-legendaries itu menjadi dongeng, karena pada waktu peristiwa itu terjadi belum terdapat kodifikasi sehingga semakin jauh dengan peristiwa terjadinya itu semakin timbullah segala macam dongeng yang semakin lama semakin dilebih-lebihkan oleh cerita turun-temurun, terutama untuk mendewa-dewakan raja pendiri kerajaan atau raja yang pertama sekali memeluk agama Islam itu. Keadaan itu, seperti disebutkan pada awal naskah:
Alkisah peri mengatakan cerita raja yang pertama masuk agama Islam ini Pasai, maka ada diceritakan oleh orang yang punya cerita ini negeri yang di bawah angin ini Pasailah yang pertama membawa iman akan Allah dan akan Rasul Allah.
Sebagai contoh, dalam Sejarah Melayu sama sekali tidak disebutkan Malikul Mahmud yang oleh Hikayat Raja-Raja Pasai disebutkan sebagai anak Malikul Zahir dan cucu Malikul Saleh. Ayah Sultan Ahmad menurut Hikayat Raja-Raja Pasai adalah Malikul Mahmud, sedangkan menurut Sejarah Melayu adalah Malikul Zahir.
Untuk menilai mana antara kedua sumber itu yang mendekati kebenaran, dapat dipergunakan sumber lain yang dapat dipercaya, yaitu sebuah makam yang terindah dari peninggalan Samudra Pasai. Makam itu terbuat dari batu pualam kepunyaan seorang raja putri, menurut Snouck Hurgronje adalah Bahiyah namanya, namun menurut penelitian lain namanya Nahrasiyah. Nisannya bertulisan Arab dengan bahasa Arab, dalam bahasa Indonesia berbunyi:
Ini makam seorang wanita yang bercahaya dan suci, baginda yang terhormat, yang meninggal, yang diampunkan dosanya, raja di atas segala raja…dan yang menghidmatkan agama Islam ialah Nahrasiyah anak Sultan Al Sahid Zainul Abidin, anak Sultan Ahmad, anak Sultan Muhammad anak baginda Malikul Saleh. Kepada mereka itu dicurahkan rahmat dan ampunan Tuhan dosanya, meninggal dengan rahmat Allah pada hari Senin, empat belas bulan Zulhijjah tahun 811 hijriah Nabi saw.
Dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal ini geneologi Sejarah Melayu yang lebih dapat diterima. Hal itu, karena ada pembuktian makam yang mendukung geneologi tersebut.
Penutup
Hikayat Raja-Raja Pasai tidak disusun dengan tujuan menyajikan rekaman sejarah dalam arti yang modern walaupun tokoh-tokoh yang ditampilkan, peristiwa-peristiwa yang dikisahkan, dan latar tempat yang digunakan pernah ada dan terjadi. Hikayat Raja-Raja Pasai tidak dapat berfungsi sebagai sumber informasi kesejarahan yang akurat, tetapi dapat menjelaskan pandangan orang-orang Pasai dan nilai-nilai yang berlaku pada masa itu.
Pengetahuan tentang situasi kesejarahan pada waktu penyusunan sebuah karya sastra sangat membantu dalam usaha memahami makna karya itu bagi penyusunan dan khalayak pendukungnya. Hikayat Raja-Raja Pasai digubah untuk menegakkan Kerajaan Pasai melalui penggambaran sifat-sifat terpuji Sultan Malik as Saleh. Selain itu, juga menggambarkan sifat-sifat jelek penguasa selanjutnya dan akibat dari perbuatan jeleknya itu. Hal itu, dimaksudkan untuk menjadi pelajaran bahwa setiap kezaliman itu akibatnya tidak baik.
Hikayat Raja-Raja Pasai pertama kali diterbitkan oleh seorang Perancis bernama Ed. Dulaurier pada tahun 1849 M dalam Collection Principle Cronique Malayes. Ia menerbitkannya dalam huruf Arab berdasarkan manuskrip yang dibawa oleh Sir Thomas Stanford Raffles ke London yang sampai sekarang masih ada di sana dalam perpustakaan Royal Asiatic Society. Pada tahun 1914 M terbit versi yang dihuruflatinkan oleh J.P. Mead yang juga berasal dari manuskrip London tersebut di atas. Di samping itu, terdapat pula transkripsi Hikayat Raja-Raja Pasai beserta pembicaraannya dalam Journal of the Malayan Branch Royal Asiatic Society, 1960, yang dikerjakan oleh A.H. Hill. Menurt T. Iskandar, Hikayat Raja-Raja Pasai merupakan karya sejarah tertua dari zaman Islam.
Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat dua versi. Pertama ialah cerita Pasai yang terdapat dalah naskah Sejarah Melayu, yakni riwayat yang berakhir dengan mangkatnya Sultan Malik al Dzahir dan naiknya tahta kerajaan Sultan Ahmad. Kedua adalah versi Hikayat Raja-Raja Pasai yang diwakili oleh Raffles seperti tersebut di atas. R.O. Winstedt menyatakan bahwa bagian-bagian tertentu Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai mempunyai persamaan-persamaan, baik dalam pokok pembicaraan maupun susunan ayatnya. Ia mengatakan, penyusun Sejarah Melayu telah meniru, memparafrasakan dan menyalin Hikayat Raja-Raja Pasai. Winstedt berkesimpulan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai ialah teks yang tertua dari kedua karya itu (Sejarah Melayu dan Hikayat Raja-Raja Pasai). Namun, R. Roolvink menyatakan, tidak mudah untuk menentukan antara kedua teks itu dan mungkin sekali penyusun Sejarah Melayu telah menggunakan teks Hikayat Raja-Raja Pasai yang lain, sehingga terjadi perbedaan penting antara kedua teks itu dari segi nama dan detail-detail lainnya.
Menurut A. Teeuw bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai berdasarkan internal evidence tidak mungkin dikarang sebelum Sejarah Melayu, tetapi sebaliknya. Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis berdasarkan suatu versi asal Sejarah Melayu untuk kemegahan kerajaan Pasai dengan berbagai tambahan dan perubahan. Namun, Amin Sweeney menentang pendapat itu dan berdasarkan internal evidence pula menyatakan dengan sangat meyakinkan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang digunakan oleh pengarang bagian pertama Sejarah Melayu.
Ikhtisar
Isi naskah Hikayat Raja-Raja Pasai menyangkut sejarah negeri Pasai sekitar pertengahan abad ke-13, masa pengislaman Tanah Pasai hingga pertengahan abad ke-14, dan waktu penaklukan Pasai oleh Majapahit. Secara lebih rinci isi Hikayat Raja-Raja Pasai dapat dibagi menjadi enam bagian, meskipun dalam manuskrip tersebut tidak ada pembagian ini. Lima bagian pertama adalah cerita mengenai Samudra Pasai, sedangkan yang keenam sama sekali tidak menyinggunga Pasai, tetapi mengenai penaklukan Nusantara oleh Patih Gajah Mada atas perintah Sang Nata Majapahit. Dalam bagian terakhir itu juga dibicarakan penaklukan sebagian pulau Perca, yakni Minangkabau, yang tidak dilakukan dengan peperangan tetapi dengan adu kerbau. Tentara Jawa kalah dalam penaklukan itu. Naskah Hikayat Raja-Raja Pasai yang mula-mula besar kemungkinannya tidak mengandung bagian yang keenam itu. Apabila itu benar, maka bagian yang keenam itu adalah tambahan yang kemudian, mungkin ditulis oleh pengarang lain dan ditambahkannya kepada naskah Hikayat Raja-Raja Pasai.
Hikayat Raja-Raja Pasai dimulai dengan dua kisah bersaudara Raja Muhammad dan Raja Ahmad yang sedang membangun sebuah negeri di Samalanga. Ketika menebas hutan, Raja Muhammad menemukan seorang anak perempuan muncul dari pokok bambu. Anak itu diberi nama Puteri Betung. Raja Ahmad mendapat seorang anak laki-laki yang dibawa oleh seekor gajah, anak itu diberi nama Meurah Gajah. Setelah dewasa keduanya dinikahkan, dan pasangan ini mempunyai dua orang putra, yaitu Meurah Silu dan Meurah Hasum. Pada suatu hari Meurah Gajah melihat sehelai rambut Putri Beutung berwarna emas. Dia minta agar rambut itu dicabut. Istrinya menolak dan mengingatkan, apabila rambut itu dicabut akan terjadi perceraian di antara mereka. Namun, Meurah Gajah memaksa mencabutnya, sehingga keluar darah putih dari kepala Putri Betung dan matilah ia. Karena peristiwa itu, terjadilah peperangan antara Raja Muhammad dan Raja Ahmad. Banyak prajurit dari kedua belah pihak tewas, dan akhirnya kedua raja itu pun menemukan ajalnya dalam peperangan itu.
Setelah perang selesai, Meurah Silu dan Meurah Hasum sepakat meninggalkan Samalanga untuk membuka negeri lain. Mereka berjalan sampai ke Beurana (Bireuen). Di hulu sungai, Meurah Silu menemukan cacing gelang-gelang yang kemudian berubah menjadi emas dan perak. Dengan emas itu ia mengupah orang menangkap kerbau liar untuk dijinakkan. Pekerjaan itu tidak disukai oleh Meurah Hasum. Diusirlah Meurah Silu. Setelah berjalan jauh, Meurah Silu tiba di Bukit Talang, ibu kota sebuah kerajaan yang diperintah oleh Meugat Iskandar.
Di ibu kota itu Meurah Silu diperkenankan tinggal. Ia memperkenalkan adu ayam jago. Atraksi itu menarik perhatian banyak orang dari negeri lain hingga mereka berdatangan ke Bukit Talang.
Meugat Iskandar sangat menyukai Meurah Silu. Dia bermusyawarah dengan orang-orang besar dan sepakat menobatkan Meurah Silu menjadi raja mereka. Saudara Meugat Iskandar, Malik al Nasr, tidak setuju. Terjadi peperangan di antara keduanya. Malik al Nasr kalah.
Tidak lama kemudian, Meurah Silu membuka negeri di atas tanah tinggi, diberi nama Samudra, mengikut nama semut besar yang dijumpainya di situ. Dikisahkan pula bahwa menjelang wafat, Nabi Muhammad mewartakan kepada para sahabatnya bahwa di benua bawah angin kelak akan muncul sebuah negeri bernama Samudra.
Ketika Samudra telah berdiri, segera berita itu terdengar ke Mekah. Syarif Mekah memerintah Syekh Ismail, seorang ulama dan sufi terkemuka, agar berlayar ke Samudra bersama 70 pengikutnya untuk mengislamkan raja Samudra. Dalam pelayaran ke Samudra mereka singgah di Mangiri, yang sultannya keturunan Abubakar Siddiq, sedangkan Abu Bakar telah turun tahta menjadi sufi. Abu Bakar Siddiq lalu ikut berlayar ke Samudra bersama Syekh Ismail.
Sebelum kapal Syehk Ismail berlabuh di Samudra, Meurah Silu bermimpi berjumpa Nabi Muhammad dan mengajarinya mengucapkan syahadat dan tata cara salat. Setelah diislamkan, Meurah Silu diberi gelar Sultan Malik al Saleh, mirip dengan nama Sultan Saljug yang masyhur merebut Anatolia, Turki, dari kaisar Byzantium pada abad ke-12 M, yaitu Malik Syah. Setelah itu seluruh rakyat Samudra berbondong-bondong memeluk agama Islam. Setelah itu Malik al Saleh membuka negeri baru, sebuah kota yang strategis, sebagai pelabuhan dagang di Selat Malaka, diberi nama Pasai mengikuti nama anjing kesayangannya yang berhasil menangkap seekor pelanduk ketika negeri baru itu mulai dibuka.
Tidak lama setelah itu, Malik al Saleh mengawini putri sultan Peurlak bernama Putri Ganggang. Dari perkawinan itu lahir seorang laki-laki, Malik al Zahir. Sultan Malik al Saleh wafat pada 1297 M. Pada batu nisan makamnya dipahatkan syair yang indah dalam bahasa Arab karangan Ali bin Abi Thalib.
Tampuk pemerintahan berpindah ke Malik al Zahir. Pada masa pemerintahan Malik al Zahir inilah Ibn Batutah, musafir Arab dari Tangier dua kali mngunjungi Pasai dalam lawatannya menuju Cina, 1316 M. Selain mencatat raja di kerajaan yang disinggahi itu alim dan bijaksana, ia pun menulis bahwa pendidikan Islam sangat maju dan banyak sekali ulama bermazhab Syafi’i dari negeri Arab serta cendekiawan Persia berdatangan dan tinggal lama untuk mengajar di negeri tersebut.
Malik al Zahir digantikan kedua putranya: Malik al Mahmud yang memarintah Samudra, dan Malik al Mansur yang memerintah Pasai. Di bawah pemerintahan mereka, Pasai bertambah makmur dan maju. Raja Siam yang mendengar berita itu merasa iri dan marah. Lantas ia membawa tentara lautnya menyerbu Pasai. Karena ketangguhan angkatan laut Pasai, tentara Siam dikalahkan dan dihalau dari perairan Selat Malaka tanpa pernah kembali lagi untuk menyerang Pasai.
Setelah penyerangan Siam itu terjadilah serangkaian peristiwa yang mencoreng nama baik kerajaan tersebut dan menyebabkan kejatuhannya. Hal itu bersumber dari ulah penguasa Samudra Pasai sendiri.
Pada suatu hari, adik Sultan Malik al Mansur bertamasya dan melalui depan istana abangnya. Ketika itu Sultan Malik al Mahmud sedang berpergian ke pantai. Sebenarnya, mentrinya telah berupaya mencegah Sultan Malik al Mahmud agar tidak ke pantai, karena mentri itu tahu bahwa adik sultan akan melalui depan istana dalam perjalanan tamasyanya. Mentri itu memperoleh firasat akan terjadi peristiwa yang bisa mendatangkan fitnah.
Ketika Sultan Malik al Mansur melewati jalan di depan istana abangnya, seorang perempuan cantik mucul dari istana. Malik al Mansur terpikat pada wanita itu dan sangat birahi. Lantas dengan paksa perempuan itu dibawanya pulang ke istananya. Mendengar berita itu Malik al Mahmud murka dan mencari jalan bagaimana bisa membalas dendam. Suatu hari ia undang sang adik mengahdiri sebuah pesta. Dalam pesta itu Malik al Mansur dibekuk, dan dipenjarakan ke tempat terpencil. Mentri yang mendampingi Malik al Mansur dipenggal kepalanya.
Tidak berapa lama, sultan Malik al Mahmud pun sadar bahwa perbuatannya keliru. Dia lantas menyuruh Tun Perpatih Tulus Agung menjemput Malik al Mansur pulang. Di tengah perjalanan, setelah berziarah ke makam mentrinya yang dihukum mati oleh kakaknya, Malik al Mansur jatuh sakit dan menghembuskan nafas penghabisan di situ juga.
Setelah Sultan Malik al Mahmud wafat, tahta kerajaan jatuh ke tangan putranya, Sultan Ahmad Permadala Permala. Sultan ini sangat menyukai perempuan dan mengawini wanita kapan saja di mau. Dia dikarunia 30 anak. Lima di antaranya seibu dan sebapa, yaitu Tun Berahim Bapa, Tun Abdul Jalil, Tun Abdul Fadhil, Tun Medan Peria, dan Tun Takiah Dara. Tun Berahim Bapa terkenal karena keperwiraannya dan ketangkasannya di medan perang. Tun Abdul Fadhil sangat alim dan gemar mempelajari ilmu agama. Tun Abdul Jalil seperti ayahnya. Dua adik mereka, Tun Medan Peria dan Tun Takiah Dara, sangat cantik. Sultan Ahmad sangat birahi kepada dua putrinya itu dan memberi tahukan niatnya akan mengawini dua putri kandungnya tersebut.
Tun Berahim Bapa mendengar berita itu. Segera ia bawa lari kedua adiknya ke Tukas. Sultan Ahmad murka. Berbagai cara dilakukan sultan untuk membunuh putra sulungnya itu, namun selalu gagal. Sultan bertambah murka setelah mengetahui bahwa putranya itu berseda gurau dengan seorang dayang cantik bernama Fatimah Lampau. Pada suatu kesempatan Sultan Ahmad mengajak Tun Berahim Bapa bertamasya dan memberi makanan yang beracun. Karena tidak mau durhaka kepada ayahnya, Tun Berahim Bapa memakan juga makanan itu walaupun tahu dua adik perempuannya yang dia bawa lari mati karena makan racun. Dia pun mati, jenazahnya dimakamkan di Bukit Fadhillah.
Kezaliman Sultan Ahmad tidak berkurang karenanya, dia nekat membunuh Tun Abdul Jalil hanya karena putranya ini dicintai oleh Putri Gemerancang, anak Ratu Majapahit. Ketika Putri Gemerancang tiba di Pasai dan mendengar kematian kekasihnya, dia pun berdoa supaya mati dengan cepat dan kapalnya tenggelam. Terjadilah yang diharapkan itu. Ini menyebabkan raja Majapahit menyerang Pasai. Karena panglima perangnya yang handal, Tun Berahim Bapa, telah tiada, Pasai pun kalah. Dengan penuh penyesalan Sultan Ahmad melarikan diri ke Menduga.
Setelah itu cerita adu kerbau Jawa dan Minangkabau, dan kerbau raja Majapahit kalah melawan kerbau Patih Ketamanggungan dari Minangkabau, uraian diakhiri dengan daftar negeri-negeri Melayu yang ditaklukan oleh Majapahit.
Perkiraan Waktu
Pada umumnya naskah lama tulisan tangan yang sampai kepada kita bukanlah naskah induk, melainkan naskah salinan. Naskah-naskah itu lazim tidak mencantumkan, baik nama pengarang aslinya maupun tahun penyusunannya. Untuk memperkirakan masa penyusunan sebuah naskah, peneliti naskah lama pada umumnya memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Cap kertas,
Pada kertas yang digunakan penulis atau penyalin naskah sering terdapat semacam gambaran yang membayang, yang disebut cap kertas. Misalnya, kertas berukuran folio yang capnya menggambarkan seekor singa yang beridiri di atas sebuah kotak yang bertulisan VRYHEID, menurut Churchill bahwa kertas yang seperti itu dibuat pada tahun 1785 M. Perkiraan seperti itu dapat dilakukan terhadap naskah yang menggunakan kertas. Naskah-naskah lontar atau yang menggunakan alas tulis yang lain tidak dapat diperlakukan demikian. Lagi pula, yang dapat diperkirakan hanya batas awal penulisan, bukan titik waktu yang tertentu.
2. Peristiwa sejarah
Sering terjadi bahwa seorang tokoh sejarah atau sebuah peristiwa sejarah disebut-sebut dalam suatu naskah. Dengan demikian, penyebutan waktu hadirnya tokoh itu atau terjadinya peristiwanya tidak sesuai benar dengan rekaman sejarah yang objektif, tetapi tokoh atau peristiwa itu baru dapat disebut-sebut setelah ada atau terjadi. Itu berarti bahwa naskah tersebut pasti disusun setelah tokoh atau peristiwa itu muncul dalam sejarah, tidak mungkin sebelumnya, sehingga ada batas awal.
3. Ejaan
Ejaan juga dapat digunakan sebagai batasan penentu masa penyusunan atau penyalinan sebuah naskah. Naskah-naskah berbahasa Melayu dengan bertulisan Jawi dari kurun waktu tertentu, misalnya, mencantumkan tasydid di atas huruf yang mengikuti suku kata berbunyi e pepet, misalnya, berrindu. Piniadaan konsonan dasar menghasilkan bentuk-bentuk, seperti menengar, juga merupakan gejala ejaan yang menandai kurun waktu tertentu.
4. Pada bagian naskah salinanan ada penambahan kolofon yang memuat nama penyalin dan tempat serta tanggal penyalinan diselesaikan. Apabila dalam kolofon tanggal itu ditulis secara lengkap sampai dengan angka tahunnya, lazimnya digunakan tarikh Hijriah.
Pada sebagian naskah memang ada dicantumkan tanggal yang lengkap, para pembaca tidak segera terbayang masanya karena dewasa ini orang tidak lagi terbiasa menggunakan tarikh Hijriah dalam perhitungan waktu. Oleh karena itu, angka tahun Hijriah oleh para peneliti naskah lama dikonversikan menjadi angka tahun Masehi. Namun, ada juga yang sekaligus mencantumkan tanggal menurut perhitungan tarikh Hijriah dan Masehi.
Kapan Hiakayat Raja-Raja Pasai itu ditulis ? Hikayat Raja-Raja Pasai menceritakan sejak awalnya kerajaan Samudra Pasai dengan rajanya Malikul Saleh, dan hingga berakhirnya kerajaan Pasai di bawah pemerintahan Raja Ahmad yang porak-poranda diserang oleh laskar Majapahit. Dengan demikian, dapat diperkirakan bahwa Hikayat Raja-Raja Pasai yang pertama dikarang, sekurang-kurangnya segera setelah Pasai ditaklukan oleh Majapahit, karena hikayat ini tidak lagi menceritakan tentang Raja-Raja Pasai setelah kalah diserang oleh Majapahit. Kapan Majapahit menaklukan Pasai ? Hikayat Raja-Raja Pasai sama sekali tidak menyebutkan angka tahun, kecuali cerita penyerangan Majapahit ke Pasai. Pada akhirnya naskah terdapat kalimat sebagai berikut: bahwa ini negeri yang takluk kepada Ratu Majapahit pada zaman pecahnya negeri Pasai, ratunya bernama Ahmad”.
Dalam kitab Negarakertagama gubahan Prapanca tahun 1365, Samudra termasuk daerah-daerah yang ditaklukan oleh Majapahit. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penaklukan Pasai oleh Majapahit terjadi sebelum tahun 1365. Namun, G.E. Marrison berpendapat bahwa invansi Majapahit ke Pasai terjadi pada tahun 1377, lebih lambat dari waktu ditulisnya kitab Negarakertagama. Seandainya pendapat Marrison benar, tentu nama-nama Samudra tidak terdapat dalam daftar nama-nama negeri yang takluk kepada Majapahit di dalam Negarakertagama tahun 1365. Namun, Sir Richard mengatakan bahwa sangat mungkin Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis pada abad ke-15, antara tahun 1350 dan 1500.
Manuskrip Hikayat Raja-Raja Pasai terdapat di London, satu-satunya manuskrip yang ada, yaitu berupa salinan dari satu naskah kepunyaan Kiai Suradimenggala, Bupati Sepuh di Demak, salinan itu selesai dikerjakan pada 21 Muharram 1230 H atau 1825 M. Sir Ricard berpendapat bahwa tahun Hijriah yang tertera di sana adalah tahun 1230 H, sehingga menurutnya salinan itu selesai pada tahun 1814 M. Dr. Roolvink membacanya 1235 H dan kemungkinan ini yang lebih tepat, dan tanggal itu sesuai dengan hari Selasa, 9 November 1819. Timbulnya perbedaan tersebut, karena anggka yang terakhir yang tertulis dengan huruf Arab dalam salinan itu dapat diragukan, mungkin dapat dibaca 0 dan mungkin juga 5, hingga menyebabkan timbulnya bacaan yang berbeda.
Kepengarangan
Konsep pengarang dalam sastra lama tidak dapat dipersamakan dengan konsep pengarang dalam sastra modern. Pangarang karya sastra modern jelas orangnya: nama tercantum pada halaman kulit, dan dialah yang memegang hak cipta atas karangannya itu. Tanpa pengetahuan dan izinnya karyanya tidak boleh dikutip dan diperbanyak, apalagi diubah-ubah, walaupun itu semua dilakukan orang dengan maksud mempopulerkannya dan menyempurnakannya. Sebaliknya, pengarang karya sastra lama hanya sedikit yang dikenal.
Pengarang karya sastra lama tidak biasa mencantumkan namanya jelas-jelas pada halaman kulit, pada awal atau akhir kisahnya. Karena yang penting karangan itu sendiri, bukan siapa pengarangnya. Lagi pula, karya itu bukan milik individu pengarangnya, melainkan milik bersama. Individualisme kepengarangan baru dikenal setelah kedatangan orang Barat.
Orang yang bertembungan dengan sebuah karya sastra berhak dan cenderung mengubahnya, mengurangi bagian-bagian tertentu atau menambah episode-episode yang dianggapnya akan menambah kesempurnaan karya tersebut, termasuk mengubah gaya bahasa penyajiannya. Oleh karena itu, yang berlaku sebagai pengarang bukan hanya pengarang aslinya, yang sudah jarang diketahui orang, melainkan juga orang yang membawakannya (tukang cerita) dan para penyalinnya. Meskipun tidak sebagai penggubah langsung, dalam hal ini tidak boleh dilupakan peran khalayak pendengar atau pembaca. Pengubahan karangan tidak jarang disesuaikan dengan selera khalayak pendengan atau pembacanya, baik yang mengenai bentuknya maupun tentang isinya. Demikian pula panjang pendeknya karangan serta urutan peristiwa dalamnya sering ditentukan dengan memperhatikan keinginan pendengar atau pembaca.
Pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai belum dikenal. Dalam hal ini berkata C. Hooykaas: “Amatlah sayang, bahwa hampir semuanya naskah-naskah Melayu itu dalam masa bertahun-tahun amat banyak berubah, dan bahwa kita sedikit sekali tahu tentang nama, kedudukan dan zaman pengarangnya....” Akan tetapi, meskipun nama pengarangnya tidak diketahui, sekurang-kurangnya dengan meneliti isi naskah-naskah tersebut dapat juga diketahui fungsi, tugas, dan zaman pengarang yang dipancarkan oleh pola kebudayaan zaman itu. Oleh karena itu, mengapa Hikayat Raja-Raja Pasai itu dikarang perlu ditinjau latar belakang tempat Hikayat Raja-Raja Pasai ditulis. Apabila diikuti uraian pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai dapat disimpulkan bahwa pengarangnya adalah termasuk orang dalam kalangan istana Samudra Pasai yang bertugas menyusun kronika dan daftar silsilah mengenai kerajaan itu. Pada saat itu tujuan pengarang adalah memancarkan cahaya yang diinginkan keluarga raja. Dengan uraian penulis yang memberikan tempat sakral kepada Sultan Malik al Saleh, pendiri Kerajaan Samudra Pasai, tampak ada kultus raja di samping usaha pengarang melukiskan kebesaran negerinya sebagai negeri pilihan Tuhan.
Pengaruh kebudayaan Islam sangat kentara, tidak saja karena naskah itu banyak mengandung kata-kata Arab, tetapi isinya bertujuan menyebarkan dan memperteguh kepercayaan agama Islam dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, apabila diperhatikan nasihat yang panjang lebar dari Sultan Malik as Saleh dan Sultan Malik al Mahmud sebelum kedua baginda mangkat, sangat mungkin pengarang Hikayat Raja-Raja Pasai bermaksud hendak memberikan sifat pragmatis dari hikayat itu supaya dapat menjadi tauladan bagi raja-raja yang berikutnya. Sebagai contoh dapat dikemukakan bahwa Sultan Malik al Mahmud pada suatu hari sadar bahwa ia telah mengirimkan ke pembuangan saudaranya Sultan Malik al Mansur, ia berkata:
“Wah terlalu ahmak bagiku karena perempuan seorang saudaraku kuturunkan dari atas kerajaannya dan mentrinya pun kubunuh”, maka baginda menyesallah lalu ia menangis maka baginda pun bertitah pada seluruh ulubalangnya: “pergilah kamu segera mengambil saudaranya itu karena aku terlalu sekali rindu dendam akan saudaraku”.
Karya Sastra dalam Pandangan Ilmu Sejarah
Dalam kesusastraan Indonesia Lama terdapat sejumlah naskah yang oleh Winstedt dikategorikan ke dalam Malay Histories, misalnya, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Silsilah Melayu, dan Bugis. Istilah Malay Histories masih dipermasalahkan, terutama oleh kalangan sejarawan, walaupun karya-karya sastra tersebut menampilkan tokoh-tokoh yang namanya sangat dikenal dalam sejarah. Namun, belum memenuhi persyaratan untuk menjadi karya sejarah, seperti ketepatan waktu, kronologis, dan kebenaran faktual tidak diperhatikan. Dalam karya sastra tersebut banyak sisipan mitos, dongeng, legenda, menyebabkan sejarawan menghadapi kesulitan untuk menemukan fakta kesejarahannya, sehingga tidak dapat sepenuhnya dijadikan sebagai sumber sejarah.
Karya-karya kesusastraan tersebut memang tidak sepenuhnya dimaksudkan sebagai rekaman sejarah untuk dijadikan acuan penyusunan sejarah yang kritis. Karya-karya tersebut lebih tepat disebut sebagai karya sastra sejarah atau karya sastra yang bertema sejarah. Ada beragam prosa dengan judul yang memuat kata sejarah: Sejarah Melayu, Sejarah Raja-Raja Riau; kata hikayat seperti pada Hikayat Raja-Raja Pasai, Hikayat Banjar, Hikayat Aceh, dan Hikayat Maulana Hasanuddin; kata silsilah seperti pada Silsilah Melayu dan Bugis. Ada pula yang beragam puisi, yaitu syair, seperti Syair Singapura Dimakan Api dan Syair Himop. Dari judulnya dapat diperkirakan bahwa isinya berkaitan dengan suatu kurun waktu tertentu, peristiwa tertentu, atau tokoh tertentu di dalam sejarah. Adapun tujuan penyusunannya pada umumnya seperti yang konon dititahkan oleh Sultan Abdullah Ma’ayah Syah kepada Bendahara Paduka Raja,
Bahwa beta minta perbuatan hikayat pada Bendahara, peri peristiwa dan peraturan segala raja-raja Melayu dengan istiadatnya sekali, supaya diketahui oleh segala anak cucu kita yang kemudian daripada kita, diingatkannya oleh mereka itu, syahdan beroleh faidahlah ia daripadanya.
Fakta Historis dalam Hikayat Raja-Raja Pasai
Mengenai pernyataan yang dikemukakan oleh penulis Hikayat Raja-Raja Pasai tentang sejarah Samudra Pasai hingga penyerangan Majapahit, harus dibandingkan dengan beberapa pembuktian lain, yaitu dengan bekas-bekas peninggalan masa tersebut, sehingga dapat dipisahkan mana yang historis dan yang bukan historis. Motif-motif yang legendaris pada mulanya ada juga yang ada faktanya yang kongkrit. Misalnya, mythe asal mulanya Kerajaan Samudra Pasai dapat menceritakan kepada kita bahwa memang ada fakta-fakta yang kongkrit, mengenai didirikannya Samudra itu. Motif mythis-legendaries itu menjadi dongeng, karena pada waktu peristiwa itu terjadi belum terdapat kodifikasi sehingga semakin jauh dengan peristiwa terjadinya itu semakin timbullah segala macam dongeng yang semakin lama semakin dilebih-lebihkan oleh cerita turun-temurun, terutama untuk mendewa-dewakan raja pendiri kerajaan atau raja yang pertama sekali memeluk agama Islam itu. Keadaan itu, seperti disebutkan pada awal naskah:
Alkisah peri mengatakan cerita raja yang pertama masuk agama Islam ini Pasai, maka ada diceritakan oleh orang yang punya cerita ini negeri yang di bawah angin ini Pasailah yang pertama membawa iman akan Allah dan akan Rasul Allah.
Sebagai contoh, dalam Sejarah Melayu sama sekali tidak disebutkan Malikul Mahmud yang oleh Hikayat Raja-Raja Pasai disebutkan sebagai anak Malikul Zahir dan cucu Malikul Saleh. Ayah Sultan Ahmad menurut Hikayat Raja-Raja Pasai adalah Malikul Mahmud, sedangkan menurut Sejarah Melayu adalah Malikul Zahir.
Untuk menilai mana antara kedua sumber itu yang mendekati kebenaran, dapat dipergunakan sumber lain yang dapat dipercaya, yaitu sebuah makam yang terindah dari peninggalan Samudra Pasai. Makam itu terbuat dari batu pualam kepunyaan seorang raja putri, menurut Snouck Hurgronje adalah Bahiyah namanya, namun menurut penelitian lain namanya Nahrasiyah. Nisannya bertulisan Arab dengan bahasa Arab, dalam bahasa Indonesia berbunyi:
Ini makam seorang wanita yang bercahaya dan suci, baginda yang terhormat, yang meninggal, yang diampunkan dosanya, raja di atas segala raja…dan yang menghidmatkan agama Islam ialah Nahrasiyah anak Sultan Al Sahid Zainul Abidin, anak Sultan Ahmad, anak Sultan Muhammad anak baginda Malikul Saleh. Kepada mereka itu dicurahkan rahmat dan ampunan Tuhan dosanya, meninggal dengan rahmat Allah pada hari Senin, empat belas bulan Zulhijjah tahun 811 hijriah Nabi saw.
Dari keterangan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam hal ini geneologi Sejarah Melayu yang lebih dapat diterima. Hal itu, karena ada pembuktian makam yang mendukung geneologi tersebut.
Penutup
Hikayat Raja-Raja Pasai tidak disusun dengan tujuan menyajikan rekaman sejarah dalam arti yang modern walaupun tokoh-tokoh yang ditampilkan, peristiwa-peristiwa yang dikisahkan, dan latar tempat yang digunakan pernah ada dan terjadi. Hikayat Raja-Raja Pasai tidak dapat berfungsi sebagai sumber informasi kesejarahan yang akurat, tetapi dapat menjelaskan pandangan orang-orang Pasai dan nilai-nilai yang berlaku pada masa itu.
Pengetahuan tentang situasi kesejarahan pada waktu penyusunan sebuah karya sastra sangat membantu dalam usaha memahami makna karya itu bagi penyusunan dan khalayak pendukungnya. Hikayat Raja-Raja Pasai digubah untuk menegakkan Kerajaan Pasai melalui penggambaran sifat-sifat terpuji Sultan Malik as Saleh. Selain itu, juga menggambarkan sifat-sifat jelek penguasa selanjutnya dan akibat dari perbuatan jeleknya itu. Hal itu, dimaksudkan untuk menjadi pelajaran bahwa setiap kezaliman itu akibatnya tidak baik.
Kamis, 12 Maret 2009
Uang Keadilan
Uang dan Keadilan
(Konsep Keadilan pada Mata Uang Peninggalan Kesultanan Aceh)
By sudirman
Setiap kebudayaan yang dibicarakan seiring dengan agama, bermakna bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia sehagai makhiuk, sedangkan agama adalah sesuatu yang diberikan Allah. Perbedaan konseptual yang sebenarnya belum dapat dikompromikan, meskipun dapat saja dikatakan bukankah yang percaya kepada Tuhan itu juga manusia.
Apabila agama dan kebudayaan berada dalam analisis yang berbeda, maka kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian, harus disadari bahwa masyarakat adalah hasil konseptualisasi, bukan realitas sesungguhnya. Secara konseptual masyarakat adanya karena kumpulan individu-individu, masyarakat kemudian menghasilkan simbol-simbol.1
Kebudayaan Islam mempunyai dua aspek. Pertama, simbol-simbol yang dipancar-kan oleh ajaran agama yang abadi dan universal kepada para penganutnya. Agama yang abadi dan universal itu kemudian memberikan jembatan antara ajaran dengan kesadaran dan membebaskan manusia secara spiritual dan intelektual dari keterikatannya pada tempat, waktu, dan struktur objektif yang mengitarinya. Dengan kata lain, kebudayaan agama adalah usaha penterjemah-an agama ke dalam konteks zaman dan lokalitas. Aspek kedua, agama adalah sebagai inspirasi kultural dan estetik. Ajaran agama yang diwahyukan adalah wilayah intelektual dan spiritual yang terbatas. Ada batas yang
1 ITaufik Abdullah, Nasionaiisme dan Sejarah (Bandung: Satya Historika, 2001) him. 150-151.
hanya rahasia Tuhan dan wilayah yang dapat dimasuki oleh manusia. Dari inspirasi kultural dan estetik itu muncul bebagai budaya, baik sekarang maupun berupa peninggalan dan warisan lama kebudayaan Islam yang sampai kini menimbulkan rasa kebanggaan.
Salah satu peninggalan kebudayaan Islam itu terdapat di Kerajaan Islam Samudra Pasai. Berbagai peninggalan, seperti makam, batu nisan, biasan kaligrafi, mata uang dan sebagainya masih dapat disaksikan. Dalam tulisan ini, kajian hanya dititikberatkan pada salah satu peninggalan budaya Kerajaan Islam Samudra Pasai yaitu mata uang. Ada sesuatu yang unik pada mata uang yang dikeluarkan oleh raja-raja yang memerintah di kerajaan itu, yaitu pada salah satu sisi mata uang terdapat tulisan as-sultan al-adil. Kata tersebut ditulis dengan huruf Arab-Melayu, oleh karena itu dapat diperkirakan bahwa di Kerajaan Islam Samudra Pasai ajaran Islam dicerminkan pula dalam sistem pengeluaran mata uang. Kata adil itu dipilih karena memang keadilan itu sesuatu yang sangat didambakan oleh semua orang dan raja pada waktu itu sangat berkeinginan untuk mewujudkan keadilan kepada rakyat yang dipimpinnya.
Pada sisi bagian muka mata uang itu umumnya tertera nama sultan dengan memakai gelar lAalik az-Zahir, baik pada deweuham yang dikeluarkan oleh sultan Pasai maupun yang dikeluarkan oleh sultan yang memerintah di kerajaan Aceh. Namun, tidak semua sultan kerajaan Aceh Darussalam membubuhi gelar Malik az-Zahir.
II
Tentang masuknya Islam ke Pasai, Hikayat Raja-Raja Pasai menyebutkan bahwa
"alkisah peri mengatakan cerita yang pertama niasuk agama Islam ini Pasai, inaka ada diceritakan oleh orang yang empunya cerita ini negeri yang di bawah angin ini Pasailah yang pertama membawa iman akan Allah dan akan Rasul Allah".2
Pada pusat pemerintahan di Pasai, kegiatan keagamaan sangat semarak. Hal ini, seperti diceritakan oleh Ibnu Batutah bahwa pada saat kunjungannya ke Pasai pada tahun 1345, sultan yang memerintah negeri ttu adalah Sultan Malik al-Zahir, seorang raja yang taat beragatna, dan baginda selalu dikelilingi oleh para ahli agama Islam.
Kerajaan Islam Pasai pada waktu itu sangat giat menyebarkan agama Islam ke berbagai wilayah di Nusantara, babkan ke Semenanjung Malaka dan daerah-daerah lain di kawasan Asia Tenggara. Namun, hubungan dengan daerah-daerah itu telah tenalin semenjak adanya hubungan perdagangan melalui jalur perdagangan yang melintasi pesisir Selat Malaka. Agama Islam pun mulai dianut di beberapa tempat di Asia Tenggara, terutama di Semenanjung Malaka dan di Pesisir Utara Pulau Jawa.3
Penyebaran Islam ke berbagai wilayah berlangsung sejalan dengan proses transformasi agama tersebut, baik sebagai doktrin maupun unsur-unsur budaya masyarakat muslim. Proses ini melalui berbagai alur kedatangan, bentang waktu, dan rangkaian proses sosialisasi di wilayah-wilayah yang menjadi sasaran penyebarannya. Dengan demikian, terjadi variasi waktu berlangsungnya proses sosialisasi Islam di setiap waktu.
Sebagai bekas kerajaan Islam besar, Samudra Pasai meninggalkan berbagai jenis sisa budaya dan tradisi yang sebagian terekam dalam artefak, naskah, dan tutur lisan. Salah satu peninggalan budaya kerajaan Islam Samudra Pasai adalah mata uang. Eksplanasi
2Hikayat Raja-Raja Pasai, A. Revised romanisation and English Translation by C. A. Gibson— Hill. JMBRAS, 33,1960, him. 46.
3 Uka Tjandrasasmita, "Peranan Samudra Pasai dalam Perkembangan Islam di Beberapa Derah Asia Tenggaia", hlm, 70.
mengenai kehadiran Islam di Pasai, khususnya peninggalan-peninggalan budaya berhubungan erat dengan kedatangan, sosialisasi, pertumbuhan serta memuncaknya pranata agama Islam pada berbagai strata kehidupan spiritual dan kultural.
III
Di sebuah lokasi peninggalan sejarah sekitar 2000 tahun yang lalu di Seoul, Korea Selatan terdapat sebuah taman yang diberi nama dengan Olympic Park. Di antara karya pematung terkenal yang terkumpul di taman itu terdapat sebuah patung karya pematung kontemporer Indonesia, Arsono.
Patung yang dipahat pada tahun 1988 dengan warna merah cermin itu diberi judul circle berharga sekitar 70.000 Franc Prancis. Sumber inspirasi sang seniman beserta ciptaannya menggambarkan suatu bias ragam gumpalan awan berarak, yang dalam bahasa Aceh dinamakan Bungong Awang-Awang, atau Flowers of the Univers, berasal dan relief batu peninggalan sejarah di situs Kerajaan Samudera Pasai.4
Apabila dihayati, tidak mungkin Kerajaan Samudera Pasai memiliki karya seni berujud pahatan-pahatan indah di atas batu pualam, seperti yang banyak terdapat di kerajaan itu, jika daerahnya tidak makmur dan ekonominya tidak berkembang maju.
Pada abad ke-13 Bandar Samudra Pasai bersamaan dengan Pidie menjadi pusat perdagangan intemasional dengan lada sebagai salah satu produk eks or utamanya. Pedagang-pedagang India yang terdiri dan orang-orang Gujarat, Benggala, dan Keling, serta pedagang dan Pegu, Siam, Kedah, dan Barus melakukan kegiatan perdagangan di Selat Malaka. Di samping itu, terdapat pula pedagang dan Cina, Arab, Parsi, dan Jawa. Sebagian di antara mereka berdagang di Pasai, Pidie, dan Malaka.3
4 T. Ibrahim Alfian, "Samudera Pasai: Bandar Dagang dan Pusat Budaya". Makalah Seminar Sejarah National V, Semarang, 1990, him. 1—2.
5 Tome Pires, Suma Oriental, 1:144.
Hubungan dagang juga terjalin antara Samudra Pasai dengan Pulau Jawa. Pedagang-pedagang Jawa membawa beras ke Pasai dan dari pelabuhan ini mengangkut lada ke pulau Jawa. Pedagang-pedagang dari Jawa mendapat kedudukan yang istimewa di pelabuhan Samudra Pasai dengan dibebaskannya mereka dari pembayaran cukai impor dan ekspor.
Samudra Pasai sebagai bandar dagang yang maju, mengeluarkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dalam kehidupan perekonomiannya. Salah satu di antaranya terbuat dari emas, dinamakan dirham (deureuham). Hubungan dagang antara Pasai dengan daerah lain seperti Malaka terjalin dengan baik. Para pedagang Pasai juga memperkenalkan sistem mata uang emas ke Malaka. Apalagi Parameswara, raja Malaka pertama, mengadakan aliansi dengan Pasai pada tahun 1414, memeluk agama Islam dan mengikat tali perkawinan dengan puteri Pasai.7
Kerajaan Samudra Pasai yang terletak di Kabupaten Aceh Utara sekarang, kecuali berkembang sebagai kota dagang pada abad ke-13 sampai awal abad ke-16 di Selat Malaka, juga menjadi pusat perkembangan agama Islam. Untuk itu, mata uang yang akan dibicarakan dalam tulisan ini adalah mata uang yang dipengaruhi oleh budaya Islam, di antaranya dengan terdapat konsep keadilan pada mata uang tersebut.
6 Ibid., 239,
7 William Shaw and Mohd. Kasim Haji Ali, Malacca Coins, (Kuala Lumpur: Muzium Negara, 1970), hlm. 2.
8 T. Ibrahim Alfian, Mata Uang Emas Kerajaan-Kerajaan diAceh, 1986, hlm. 9.
Mata uang emas atau dirham yang dikeluarkan oleh kerajaan Pasai, garis tengah berukuran +10 mm, kecuali kepunyaan Sultan Zain al-Abidin 1383—1 05 dan Sultan Abdullah ± 1500—1513.s Namun, menurut Kreemer, baik deureuham yang berasai dari kerajaan Pasai maupun dari kerajaan Aceh, bentuknya kecil, tipis dan bulat, bergaris tengah ± 1 cm, berat tidak lebih dari 9 grein (0,583 gram).9 Di bagian muka semua dirham Pasai, kecuali kepunyaan Sultan Salah ad-Din 1405—1412, tertera nama sultan dengan gelar Malik az-Zahir. Setelah kerajaan Aceh menaklukkan Kerajaan Samudra Pasai pada tahun 1524, sultan-sultan Aceh meniru kebiasaan sultan-sultan Samudra Pasai dengan memakai gelar Malik az-Zahir pada mata uang. Hal ini terjadi semenjak pemerintahan Suhan Aceh Salah ad-Din 1530 ± 1539 sampai dengan Sultan Riayat Syah 1571 -1579.10
Ungkapan as-sultan al-adil seperti yang terdapat pada bagian belakang derham Pasai dipakai pula oleh sultan-sultan Kerajan Aceh Dar as- Salam dari mulai Sultan Salah ad-Din 1405—1412 sampai dengan Sultan Riayat Syah 1589—1604. Ungkapan as-sultan-al-adil terdapat juga pada mata uang Semenanjung Tanah Melayu, seperti ungkapan as-sultan-al-adil dapat dibaca pada mata uang Sultan Ahmad yang bertahta di Malaka pada tahun 1510."
Telah disebutkan di muka, bahwa raja-raja Samudra Pasai merasa perlu memahatkan pada sisi belakang mata uang emasnya ungkapan al-sultan al-adil. Demikian perihal adil ini sangat didambakan oleh umat manusia sepanjang masa. Kecuali dari kitab Alquran tidaklah dapat ditelusuri dari kitab mana sultan-sultan kerajaan Samudra Pasai pada abad XIV mengambil ungkapan raja adil untuk dicantumkan pada mata uang" yang mereka keluarkan. Namun, dapat diduga, bahwa raja-raja Pasai mendasa kannya pada Alquran XVI : 90 yang terjemah-nnya sebagai berikut,
9J. Kreemer, Aijeh (Leidea: E. J. Brill, 1923),
10 J. Hulshoff Pol, De Gouden Munten van Noord-Sumatera, Amsterdam: Johannes Mullet, 1929, hlm. 12—14.
"11 William Shaw and Mobd. Kassim Haji Ali, op. at., hlm 3-4.
"sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, bcrbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah bcrbuat keji, kemungkaran, dan kedurhakaan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu mengerti".
Hal itu, seperti yang didasarkan pada bukti kutipan sebagian ayat tersebut di atas yang termaktub dalam kitab Taj-al-Salatin atau Taju-as-Salatin, yaitu Kitab Mahkota Segala Raja, yang berisi pedoman cara mengendalikan pemerintahan berdasarkan ajaran Islam yang tersebar di kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara. Sebagian ayat ini yang dikutib dan fasal ke-6 Taju as-Salatin adalah,
Innallaha yakmurukum bil adli wal ihsan (Scsungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan).u
Selain itu, uang juga sebagai lambang harta kekayaan. Dalam masalah harta, biasanya orang selalu berlomba-lomba. Dalam "perlombaan" tersebut terkadang menempuh dengan cara-cara yang tidak "sehat", bahkan dengan merugikan orang lain demi kepenting-an pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, para sultan yang memerintah di Aceh pada masa laiu sangat peka terhadap keadaan seperti itu, jangau sampai dengan masalah harta orang saling membunuh dan meng-abaikan nilai-nilai keadilan. Untuk raengjngat-kan semua orang terhadap hal yang demikian, sultan kemudian memahatkan kata adil pada mata uang yang diterbitkan.
Adil merupakan sikap dan prilaku yang tidak berat sebelah dalam mempertimbangkan keputusan, tidak memihak dan tidak menggunakan standar yang sama bagi semua pihak. Rasa adil merupakan hal yang tidak terpisahkan dari nilai adat, agama, dan budaya. Keadilan merupakan tuntutan setiap orang. Keadilan juga merupakan landasan untuk menjalin hubungan sosial yang harmonis. Oleh karena itu, keadilan menjadi tema sentral setiap perubahan sosial. Dalam pengembangan masyarakat, keadilan memang bukan tujuan akhir, namun keadilan menjamin bahwa tujuan akan lebih mudah dicapai. Tujuan akhir yang hanya dapat dicapai dengan keadilan tersebut
12T. IbraMm Alfiao, "Samudra Pasai...op. cit., him. 14.
adalah kesejahteraan rakyat. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanya dinikmau olefa se-kelompok orang. Untuk itulah, raja-raja yang memerintah di Aceh memahatkan kata adil pada mata uang sebagi "pengingat" setiap orang harus selalu berbuat adil terhadap orang lain, apalagi seorang raja terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Kehidupan di dunia ini, kadang-kadang nilai keadilan diartikan berbeda-beda, dan dalam menerapkan hukum yang seadil-adilnya tidak terlepas dari toleransi dan sikap atau subjektivitas orang yang akan melaksana-kan keadilan. Namun, apabila prilaku sudah mengarah ke sana atau tidak dipengaruhi subyektivitas kepentingan, dapatlah keadilan itu diwuiudkan. Hal itu, seperti yang dipraktekkan oleh Sultan Iskandar Muda, ia dengan rela menghukum anaknya sendiri karena terbukti berbuat kesalahan.
Menurut ajaran agama, keadilan atau bersikap dan berbuat adil yaitu sejauhmana seseorang mampu menerapkan semua nilai dan norma-norma yang ada dalam ajaran wahyu atau konsistensi seseorang dengan nilai dan wahyu dalam kehidupan sehai-hari. Wahyu merupakan sumber kebenaran yang mutlak, jadi keadilan yang diartikan di dalamnya merupakan keadilan yang sebenar-benarnya. Konsep keadilan yang dijalankan oleh raja-raja tersebut, tidak terlepas dari pengaruh nilai agama yang sangat menganjurkan manusia untuk berbuat adil. Oleh karena itu, muncul unkapan dalam masyarakat Aceh raja aaee, raja diseumah, raja lalem raja disanggah. Maksudnya apabila raja tersebut berlaku adil terhadap rakyat, rakyat akan menghormati dan patuh kepada raja, tetapi sebaliknya apabila raja tersebut zalim dan dan tidak berlaku adil kepada rakyat, rakyat tidak mematuhi dan akan membantahnya.
Namun, apabila keadilan itu berdasarkan pertimbaugan manusia, segala sesuatu yang dianggap baik belum tentu benar, tetapi yang benar sudah tentu baik. Oleh karena itu, kebenaran pada hakikatnya dapat menciptakan suasana aman, tentram, sejahtera serta bahagia. Tidak mudah untuk menyatakan kebenaran, karena sifat manusia yang terkadang tidak mau mengakui kebenaran, apalagi kebenaran orang lain. Di samping itu, karena pengaruh pihak ketiga yang berupaya mengalihkan perhatian terhadap hal-hal yang dinilai sebagai kebenaran semu, akhirnya dapat dipandang dari berbagai sudut, kadang-kadang tergantung kepentingan. Sifat seperti ini, dapat dikaitkan dengan prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada masa sekarang. Orang yang banyak menikmati hasil adalah orang yang "berdekatan" karena hubungan teman dan kekeluargaan atau karena terlalu sayang dan benci sehingga berbuat tidak adil. Perbuatan seperti ini jelas bertentangan dengan sifat keadilan dan penegakan hukum di masyarakat.
IV
Dari apa yang telah diuraikan di atas, jelaslah bahwa konsep keadilan yang dipahatkan pada mata uang yang diterbitkan oleh sultan yang memerintah pada waktu itu, dimaksudkan untuk mengingatkan semua orang tentang pentingnya ailai keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Hal yang demikian itu, disebabkan manusia terkadang sering lupa atau lalai karena banyaknya masalan yang dihadapi sehingga perlu diingatkan terus-menerus. Salah satu cara untuk itu adalah dengan mencantumkan kata adil pada salah satu sisi mata uang.
Di samping itu, uang yang dapat dilambangkan sebagai harta kekayaan, oleh karena itu dalam rangka mencari harta tersebut jangan sampai dengan mengabaikan nilai-nilai keadilan dan merugikan orang lain.
Sifat atau akap seperti yang telah dilakukan oleh sultan atau penguasa terdahulu dalam rangka menegakkan keadilan di masyarakat. Usaha tersebut bukan satu-satunya cara, tetapi banyak cara lain yang hams dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan. Apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita itu, sebenamya sangat bagus untuk diikuti atau paling tidak, punya keinginan untuk melakukan seperti itu.
Gambar dirham di atas berbunyi as-sultan al-adil yang merupakan tulisan bagian belakang dari sebagian besar derharn Kerajaan Pasai dan Kerajaan Aceh Darussalam. Sumber gambar: Teuku Ibrahim Alfian, Mata Uang Etnas Kerajaan-Kerajaan di Aceh, Museuam Aceh, 1986, hlm. 56.
(Konsep Keadilan pada Mata Uang Peninggalan Kesultanan Aceh)
By sudirman
Setiap kebudayaan yang dibicarakan seiring dengan agama, bermakna bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang berkaitan dengan manusia sehagai makhiuk, sedangkan agama adalah sesuatu yang diberikan Allah. Perbedaan konseptual yang sebenarnya belum dapat dikompromikan, meskipun dapat saja dikatakan bukankah yang percaya kepada Tuhan itu juga manusia.
Apabila agama dan kebudayaan berada dalam analisis yang berbeda, maka kebudayaan dan masyarakat adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Dengan demikian, harus disadari bahwa masyarakat adalah hasil konseptualisasi, bukan realitas sesungguhnya. Secara konseptual masyarakat adanya karena kumpulan individu-individu, masyarakat kemudian menghasilkan simbol-simbol.1
Kebudayaan Islam mempunyai dua aspek. Pertama, simbol-simbol yang dipancar-kan oleh ajaran agama yang abadi dan universal kepada para penganutnya. Agama yang abadi dan universal itu kemudian memberikan jembatan antara ajaran dengan kesadaran dan membebaskan manusia secara spiritual dan intelektual dari keterikatannya pada tempat, waktu, dan struktur objektif yang mengitarinya. Dengan kata lain, kebudayaan agama adalah usaha penterjemah-an agama ke dalam konteks zaman dan lokalitas. Aspek kedua, agama adalah sebagai inspirasi kultural dan estetik. Ajaran agama yang diwahyukan adalah wilayah intelektual dan spiritual yang terbatas. Ada batas yang
1 ITaufik Abdullah, Nasionaiisme dan Sejarah (Bandung: Satya Historika, 2001) him. 150-151.
hanya rahasia Tuhan dan wilayah yang dapat dimasuki oleh manusia. Dari inspirasi kultural dan estetik itu muncul bebagai budaya, baik sekarang maupun berupa peninggalan dan warisan lama kebudayaan Islam yang sampai kini menimbulkan rasa kebanggaan.
Salah satu peninggalan kebudayaan Islam itu terdapat di Kerajaan Islam Samudra Pasai. Berbagai peninggalan, seperti makam, batu nisan, biasan kaligrafi, mata uang dan sebagainya masih dapat disaksikan. Dalam tulisan ini, kajian hanya dititikberatkan pada salah satu peninggalan budaya Kerajaan Islam Samudra Pasai yaitu mata uang. Ada sesuatu yang unik pada mata uang yang dikeluarkan oleh raja-raja yang memerintah di kerajaan itu, yaitu pada salah satu sisi mata uang terdapat tulisan as-sultan al-adil. Kata tersebut ditulis dengan huruf Arab-Melayu, oleh karena itu dapat diperkirakan bahwa di Kerajaan Islam Samudra Pasai ajaran Islam dicerminkan pula dalam sistem pengeluaran mata uang. Kata adil itu dipilih karena memang keadilan itu sesuatu yang sangat didambakan oleh semua orang dan raja pada waktu itu sangat berkeinginan untuk mewujudkan keadilan kepada rakyat yang dipimpinnya.
Pada sisi bagian muka mata uang itu umumnya tertera nama sultan dengan memakai gelar lAalik az-Zahir, baik pada deweuham yang dikeluarkan oleh sultan Pasai maupun yang dikeluarkan oleh sultan yang memerintah di kerajaan Aceh. Namun, tidak semua sultan kerajaan Aceh Darussalam membubuhi gelar Malik az-Zahir.
II
Tentang masuknya Islam ke Pasai, Hikayat Raja-Raja Pasai menyebutkan bahwa
"alkisah peri mengatakan cerita yang pertama niasuk agama Islam ini Pasai, inaka ada diceritakan oleh orang yang empunya cerita ini negeri yang di bawah angin ini Pasailah yang pertama membawa iman akan Allah dan akan Rasul Allah".2
Pada pusat pemerintahan di Pasai, kegiatan keagamaan sangat semarak. Hal ini, seperti diceritakan oleh Ibnu Batutah bahwa pada saat kunjungannya ke Pasai pada tahun 1345, sultan yang memerintah negeri ttu adalah Sultan Malik al-Zahir, seorang raja yang taat beragatna, dan baginda selalu dikelilingi oleh para ahli agama Islam.
Kerajaan Islam Pasai pada waktu itu sangat giat menyebarkan agama Islam ke berbagai wilayah di Nusantara, babkan ke Semenanjung Malaka dan daerah-daerah lain di kawasan Asia Tenggara. Namun, hubungan dengan daerah-daerah itu telah tenalin semenjak adanya hubungan perdagangan melalui jalur perdagangan yang melintasi pesisir Selat Malaka. Agama Islam pun mulai dianut di beberapa tempat di Asia Tenggara, terutama di Semenanjung Malaka dan di Pesisir Utara Pulau Jawa.3
Penyebaran Islam ke berbagai wilayah berlangsung sejalan dengan proses transformasi agama tersebut, baik sebagai doktrin maupun unsur-unsur budaya masyarakat muslim. Proses ini melalui berbagai alur kedatangan, bentang waktu, dan rangkaian proses sosialisasi di wilayah-wilayah yang menjadi sasaran penyebarannya. Dengan demikian, terjadi variasi waktu berlangsungnya proses sosialisasi Islam di setiap waktu.
Sebagai bekas kerajaan Islam besar, Samudra Pasai meninggalkan berbagai jenis sisa budaya dan tradisi yang sebagian terekam dalam artefak, naskah, dan tutur lisan. Salah satu peninggalan budaya kerajaan Islam Samudra Pasai adalah mata uang. Eksplanasi
2Hikayat Raja-Raja Pasai, A. Revised romanisation and English Translation by C. A. Gibson— Hill. JMBRAS, 33,1960, him. 46.
3 Uka Tjandrasasmita, "Peranan Samudra Pasai dalam Perkembangan Islam di Beberapa Derah Asia Tenggaia", hlm, 70.
mengenai kehadiran Islam di Pasai, khususnya peninggalan-peninggalan budaya berhubungan erat dengan kedatangan, sosialisasi, pertumbuhan serta memuncaknya pranata agama Islam pada berbagai strata kehidupan spiritual dan kultural.
III
Di sebuah lokasi peninggalan sejarah sekitar 2000 tahun yang lalu di Seoul, Korea Selatan terdapat sebuah taman yang diberi nama dengan Olympic Park. Di antara karya pematung terkenal yang terkumpul di taman itu terdapat sebuah patung karya pematung kontemporer Indonesia, Arsono.
Patung yang dipahat pada tahun 1988 dengan warna merah cermin itu diberi judul circle berharga sekitar 70.000 Franc Prancis. Sumber inspirasi sang seniman beserta ciptaannya menggambarkan suatu bias ragam gumpalan awan berarak, yang dalam bahasa Aceh dinamakan Bungong Awang-Awang, atau Flowers of the Univers, berasal dan relief batu peninggalan sejarah di situs Kerajaan Samudera Pasai.4
Apabila dihayati, tidak mungkin Kerajaan Samudera Pasai memiliki karya seni berujud pahatan-pahatan indah di atas batu pualam, seperti yang banyak terdapat di kerajaan itu, jika daerahnya tidak makmur dan ekonominya tidak berkembang maju.
Pada abad ke-13 Bandar Samudra Pasai bersamaan dengan Pidie menjadi pusat perdagangan intemasional dengan lada sebagai salah satu produk eks or utamanya. Pedagang-pedagang India yang terdiri dan orang-orang Gujarat, Benggala, dan Keling, serta pedagang dan Pegu, Siam, Kedah, dan Barus melakukan kegiatan perdagangan di Selat Malaka. Di samping itu, terdapat pula pedagang dan Cina, Arab, Parsi, dan Jawa. Sebagian di antara mereka berdagang di Pasai, Pidie, dan Malaka.3
4 T. Ibrahim Alfian, "Samudera Pasai: Bandar Dagang dan Pusat Budaya". Makalah Seminar Sejarah National V, Semarang, 1990, him. 1—2.
5 Tome Pires, Suma Oriental, 1:144.
Hubungan dagang juga terjalin antara Samudra Pasai dengan Pulau Jawa. Pedagang-pedagang Jawa membawa beras ke Pasai dan dari pelabuhan ini mengangkut lada ke pulau Jawa. Pedagang-pedagang dari Jawa mendapat kedudukan yang istimewa di pelabuhan Samudra Pasai dengan dibebaskannya mereka dari pembayaran cukai impor dan ekspor.
Samudra Pasai sebagai bandar dagang yang maju, mengeluarkan mata uang sendiri sebagai alat pembayaran dalam kehidupan perekonomiannya. Salah satu di antaranya terbuat dari emas, dinamakan dirham (deureuham). Hubungan dagang antara Pasai dengan daerah lain seperti Malaka terjalin dengan baik. Para pedagang Pasai juga memperkenalkan sistem mata uang emas ke Malaka. Apalagi Parameswara, raja Malaka pertama, mengadakan aliansi dengan Pasai pada tahun 1414, memeluk agama Islam dan mengikat tali perkawinan dengan puteri Pasai.7
Kerajaan Samudra Pasai yang terletak di Kabupaten Aceh Utara sekarang, kecuali berkembang sebagai kota dagang pada abad ke-13 sampai awal abad ke-16 di Selat Malaka, juga menjadi pusat perkembangan agama Islam. Untuk itu, mata uang yang akan dibicarakan dalam tulisan ini adalah mata uang yang dipengaruhi oleh budaya Islam, di antaranya dengan terdapat konsep keadilan pada mata uang tersebut.
6 Ibid., 239,
7 William Shaw and Mohd. Kasim Haji Ali, Malacca Coins, (Kuala Lumpur: Muzium Negara, 1970), hlm. 2.
8 T. Ibrahim Alfian, Mata Uang Emas Kerajaan-Kerajaan diAceh, 1986, hlm. 9.
Mata uang emas atau dirham yang dikeluarkan oleh kerajaan Pasai, garis tengah berukuran +10 mm, kecuali kepunyaan Sultan Zain al-Abidin 1383—1 05 dan Sultan Abdullah ± 1500—1513.s Namun, menurut Kreemer, baik deureuham yang berasai dari kerajaan Pasai maupun dari kerajaan Aceh, bentuknya kecil, tipis dan bulat, bergaris tengah ± 1 cm, berat tidak lebih dari 9 grein (0,583 gram).9 Di bagian muka semua dirham Pasai, kecuali kepunyaan Sultan Salah ad-Din 1405—1412, tertera nama sultan dengan gelar Malik az-Zahir. Setelah kerajaan Aceh menaklukkan Kerajaan Samudra Pasai pada tahun 1524, sultan-sultan Aceh meniru kebiasaan sultan-sultan Samudra Pasai dengan memakai gelar Malik az-Zahir pada mata uang. Hal ini terjadi semenjak pemerintahan Suhan Aceh Salah ad-Din 1530 ± 1539 sampai dengan Sultan Riayat Syah 1571 -1579.10
Ungkapan as-sultan al-adil seperti yang terdapat pada bagian belakang derham Pasai dipakai pula oleh sultan-sultan Kerajan Aceh Dar as- Salam dari mulai Sultan Salah ad-Din 1405—1412 sampai dengan Sultan Riayat Syah 1589—1604. Ungkapan as-sultan-al-adil terdapat juga pada mata uang Semenanjung Tanah Melayu, seperti ungkapan as-sultan-al-adil dapat dibaca pada mata uang Sultan Ahmad yang bertahta di Malaka pada tahun 1510."
Telah disebutkan di muka, bahwa raja-raja Samudra Pasai merasa perlu memahatkan pada sisi belakang mata uang emasnya ungkapan al-sultan al-adil. Demikian perihal adil ini sangat didambakan oleh umat manusia sepanjang masa. Kecuali dari kitab Alquran tidaklah dapat ditelusuri dari kitab mana sultan-sultan kerajaan Samudra Pasai pada abad XIV mengambil ungkapan raja adil untuk dicantumkan pada mata uang" yang mereka keluarkan. Namun, dapat diduga, bahwa raja-raja Pasai mendasa kannya pada Alquran XVI : 90 yang terjemah-nnya sebagai berikut,
9J. Kreemer, Aijeh (Leidea: E. J. Brill, 1923),
10 J. Hulshoff Pol, De Gouden Munten van Noord-Sumatera, Amsterdam: Johannes Mullet, 1929, hlm. 12—14.
"11 William Shaw and Mobd. Kassim Haji Ali, op. at., hlm 3-4.
"sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil, bcrbuat kebaikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah bcrbuat keji, kemungkaran, dan kedurhakaan. Dia memberi pelajaran kepadamu agar kamu mengerti".
Hal itu, seperti yang didasarkan pada bukti kutipan sebagian ayat tersebut di atas yang termaktub dalam kitab Taj-al-Salatin atau Taju-as-Salatin, yaitu Kitab Mahkota Segala Raja, yang berisi pedoman cara mengendalikan pemerintahan berdasarkan ajaran Islam yang tersebar di kerajaan-kerajaan Islam di Asia Tenggara. Sebagian ayat ini yang dikutib dan fasal ke-6 Taju as-Salatin adalah,
Innallaha yakmurukum bil adli wal ihsan (Scsungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebaikan).u
Selain itu, uang juga sebagai lambang harta kekayaan. Dalam masalah harta, biasanya orang selalu berlomba-lomba. Dalam "perlombaan" tersebut terkadang menempuh dengan cara-cara yang tidak "sehat", bahkan dengan merugikan orang lain demi kepenting-an pribadi atau kelompok. Oleh karena itu, para sultan yang memerintah di Aceh pada masa laiu sangat peka terhadap keadaan seperti itu, jangau sampai dengan masalah harta orang saling membunuh dan meng-abaikan nilai-nilai keadilan. Untuk raengjngat-kan semua orang terhadap hal yang demikian, sultan kemudian memahatkan kata adil pada mata uang yang diterbitkan.
Adil merupakan sikap dan prilaku yang tidak berat sebelah dalam mempertimbangkan keputusan, tidak memihak dan tidak menggunakan standar yang sama bagi semua pihak. Rasa adil merupakan hal yang tidak terpisahkan dari nilai adat, agama, dan budaya. Keadilan merupakan tuntutan setiap orang. Keadilan juga merupakan landasan untuk menjalin hubungan sosial yang harmonis. Oleh karena itu, keadilan menjadi tema sentral setiap perubahan sosial. Dalam pengembangan masyarakat, keadilan memang bukan tujuan akhir, namun keadilan menjamin bahwa tujuan akan lebih mudah dicapai. Tujuan akhir yang hanya dapat dicapai dengan keadilan tersebut
12T. IbraMm Alfiao, "Samudra Pasai...op. cit., him. 14.
adalah kesejahteraan rakyat. Tanpa keadilan, kesejahteraan hanya dinikmau olefa se-kelompok orang. Untuk itulah, raja-raja yang memerintah di Aceh memahatkan kata adil pada mata uang sebagi "pengingat" setiap orang harus selalu berbuat adil terhadap orang lain, apalagi seorang raja terhadap rakyat yang dipimpinnya.
Kehidupan di dunia ini, kadang-kadang nilai keadilan diartikan berbeda-beda, dan dalam menerapkan hukum yang seadil-adilnya tidak terlepas dari toleransi dan sikap atau subjektivitas orang yang akan melaksana-kan keadilan. Namun, apabila prilaku sudah mengarah ke sana atau tidak dipengaruhi subyektivitas kepentingan, dapatlah keadilan itu diwuiudkan. Hal itu, seperti yang dipraktekkan oleh Sultan Iskandar Muda, ia dengan rela menghukum anaknya sendiri karena terbukti berbuat kesalahan.
Menurut ajaran agama, keadilan atau bersikap dan berbuat adil yaitu sejauhmana seseorang mampu menerapkan semua nilai dan norma-norma yang ada dalam ajaran wahyu atau konsistensi seseorang dengan nilai dan wahyu dalam kehidupan sehai-hari. Wahyu merupakan sumber kebenaran yang mutlak, jadi keadilan yang diartikan di dalamnya merupakan keadilan yang sebenar-benarnya. Konsep keadilan yang dijalankan oleh raja-raja tersebut, tidak terlepas dari pengaruh nilai agama yang sangat menganjurkan manusia untuk berbuat adil. Oleh karena itu, muncul unkapan dalam masyarakat Aceh raja aaee, raja diseumah, raja lalem raja disanggah. Maksudnya apabila raja tersebut berlaku adil terhadap rakyat, rakyat akan menghormati dan patuh kepada raja, tetapi sebaliknya apabila raja tersebut zalim dan dan tidak berlaku adil kepada rakyat, rakyat tidak mematuhi dan akan membantahnya.
Namun, apabila keadilan itu berdasarkan pertimbaugan manusia, segala sesuatu yang dianggap baik belum tentu benar, tetapi yang benar sudah tentu baik. Oleh karena itu, kebenaran pada hakikatnya dapat menciptakan suasana aman, tentram, sejahtera serta bahagia. Tidak mudah untuk menyatakan kebenaran, karena sifat manusia yang terkadang tidak mau mengakui kebenaran, apalagi kebenaran orang lain. Di samping itu, karena pengaruh pihak ketiga yang berupaya mengalihkan perhatian terhadap hal-hal yang dinilai sebagai kebenaran semu, akhirnya dapat dipandang dari berbagai sudut, kadang-kadang tergantung kepentingan. Sifat seperti ini, dapat dikaitkan dengan prilaku Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada masa sekarang. Orang yang banyak menikmati hasil adalah orang yang "berdekatan" karena hubungan teman dan kekeluargaan atau karena terlalu sayang dan benci sehingga berbuat tidak adil. Perbuatan seperti ini jelas bertentangan dengan sifat keadilan dan penegakan hukum di masyarakat.
IV
Dari apa yang telah diuraikan di atas, jelaslah bahwa konsep keadilan yang dipahatkan pada mata uang yang diterbitkan oleh sultan yang memerintah pada waktu itu, dimaksudkan untuk mengingatkan semua orang tentang pentingnya ailai keadilan dalam kehidupan masyarakat.
Hal yang demikian itu, disebabkan manusia terkadang sering lupa atau lalai karena banyaknya masalan yang dihadapi sehingga perlu diingatkan terus-menerus. Salah satu cara untuk itu adalah dengan mencantumkan kata adil pada salah satu sisi mata uang.
Di samping itu, uang yang dapat dilambangkan sebagai harta kekayaan, oleh karena itu dalam rangka mencari harta tersebut jangan sampai dengan mengabaikan nilai-nilai keadilan dan merugikan orang lain.
Sifat atau akap seperti yang telah dilakukan oleh sultan atau penguasa terdahulu dalam rangka menegakkan keadilan di masyarakat. Usaha tersebut bukan satu-satunya cara, tetapi banyak cara lain yang hams dilakukan dalam rangka menegakkan keadilan. Apa yang telah dilakukan oleh para pendahulu kita itu, sebenamya sangat bagus untuk diikuti atau paling tidak, punya keinginan untuk melakukan seperti itu.
Gambar dirham di atas berbunyi as-sultan al-adil yang merupakan tulisan bagian belakang dari sebagian besar derharn Kerajaan Pasai dan Kerajaan Aceh Darussalam. Sumber gambar: Teuku Ibrahim Alfian, Mata Uang Etnas Kerajaan-Kerajaan di Aceh, Museuam Aceh, 1986, hlm. 56.
Jumat, 06 Maret 2009
sejarah aceh
by sudirman
A. Awal Mula Sejarah
Banda Aceh adalah ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, terletak di ujung pulau Sumatera. Sebagian besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dikelilingi laut, yaitu sebelah utara, barat, barat daya dan timur. Hanya pada bagian tenggara berbatasan dengan daratan, yaitu Provinsi Sumatera Utara. Dilihat dari letak geografis Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sangat strategis, karena ia merupakan pintu gerbang sebelah barat kepulauan Indonesia.
Semenjak zaman neolitikum, selat Malaka merupakan terusan penting dalam gerak migrasi bangsa-bangsa di Asia, dalam gerak ekspansi kebudayaan India dan sebagai jalan niaga dunia serta jalan penghubung utama dua kebudayaan besar, Cina dan India. Muncul dan berkembangnya negara-negara sekitar selat Malaka tidak dapat dipisahkan dari letak geografis yang sangat strategis itu. Muncul Banda Aceh sebagai pusat politik dan pemerintahan di antaranya karena faktor letak tersebut.
Aceh sudah dikenal semenjak permulaan terbentuknya jaringan-jaringan lalu lintas internasional (+ abad I Masehi).[1] Berita tertua dari Dinasti Han (abad I-VI Masehi), menyebutkan negeri yang bernama Huang-Tsche. Menurut isi catatn Cina tersebut penduduk negeri itu sama dengan penduduk Hainan, hidup dari berdagang dan perampokan. Kaisar Wang Mang dari Dinasti Han meminta kepada penguasa negeri ini untuk mengirimkan seekor badak. Tempat ini identik dengan Aceh berdasarkan letaknya.[2]
Berita tentang Poli dijumpai dalam catatan Cina. Berita pertama terdapat dalam catatan Dinasti Leang (502-556 M) kemudian dari Dinasti Sui (581-617 M) dan berita terakhir dari catatan Dinasti Tang (618-908 M).[3] Mengenai letak tersebut memang belum ada kata sepakat, De Casparis, mengatakan bahwa Poli tidak kurang pentingnya dan menggemparkan, Poli dapat disamakan dengan Puri, lengkapnya Dalam-Puri yang disebut Lamuri oleh orang-orang Arab dan Lambiri oleh Marco Polo, apabila penetapan ini benar maka kita mempunyai satu pegangan yang penting.[4]
Sejauh mana Poli itu identik dengan Lamuri seperti yang dikemukakan oleh De Casparis, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Dalam naskah-naskah Aceh disebutkan bahwa Kerajaan Lamuri yang dieja dengan l.m.r.i. antara m dan r tidak terdapat tanda vokal, sehingga jika dituruti cara mengeja dalam naskah, maka tidak akan mungkin sama sekali bahwa nama itu akan dibaca Lamuri atau Lamiri.[5] Dalam buku Sejarah Melayu disebut dengan Lamiri (L.m.y.r.y).[6]
Berita tertua mengenai Lamiri berasal dari Ibnu Khordadhbeh (844-848), Sulaiman (955), Mas’udi (943) dan Buzurg bin Shahriar (955) semuanya penulis Arab. Mereka telah menyebut negeri ini dengan nama Ramni dan Lamuri, sebuah daerah yang menghasilkan kapur barus dan hasil bumi penting lainnya. Mas’udi menyebutkan pula bahwa Ramni takluk di bawah Mahara Sriwijaya.[7]
Berita Cina yang paling tua berasal dari tahun 960 M, di dalamnya sudah disebutkan dengan nama Lanli, sebuah tempat yang dapat disinggahi oleh utusan-utusan Parsi yang kembali dari Cina sesudah berlayar 40 hari lamanya. Di sana mereka menunggu musim teduh untuk seterusnya berlayar lagi ke negeri asal mereka.[8]
Seterusnya Chau-Yu-Kwa dalam bukunya Chu Fan-Shi yang terbit dalam tahun 1225 M menyebutkan bahwa di antara jajahan-jajahan San-fo-ts’i (Sriwijaya) termasuk juga Lan-wu-li yang kemungkinan besar adalah Lamri.[9] Raja Lan-wu-li disebutkan belum beragama Islam, memeliki dua buah ruang penerimaan tamu di istananya. Apabila bepergian diusung atau mengenderai seekor gajah. Apabila dari negeri ini seorang bertolak di musim timur laut, maka ia akan tiba di Ceylon di dalam waktu 20 hari. Pada tahun 1286, Lan-wu-li bersama-sama Su-wen-ta-la mengirim utusan ke negeri Cina dan berdiam di sana sambil menunggu kembalinya ekspedisi Kubilai Khan dari Jawa.[10]
Ketika Marco Polo pada tahun 1292 M tiba di Jawa Minor (Sumatera) ia mendapatkan delapan buah kerajaan, di antaranya Lamri. Kerajaan ini katanya tunduk kepada Kaisar Cina dan mereka diwajibkan membayar upeti.[11] Pada tahun 1310 M, seorang penulis Parsi bernama Rashiduddin menyebut untuk pertama kalinya, bahwa tempat-tempat penting “ di pulau Lumari yang besar itu” selain Peureulak dan Jawa adalah Aru dan Tamiang.[12]
Seperti sudah dijelaskan di atas, semenjak tahun 1286 Lamri telah mengirim utusan-utusannya ke Cina. Dalam buku Dinasti Ming dijelaskan pada tahun 1405 M telah dikirim ke Lam-bu-li sebuah cap dan surat dan pada tahun 1411M negeri ini mengirimkan utusan ke Cina untuk membawa upeti. Perutusan tiba bersamaan dengan kunjungan perutusan Klantan dan Cail, kemudian kembali bersama-sama ekspedisi Cheng Ho.[13] Tahun 1412M raja Maha-Ma-Shah (Muhammad Syah) dari Lam-bu-li bersama-sama Samudera mengutus sebuah delegasi ke Cina untuk membawa upeti. Di antara utusan-utusan Lam-bu-li ke Cina yang secara teratur dikirim setiap tahun terdapat nama Sha-che-han putera Mu-ha-ma-sha.[14] Sewaktu Cheng Ho pada tahun 1430 membawa hadiah-hadiah ke seluruh negeri, Lamri pun memperoleh bahagian pula. Ada kemungkinan bahwa pengiriman hadiah-hadiah bukan untuk pertama kalinya, karena lonceng bernama Cakra Donya yang dahulunya tergantung di istana sultan Aceh dan sekarang disimpan di Museum Aceh dengan tulisan Cina dan Arab padanya dibubuhi angka tahun 1409M.[15] Namun, menurut perkiraan Tichelman bahwa lonceng Cakra Donya itu dibawa dari Pase ke Aceh sesudah kerajaan itu dapat disatukan oleh Ali Mughayat Syah.[16]
Catatan yang tercantum dalam buku Ying-Yai-Sheng-lan oleh Ma-Huan disebutkan bahwa Lamri terletak tiga hari berlayar dari Samudera pada waktu angin baik. Negeri itu bersebelahan pada sisi timur Litai, bahagian utara dan barat berbatas dengan laut Lamri (laut Hindia) dan ke selatan berbatas dengan pegunungan. Berdasarkan berita Cina itu, Groenevelt mengambil kesimpulan bahwa letak Lamri di Sumatera bahagian utara, tepatnya di Aceh Besar. Berita dari Cina itu juga mengatakan bahwa Lamri terletak di tepi laut.[17]
Di antara penelitian yang menyebutkan bahwa Lamri sebuah kerajaan yang terletak di Aceh Besar adalah M. J. C. Lucardie dalam karangannya “Mevelies de Lindie”, penerbitan van der Lith 1836M menyebutkan bahwa Lamreh yang terletak dekat Tungkop besar kemungkinan adalah peninggalan dari kerajaan Lamri.[18] Tome Pires dalam karangannya mengenai pulau Sumatera menyebutkan bahwa di pantai utara daerah Aceh terdapat 6 reinos dan 2 terras, yaitu reino de Achey e Lambry, terra de Biar, reinos de Pedir, terra de Aeilabu, reino de Lide, reino de Pirada, reino de Pasee.[19] Nama-nama tersebut dengan mudah dapat dikenal karena masih dipakai sampai sekarang, yaitu Aceh, Lamri, Biheue, Pidie, Ie Leubeue, Peudada, dan Pasee.
Dalam naskah Hikayat Aceh disebutkan teluk Lamri dan dalam buku Ying-Yai-Sheng-Lan 1416M disebut laut Lamri terletak di tepi pantai atau teluk. T. Iskandar mengatakan bahwa Lamri terletak dekat Krueng Raya sekarang yang teluknya sekarang dinamakan dengan nama yang sama. Desa Lamreh pun terletak tidak begitu jauh dari Krueng Raya. Sekitar 500 meter dari Krueng Raya terdapat sebuah reruntuhan bangunan dan sekitar 6 km dari tempat tersebut terdapat pula bangunan yang sampai sekarang dikenal dengan nama Benteng Indrapatra.
Pada akhir abad XV pusat kerajaan Lamri dipindahkan ke Makota Alam (Kuta Alam) yang terletak pada sisi utara Krueng Aceh di lembah Aceh. Pemindahan itu disebabkan karena adanya serangan dari Pidie dan pedangkalan muara sungai yang mengalir melalui pusat kerajaan Lamri sehingga tidak begitu baik lagi untuk kepentingan pelayaran. Semenjak itu, Lamri lebih dikenal dengan nama kerajaan Makota Alam.[20]
Dalam buku Bustanussalatin yang ditulis oleh Nuruddin Arraniry, dalam urutan Raja-raja Aceh yang tercantum dalam buku tersebut dimulai dari Sultan Ali Mughayat Syah. Oleh karena itu, sebagaian ahli berpendapat bahwa kerajaan Aceh dimulai semenjak raja tersebut memerintah sekitar pada tahun 1516 M.[21] Namun banyak juga yang berpendapat bahwa nama Aceh sudah tua sekali, walaupun tidak setua Lamri tetapi setidaknya kerajaan Aceh telah tumbuh dan berkembang bersamaan. Raja-raja yang pertama di Aceh berkedudukan di Kandang Aceh. Dalam Hikayat Aceh disebutkan bahwa Sultan Mahmud Syah telah meindahkan istananya ke Daruddunia sesudah memerintah di Kandang Aceh selama 43 tahun. Aceh belum dikenal sebelum tahun 1500M oleh orang-orang asing karena terletak lebih 1 mil ke pedalaman sehingga tidak banyak disinggahi oleh orang-orang asing yang melakukan perjalanan atau pelayaran antara India dan Cina. Hoesein Djajadiningrat mengatakan bahwa Sultan Johan Syah yang memerintah pada tahun 1205 M dan berkedudukan di Kandang Aceh.
Sudah dijelaskan di atas, Lamri sesudah pusat kerajaannya dipindahkan, lebih dikenal dengan nama Makota Alam, sedangkan Aceh sesudah pusat kerajaannya dipindah ke Daruddunia, dipindah lagi ke Darul Kamal. Semenjak itu kerajaan Aceh dikenal dengan nama kerajaan Darul Kamal atau Aceh Darul Kamal.[22] Dengan demikian, pada penghujung abad XV di lembah Aceh terdapat 2 buah kerajaan yaitu Makota Alam dan Kerajaan Darul Kamal yang daerahnya dipisahkan oleh Krueng Aceh. Kedua belah pihak tidak pernah hidup rukun. Peperangan sering terjadi tetapi tidak satu pun di antaranya mengalahkan lawannya walaupun kerajaan Makota Alam memperkuat persenjataannya dengan mendatangkan meriam dari luar negeri melalui teluk Lamri. Pertentangan kedua kerajaan itu berakhir setelah Makota Alam yang pada waktu itu diperintah oleh Sultan Syamsu Syah putra Munawar Syah melakukan suatu siasat. Dalam Hikayat Aceh diceritakan bahwa Syamsu Syah berpura-pura mengakhiri permusuhan yang berlarut-larut dengan cara menjodohkan puteranya Ali Mughayat Syah dengan puteri kerajaan Darul Kamal. Perminangan itu diterima oleh Sultan Muzaffar Syah putera Inayat Syah yang pada waktu itu memerintah di Darul Kamal. Dalam arakan-arakan mengantarkan mas kawin ke Darul Kamal, dalam arak-arakan itu disembunyikan senjata-senjata, alat perang. Sesampainya di Darul Kamal pasukan Makota Alam mengadakan serangan tiba-tiba terhadap Darul Kamal. Banyak pembesar-pembesar Darul Kamal dan Sultan Muzaffar Syah sendiri terbunuh. Semenjak itu, Sultan Syamsu Syah dari Makota Alam memerintah kedua kerajaan itu.
Putera Inayat Syah yang bernama Alauddin Riayat Syah pada waktu peristiwa itu berada di daerah Daya, tidak kembali lagi ke Darul Kamal dan mendirikan kerajaan Daya. Pada tahun 1516 M Ali Mughayat Syah dinobatkan menjadi raja, menggantikan ayahnya Sultan Syamsu Syah.[23] Pusat kerajaan dipindahkan lagi ke Daruddunia (Banda Aceh) dan semenjak itu kedua kerajaan yang sudah dipersatukan itu diberinama Kerajaan Aceh Darussalam dengan pusat kerajaannya disebut juga dengan nama Bandar Aceh Darussalam.
Perkembangan kerajaan Aceh sesudah Ali Mughayat Syah naik tahta, terutama semenjak tahun 1520 M telah menentukan nasib kerajan-kerajaan kecil lainnya pada waktu itu. Perlak, Samudera Pasai, Pidie dan lain-lain disatukan dalam wilayah kerajaan Aceh Darussalam. Hal itu dilakukan untuk menyatukan kegiatan perdagangan dengan memusatkan di pelabuhan Bandar Aceh karena sebelumnya, kegiatan perdagangan berada di pelabuhan-pelabuhan sekitarnya. Selain itu, untuk menyatukan kekuatan dalam rangka menghadapi ancaman musuh.[24] Perluasan kerajaan Aceh Darussalam adalah sebagai jawaban atas pendudukan Portugis atas Malaka pada tahun 1511 M. Usaha itu mendapat dukungan pedagang-pedagang Islam yang melarikan diri dari Malaka. Hal itu menyebabkan timbulnya konfrontasi terus-menerus antara kerajaan Aceh dengan Portugis dalam waktu yang lama sekitar 125 tahun. Pertentangan itu pada hakekatnya tentu bersumber pada pertentangan agama dan bermuara dalam persaingan politik dan ekonomi. Kerajaan Aceh Darussalam tersebut berakhir pada tahun 1903, ketika Sultan Muhammad Daud Syah ditangkap oleh Belanda dan diasingkan.
Kerajaan Aceh berusaha menjalin kerjasama dengan kerajaan Islam seperti Turki dan lain-lain. Pinto, seorang Portugis mencatat bahwa Aceh telah mendapat sumbangan dari Turki sebanyak 300 orang ahli dan sejumlah besar alat-alat senjata yang diangkut oleh kapal-kapal Aceh sendiri. Di samping itu, pada sekitar tahun 1538 M seorang Admiral Angkatan Laut Turki yaitu Laksamana Sidi Ali Celebi berada di India untuk mengawasi operasi dari kesatuan gabungan Angkatan Laut Negara-negara Islam dalam usaha membantu kerajaan Aceh melawan Portugis di Malaka dan di perairan Selat Malaka.[25]
Menjelang berakhirnya abad ke-16, fajar kegemilangan kerajaan Aceh mulai bersinar. Pada tahun 1607 M, Iskandar Muda diangkat menjadi Sultan Aceh. Perhubungan dengan berbagai negara berkembang dengan baik di antaranya termasuk pula dengan negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Perancis dan lain-lain. Dengan Belanda diadakan hubungan yang bersejarah dan berlangsung selama kedua belah pihak saling menghormati dan saling menguntungkan. Duta besar pertama bangsa asing yang berkunjung ke negeri Belanda adalah duta besar kerajaan Aceh yang bernama Abdul Hamid, Laksamana Sri Muhammad dan seorang bangsawan bernama Mir Hasan. Mereka meninggalkan Aceh pada 29 Juli 1601 dan tiba di negeri Belanda pada 6 Juli 1602. Abdul Hamid yang sudah berusia 70 tahun meninggal dunia di Zeeland dan dimakamkan di sana.[26]
Iskandar Muda berhasil membawa kerajaan Aceh ke zaman keemasan dan kegemilangan. Luas kerajaan Aceh sudah meliputi sebagian besar Sumatera Utara, Tengah dan sebagian Malaysia. Pemerintahan teratur rapi, sistem perdagangan dan perhubungan luar negeri cukup teratur. Demokrasi dalam pemerintahan dan pembagian kekuasaan antara berbagai lembaga pemerintahan yang disesuaikan dengan kekuatan sosial dalam masyarakat menyebabkan Iskandar Muda dapat memerintah dengan aman. Keadaan ini berlainan dengan sultan-sultan Aceh sebelumnya. Iskandar Muda adalah contoh seorang raja yang taat kepada hukum yang berlaku dalam negerinya. Hal itu dibuktikan dengan peristiwa hukuman mati kepada anak kandungnya sendiri yang melanggar hukum. Pada masanya pula hukum-hukum yang berlaku dikodifikasikan yang kemudian terkenal dengan Adat Meukuta Alam. Patriotisme yang ditanamkan pada setiap rakyatnya merupakan contoh abadi pada setiap putera-puteri Aceh berabad-abad kemudian. Sultan Iskandar Muda merupakan tokoh teladan yang tidak habis-habisnya bagi rakyat Aceh khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya tentang kesetiaan yang tulus terhadap tanah air. Walaupun ia tidak berhasil menghancurkan Portugis di Malaka, tetapi ia telah memaksa Portugis terpaku di kota tersebut sehingga tidak berdaya berbuat sesuka hati di kawasan selat Malaka.
Sesudah Iskandar Muda meninggal masih satu abad lamanya kerajaan Aceh merupakan kekuatan yang disegani dan dihormati oleh lawan dan kawan. Pada abad ke-19 adalah abad di selat Malaka terjadi persaingan antara Inggris, Belanda dan Aceh. Meskipun Aceh di bawah Sultan Ibrahim Mansyur Syah berusaha memperbaiki posisi kerajaan Aceh di dunia internasional dengan perbaikan-perbaikan pemerintahan dan meningkatkan kerjasama internasional dengan beberapa negara seperti Amerika, Italia, Perancis dan Jepang, tetapi usaha tersebut sia-sia. Persekongkolan negara-negara imperialis telah melahirkan persetujuan-persetujuan yang tidak menguntungkan kerajaan Aceh. Persetujuan yang dicapai antara Inggris dan Belanda yang terkenal dengan Traktat Sumatera, telah menyebabkan perang antara Belanda dan Aceh tidak terelakkan.
Demikian beberapa peristiwa yang berkaitan dengan perkembangan sejarah kerajaan Aceh. Banda Aceh Darussalam sebagai pusat kerajaan Aceh dalam perkembangan sejarahnya tentu berkaitan erat dengan perkembangan sejarah kerajaan Aceh sendiri. Dilihat dari sudut geografis letak Banda Aceh di pesisir dan dekat dengan muara sungai. Pemilihan letak kota pusat kerajaan tersebut erat kaitannya dengan kepentingan militer dan ekonomi, oleh karena itu Banda Aceh adalah kota pusat kerajaan bercorak maritim. Masyarakat bercorak maritim lebih menitikberatkan kehidupannya kepada perdagangan yaitu suatu ciri yang erat hubungannya dengan kenyataan bahwa para pedagang lebih sesuai hidup dalam masyarakat kota bercorak maritim. Sesudah Malaka dikuasai Portugis banyak pedagang-pedagang Islam yang pada umumnya tidak disukai, mereka mencari tempat-tempat baru di sekitar selat Malaka sebagai ganti Malaka. Sebagian besar dari mereka berpindah ke Banda Aceh. Sebagai kota maritim dan pusat kerajaan, maka kekuatan militer lebih dititikberatkan pada angkatan laut. Semenjak terbentuknya kerajaan Aceh, sultan-sultannya berusaha membangun angkatan laut. Pada puncak kejayaannya kerajaan Aceh memiliki enam ratus buah kapal yang terdiri atas lima ratus buah kapal layar dan seratus buah galley yang penempatannya sebagian besar berada di pusat kerajaan. Kapal galley adalah kapal yang berukuran besar yang dapat memuat 600 hingga 800 orang penumpang. Agustin de Bealieu yang telah menyaksikan kapal tersebut mengatakan bahwa kapal-kapal itu besarnya tiga kali lebih besar dari kapal-kapal yang dibangun di Eropa pada masa itu.[27] Salah satu di antaranya yang paling terkenal adalah Cakra Donya. Dalam laporan Agustin de Beaulie diketahui pula bahwa pasukan gajah merupakan inti pasukan darat yang jumlahnya 900 ekor.[28] Binatang itu dilatih sedemikian rupa sehingga tidak takut kepada api dan suara-suara tembakan. Alat-alat kebutuhan militer berupa mesiu dapat diproduksi sendiri karena tersedia belerang di pulau Weh dan pegunungan dekat Pidie. Minyak yang banyak terdapat di Aceh Timur telah dimanfaatkan untuk kebutuhan militer yang digunakan untuk membakar kapal-kapal musuh. Alat-alat persenjataan lain yang dimiliki berupa 2000 pucuk meriam, yang terdiri atas 800 meriam besar dan 1200 meriam biasa.[29] Pada setiap saat kerajaan Aceh dapat mengerahkan bala tentara berpuluh ribu yang sebagian berdomisili di Banda Aceh dan sebagiannya diambil di Pidie dan tempat lain.[30]
B. Tata Letak
Kota-kota kuno di Indonesia mempunyai struktur sosial dan marfologi yang umum dan jelas, seperti adanya tumbuh-tumbuhan sehingga kota-kota tersebut terlindungi.[31] Sesuai dengan lokasinya, kota-kota kuno tersebut dapat digolongkan menjadi dua. Pertama, kota-kota pantai (coastal cities), baik yang terletak di muara sungai atau bukan, seperti Banda Aceh. Kedua, kota-kota pedalaman, seperti Surakarta dan Yogyakarta. Dari segi marfologi kedua tipe kota tersebut memiliki ciri-ciri atau komponen yang hampir bersamaan, yaitu alun-alun, istana, mesjid dan pasar di pusat kota.[32]
Secara umum, kota Bada Aceh termasuk dalam kategori kota Islam bercorak maritim. Kota-kota Islam yang bercorak maritim pada umumnya terletak di pesisir dan di muara-muara sungai. Kehidupan masyarakatnya lebih banyak menitikberatkan kepada perdagangan dan kekuatan militernya diarahkan kepada kekuatan angkatan laut.
Banda Aceh sebagai ibukota kerajaan Aceh berkembang di pinggir sungai dan pada jalur lalu lintas perdagangan dengan dunia luar. Sungai berfungsi sebagai jalur utama untuk memasuki kota, walaupun muaranya sedikit dangkal dan wilayahnya agak sulit serta muaranya berawa-rawa. Banda Aceh tersebut terletak pada suatu daratan rendah dengan tanah subur sekelilingnya dan dilingkari oleh perbukitan.[33]
Letak istana kerajaan Aceh yang dinamakan Daruddunia itu menghadap ke barat laut, hampir sama dengan istana kerajaan lain di Indonesia yang menghadap ke utara, hal itu dapat dilihat pada peta yang dibuat oleh orang asing seperti Portugis dan Belanda serta peninggalan-peninggalan sejarah. Di sekeliling istana dibuat danau dan sungai buatan yang mengalir di tengah istana yang dinamakan Darul Asyiki. Di samping itu, bagian penting dari istana yang dinamakan dalam dikelilingi tembok dan di tempat itu pula bangunan tempat kediaman sultan didirikan. Kelengkapan lain adalah Taman Sari yang dinamakan Taman Ghairah, sungai Darul Asyiki mengalir juga di tengah-tengahnya. Di sebelah barat istana oleh Iskandar Muda dibangun sebuah mesjid raya (Mesjid Jamik) yang dinamakan Baiturrahman, sedangkan mesjid dalam istana dinamakan Baiturrahim. Di samping itu terdapat sejumlah mesjid kecil lainnya dalam kota.
C. Masyarakat
Masyarakat kota pada waktu itu bersifat heterongen namun homogen. Pada setiap kampong dihuni oleh sekelompok penduduk yang pada umumnya bersifat homogen, baik dalam arti profesi, lapisan sosial, ras dan mungkin juga agama. Jumlah penduduk kota pada waktu itu belum ada catatan yang pasti. Hal itu karena terbatasnya sumber-sumber, lagi pula cara-cara sensus penduduk belum menjadi kebiasaan dan kalaupun ada angka untuk itu hanya bersifat perkiraan. Hanya didapat keterangan bahwa sultan dapat mengerahkan sekitar 30.000 prajurit dalam waktu sepuluh hari ; hal itu berarti jumlah penduduk sekitar 120.000, tetapi jumlah di atas harus dihitung jumlah laki-laki yang mampu berperang, baik dari dalam kota maupun yang dikerahkan dari luar kota.[34]
Pada tahun 1570-an, yakni periode kegiatan ekonomi dan militer ditetapkan angka sekitar 80.000 penduduk. Dalam naskah Roeiro menggambarkan tofografi kota dalam 2.5 km dari muara sungai Aceh di sebelah utara ke suatu titik yang terletak langsung di sebelah selatan lingkungan istana, dan terakhir ke titik ketiga di pantai utara, pada sungai yang bermuara di teluk Aceh di Ulee Lheue. Dengan demikian, diperoleh garis keliling sekitar 14 km dan bidang seluas sekitar 8 km, jadi sekitar 80.000 penduduk.[35] Anthony Reid menambahkan bahwa pada sekitar tahun 1570-1580 M, Banda Aceh merupakan sebuah kota pelabuhan khas Melayu. Lahan permukiman begitu luas, tetapi hanya pusat perdagangan dan politik saja yang berpenduduk padat, sekitar 20.000 orang penduduk per km.[36] Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian Denys Lombard, bahwa pada abad XVII penduduk kota Banda Aceh berjumlah sekitar 50.000 jiwa.
De Graaff, menyebutkan di Banda Aceh pada waktu itu ada 7000 atau 8000 rumah.[37] Apabila setiap rumah dihuni rata-rata 5 orang saja, maka jumlah penduduk kota ditaksir antara 35.000 atau 40.000 orang. Kalau dilihat jumlah pasukan Aceh yang dapat dikerahkan ke medan perang oleh Iskandar Muda yang sebagian besar berdiam di Banda Aceh, maka taksiran penduduk Banda Aceh akan melebihi angka tersebut di atas, kemungkinan mencapai 100.000 orang.[38]
Penduduk yang tinggal di desa-desa terpisah oleh ladang dan kebun, semakin padat jumlahnya ketika mendekati pusat politik (dalam) dan pusat perdagangan (tepi sungai sebelah utara dalam). Desa-desa yang masih bersifat pertanian seperti Meurasa (Meuraxa) dan berangsur-angsur secara berkesinambungan dengan desa-desa urban yang lebih padat penduduk ke arah kota.
Dalam kota Banda Aceh terdapat status kebiasaan yang didasarkan pada status sosial-ekonomi, status keagamaan, status kekuasaan dalam pemerintahan. Berdasarkan nama kampung yang sampai sekarang masih dipakai dapat diperkirakan bahwa kampung Mperum dan Bitai adalah tempat kediaman orang Turki dan Arab, kampung Biduen tempat kediaman orang penghibur, kampong Pandee tempat kediaman tukang-tukang. Dalam Hikayat Aceh disebutkan adanya kampung Birma dan Jawa, tempat-tempat kediaman orang asing, misalnya, kampung Kleng, Peunayong, Kampung Kedah dan lain-lain. Pada sekitar abad ke-16, John Davis memberitakan adanya perkampungan orang-orang Portugis, Gujarat, Arab, Benggala dan Pegu di samping perkampungan orang Cina. Selain itu, diketahui pula perkampungan tempat kediaman prajurit dan pembesar kerajaan seperti Neusu, Pelanggahan, Merduati dan lain-lain.[39]
Bangunan untuk perumahan pada umumnya dibuat dari kayu, hanya untuk bangunan tertentu saja dibuat dari batu, misalnya makam, tembok istana. Rumah-rumah didirikan di atas tiang kayu yang tinggi, diatapi dengan ilalang dan rumbia, membujur arah timur barat, yang terakhir ini adalah pengaruh agama Islam yang dimaksudkan untuk memudahkan penentuan arah kiblat.
[1]D.H. Burger dan Prayudi, Sejarah Ekonomi Sosiologis Indonesia, (Jakarta : Padnya Pramita, 1962), hlm. 14.
[2] Nj. Krom, Zaman Hindu, terjemahan Arif Effendi, (Jakarta : PT. Pembangunan, 1956), hlm. 9-10. B. HM. Vlekke, Nusantara, A History of Indonesia, (Let Editions Mankan S.A. Bruzelles, 1961), hlm. 17.
[3]W.P. Groeneveldt, Historical Notes on Indonesia Malaya Complied from Chines Sources, (Jakarta : CV. Brata, 1960), hlm. 82-84. J.G. De Casparis, Perkembangan Pengetahuan Sejarah Indonesia Lama, terjemahan Said Raksakusumah, (Bandung :Tetai, 1961), hlm. 32.
[4] J.G. De Casparis, Perkembangan Pengetahuan Sejarah Indonesia Lama, terjemahan Said Raksakusumah, (Bandung :Tetai, 1961), hlm. 32.
[5]T. Iskandar, De Hikayat Atjeh (s-Gravenhage : N.V. De Nederlandsche Boek en Steendrukkerij V.H.H.L. Smits, 1959), hlm. 24. Dalam naskah Negara Kerta Gama terdapat nama Lamuri sebagai salah satu negeri yang takluk kepada Maharaja Majapahit. Mohd. Jamin, Gajah Mada, (Djakarta : Balai Pustaka, 1956), hlm. 50-51.
[6]Iskandar, op.cit., hlm. 25.
[7]Ibid., hlm. 24-25.
[8]A.K. Dasgupta, Aceh in Indonesia Trade and Politic ; 1600-1641, unpublished Ph. D, Thesis (Cornel University, 1962), hlm. 6.
[9]R.O. Winstedt, A History of Malaya, (London : Luzak de co, 1935), hlm. 28.
[10]Iskandar, op. cit., hlm. 25.
[11] Ibid.
[12]Ibid.
[13] Ibid., hlm. 26.
[14] Ibid., hlm. 27.
[15]Ibid.
[16] Tichelman, De Indische Gids, 61 (Amsterdam : N.V. Drukkerij Ingervery, 1939), hlm. 23-27.
[17] W. P. Groenevelt, Historical Notes on Indonesian Malaya Complied from Chines Sources, (Jakarta : CV. Brata, 1960), hlm.98-100.
[18]Iskandar, op. cit., hlm. 27-28.
[19]Tome Pires, The Suma Oriental or Tome Pire vol. I, translated and edited by Arnando cortesao. (London Printed for the Hakluyt, Society, 1944)), hlm. 138.
[20]Iskandar, op. cit., hlm. 28-30.
[21] R. Hoesein Djajadiningrat, “ Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervatte Gegevers oever Geschiedenis van het Sultanaat van Atjeh”, BKI, 65, 1911, hlm. 142-143 dan 146.
[22] Iskandar, op.cit., hlm. 32.
[23]Iskandar, op. cit., hlm. 35. Hoesen Djajadiningrat menyebutkan bahwa penobatan Ali Mughayatsyah pada tahun 1514 M. Djajadiningrat, op.cit., hlm. 213.
[24] T. Branddel, “On the History of Acheen”, JIAEA, vol. V (Singapore : 1851), hlm. 16.
[25] Zakaria Ahmad dan Muhammad Ibrahim, “Banda Aceh sebagai Pusat Pemerintahan Kesultanan Aceh”, dalam Kota Banda Aceh Hampir 1000 tahun (Banda Aceh : Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh, 1988), hlm. 221.
[26] Ibid., hlm. 222.
[27]Muhammad Ibrahim (ed), Sejarah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta : Depdikbud, 1977/1978), hlm. 64.
[28] Julius Jacobs, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh (Leiden : E. I. Brill, 1894), hlm. 252.
[29] Ibid., hlm. 252.
[30] Kota Banda Aceh....hlm. 224.
[31]Peter JM. Nas, “The Early Indonesian Town : Rise and Decline of the City-state and its Capital”, dalam Peter JM. Nas, The Indonesian City : Studies in Urban Development and Planning. VKI, 117 (Foris Publication, 1986), hlm. 23
[32]Ibid., hlm. 18-34.
[33] Denys Lombard, Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda 1607-1636. Terjemahan Arifin Winarsih (Jakarta : Balai Pustaka, 1991), hlm. 61. Pierre-Yves Manguin, “Demografi dan Tata Perkotaan di Aceh pada Abad ke-16”, dalam Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambary (ed.), Panggung Sejarah: Persembahan kepada Prof. Dr. Denys Lombard (Jakarta : Ecole Francaise d’Extreme-Orient, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Yayasan Obor Indonesia, 1997), hlm. 236.
[34] Anthony Reid, Southeast Asia in the Age of Commerce, (New Haven : Yale University Press, , 1993), hlm. 69.
[35]Pierre-Yves Manguin, “ Demografi dan Tata Perkotaan di Aceh pada Abad ke-16 : Data Baru menurut sebuah buku pedoman Portugis tahun 1584”, terjemahan Ida Sundari Husen & HCL, dalam Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambary, op.cit., hlm. 231.
[36]Reid, op. cit., hlm. 73.
[37] Nicolaus de Graaff, Voyage de Nicolaus de Graaff aux Indes Orientales et end’autres Lieux de l’Asie (Ansterdam, J. Fred. Bernard, 1719), hlm. 23.
[38] Reid.,op.cit., hlm. 69.
[39] Kota Banda Aceh....hlm. 225.
A. Awal Mula Sejarah
Banda Aceh adalah ibukota Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, terletak di ujung pulau Sumatera. Sebagian besar Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dikelilingi laut, yaitu sebelah utara, barat, barat daya dan timur. Hanya pada bagian tenggara berbatasan dengan daratan, yaitu Provinsi Sumatera Utara. Dilihat dari letak geografis Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sangat strategis, karena ia merupakan pintu gerbang sebelah barat kepulauan Indonesia.
Semenjak zaman neolitikum, selat Malaka merupakan terusan penting dalam gerak migrasi bangsa-bangsa di Asia, dalam gerak ekspansi kebudayaan India dan sebagai jalan niaga dunia serta jalan penghubung utama dua kebudayaan besar, Cina dan India. Muncul dan berkembangnya negara-negara sekitar selat Malaka tidak dapat dipisahkan dari letak geografis yang sangat strategis itu. Muncul Banda Aceh sebagai pusat politik dan pemerintahan di antaranya karena faktor letak tersebut.
Aceh sudah dikenal semenjak permulaan terbentuknya jaringan-jaringan lalu lintas internasional (+ abad I Masehi).[1] Berita tertua dari Dinasti Han (abad I-VI Masehi), menyebutkan negeri yang bernama Huang-Tsche. Menurut isi catatn Cina tersebut penduduk negeri itu sama dengan penduduk Hainan, hidup dari berdagang dan perampokan. Kaisar Wang Mang dari Dinasti Han meminta kepada penguasa negeri ini untuk mengirimkan seekor badak. Tempat ini identik dengan Aceh berdasarkan letaknya.[2]
Berita tentang Poli dijumpai dalam catatan Cina. Berita pertama terdapat dalam catatan Dinasti Leang (502-556 M) kemudian dari Dinasti Sui (581-617 M) dan berita terakhir dari catatan Dinasti Tang (618-908 M).[3] Mengenai letak tersebut memang belum ada kata sepakat, De Casparis, mengatakan bahwa Poli tidak kurang pentingnya dan menggemparkan, Poli dapat disamakan dengan Puri, lengkapnya Dalam-Puri yang disebut Lamuri oleh orang-orang Arab dan Lambiri oleh Marco Polo, apabila penetapan ini benar maka kita mempunyai satu pegangan yang penting.[4]
Sejauh mana Poli itu identik dengan Lamuri seperti yang dikemukakan oleh De Casparis, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Dalam naskah-naskah Aceh disebutkan bahwa Kerajaan Lamuri yang dieja dengan l.m.r.i. antara m dan r tidak terdapat tanda vokal, sehingga jika dituruti cara mengeja dalam naskah, maka tidak akan mungkin sama sekali bahwa nama itu akan dibaca Lamuri atau Lamiri.[5] Dalam buku Sejarah Melayu disebut dengan Lamiri (L.m.y.r.y).[6]
Berita tertua mengenai Lamiri berasal dari Ibnu Khordadhbeh (844-848), Sulaiman (955), Mas’udi (943) dan Buzurg bin Shahriar (955) semuanya penulis Arab. Mereka telah menyebut negeri ini dengan nama Ramni dan Lamuri, sebuah daerah yang menghasilkan kapur barus dan hasil bumi penting lainnya. Mas’udi menyebutkan pula bahwa Ramni takluk di bawah Mahara Sriwijaya.[7]
Berita Cina yang paling tua berasal dari tahun 960 M, di dalamnya sudah disebutkan dengan nama Lanli, sebuah tempat yang dapat disinggahi oleh utusan-utusan Parsi yang kembali dari Cina sesudah berlayar 40 hari lamanya. Di sana mereka menunggu musim teduh untuk seterusnya berlayar lagi ke negeri asal mereka.[8]
Seterusnya Chau-Yu-Kwa dalam bukunya Chu Fan-Shi yang terbit dalam tahun 1225 M menyebutkan bahwa di antara jajahan-jajahan San-fo-ts’i (Sriwijaya) termasuk juga Lan-wu-li yang kemungkinan besar adalah Lamri.[9] Raja Lan-wu-li disebutkan belum beragama Islam, memeliki dua buah ruang penerimaan tamu di istananya. Apabila bepergian diusung atau mengenderai seekor gajah. Apabila dari negeri ini seorang bertolak di musim timur laut, maka ia akan tiba di Ceylon di dalam waktu 20 hari. Pada tahun 1286, Lan-wu-li bersama-sama Su-wen-ta-la mengirim utusan ke negeri Cina dan berdiam di sana sambil menunggu kembalinya ekspedisi Kubilai Khan dari Jawa.[10]
Ketika Marco Polo pada tahun 1292 M tiba di Jawa Minor (Sumatera) ia mendapatkan delapan buah kerajaan, di antaranya Lamri. Kerajaan ini katanya tunduk kepada Kaisar Cina dan mereka diwajibkan membayar upeti.[11] Pada tahun 1310 M, seorang penulis Parsi bernama Rashiduddin menyebut untuk pertama kalinya, bahwa tempat-tempat penting “ di pulau Lumari yang besar itu” selain Peureulak dan Jawa adalah Aru dan Tamiang.[12]
Seperti sudah dijelaskan di atas, semenjak tahun 1286 Lamri telah mengirim utusan-utusannya ke Cina. Dalam buku Dinasti Ming dijelaskan pada tahun 1405 M telah dikirim ke Lam-bu-li sebuah cap dan surat dan pada tahun 1411M negeri ini mengirimkan utusan ke Cina untuk membawa upeti. Perutusan tiba bersamaan dengan kunjungan perutusan Klantan dan Cail, kemudian kembali bersama-sama ekspedisi Cheng Ho.[13] Tahun 1412M raja Maha-Ma-Shah (Muhammad Syah) dari Lam-bu-li bersama-sama Samudera mengutus sebuah delegasi ke Cina untuk membawa upeti. Di antara utusan-utusan Lam-bu-li ke Cina yang secara teratur dikirim setiap tahun terdapat nama Sha-che-han putera Mu-ha-ma-sha.[14] Sewaktu Cheng Ho pada tahun 1430 membawa hadiah-hadiah ke seluruh negeri, Lamri pun memperoleh bahagian pula. Ada kemungkinan bahwa pengiriman hadiah-hadiah bukan untuk pertama kalinya, karena lonceng bernama Cakra Donya yang dahulunya tergantung di istana sultan Aceh dan sekarang disimpan di Museum Aceh dengan tulisan Cina dan Arab padanya dibubuhi angka tahun 1409M.[15] Namun, menurut perkiraan Tichelman bahwa lonceng Cakra Donya itu dibawa dari Pase ke Aceh sesudah kerajaan itu dapat disatukan oleh Ali Mughayat Syah.[16]
Catatan yang tercantum dalam buku Ying-Yai-Sheng-lan oleh Ma-Huan disebutkan bahwa Lamri terletak tiga hari berlayar dari Samudera pada waktu angin baik. Negeri itu bersebelahan pada sisi timur Litai, bahagian utara dan barat berbatas dengan laut Lamri (laut Hindia) dan ke selatan berbatas dengan pegunungan. Berdasarkan berita Cina itu, Groenevelt mengambil kesimpulan bahwa letak Lamri di Sumatera bahagian utara, tepatnya di Aceh Besar. Berita dari Cina itu juga mengatakan bahwa Lamri terletak di tepi laut.[17]
Di antara penelitian yang menyebutkan bahwa Lamri sebuah kerajaan yang terletak di Aceh Besar adalah M. J. C. Lucardie dalam karangannya “Mevelies de Lindie”, penerbitan van der Lith 1836M menyebutkan bahwa Lamreh yang terletak dekat Tungkop besar kemungkinan adalah peninggalan dari kerajaan Lamri.[18] Tome Pires dalam karangannya mengenai pulau Sumatera menyebutkan bahwa di pantai utara daerah Aceh terdapat 6 reinos dan 2 terras, yaitu reino de Achey e Lambry, terra de Biar, reinos de Pedir, terra de Aeilabu, reino de Lide, reino de Pirada, reino de Pasee.[19] Nama-nama tersebut dengan mudah dapat dikenal karena masih dipakai sampai sekarang, yaitu Aceh, Lamri, Biheue, Pidie, Ie Leubeue, Peudada, dan Pasee.
Dalam naskah Hikayat Aceh disebutkan teluk Lamri dan dalam buku Ying-Yai-Sheng-Lan 1416M disebut laut Lamri terletak di tepi pantai atau teluk. T. Iskandar mengatakan bahwa Lamri terletak dekat Krueng Raya sekarang yang teluknya sekarang dinamakan dengan nama yang sama. Desa Lamreh pun terletak tidak begitu jauh dari Krueng Raya. Sekitar 500 meter dari Krueng Raya terdapat sebuah reruntuhan bangunan dan sekitar 6 km dari tempat tersebut terdapat pula bangunan yang sampai sekarang dikenal dengan nama Benteng Indrapatra.
Pada akhir abad XV pusat kerajaan Lamri dipindahkan ke Makota Alam (Kuta Alam) yang terletak pada sisi utara Krueng Aceh di lembah Aceh. Pemindahan itu disebabkan karena adanya serangan dari Pidie dan pedangkalan muara sungai yang mengalir melalui pusat kerajaan Lamri sehingga tidak begitu baik lagi untuk kepentingan pelayaran. Semenjak itu, Lamri lebih dikenal dengan nama kerajaan Makota Alam.[20]
Dalam buku Bustanussalatin yang ditulis oleh Nuruddin Arraniry, dalam urutan Raja-raja Aceh yang tercantum dalam buku tersebut dimulai dari Sultan Ali Mughayat Syah. Oleh karena itu, sebagaian ahli berpendapat bahwa kerajaan Aceh dimulai semenjak raja tersebut memerintah sekitar pada tahun 1516 M.[21] Namun banyak juga yang berpendapat bahwa nama Aceh sudah tua sekali, walaupun tidak setua Lamri tetapi setidaknya kerajaan Aceh telah tumbuh dan berkembang bersamaan. Raja-raja yang pertama di Aceh berkedudukan di Kandang Aceh. Dalam Hikayat Aceh disebutkan bahwa Sultan Mahmud Syah telah meindahkan istananya ke Daruddunia sesudah memerintah di Kandang Aceh selama 43 tahun. Aceh belum dikenal sebelum tahun 1500M oleh orang-orang asing karena terletak lebih 1 mil ke pedalaman sehingga tidak banyak disinggahi oleh orang-orang asing yang melakukan perjalanan atau pelayaran antara India dan Cina. Hoesein Djajadiningrat mengatakan bahwa Sultan Johan Syah yang memerintah pada tahun 1205 M dan berkedudukan di Kandang Aceh.
Sudah dijelaskan di atas, Lamri sesudah pusat kerajaannya dipindahkan, lebih dikenal dengan nama Makota Alam, sedangkan Aceh sesudah pusat kerajaannya dipindah ke Daruddunia, dipindah lagi ke Darul Kamal. Semenjak itu kerajaan Aceh dikenal dengan nama kerajaan Darul Kamal atau Aceh Darul Kamal.[22] Dengan demikian, pada penghujung abad XV di lembah Aceh terdapat 2 buah kerajaan yaitu Makota Alam dan Kerajaan Darul Kamal yang daerahnya dipisahkan oleh Krueng Aceh. Kedua belah pihak tidak pernah hidup rukun. Peperangan sering terjadi tetapi tidak satu pun di antaranya mengalahkan lawannya walaupun kerajaan Makota Alam memperkuat persenjataannya dengan mendatangkan meriam dari luar negeri melalui teluk Lamri. Pertentangan kedua kerajaan itu berakhir setelah Makota Alam yang pada waktu itu diperintah oleh Sultan Syamsu Syah putra Munawar Syah melakukan suatu siasat. Dalam Hikayat Aceh diceritakan bahwa Syamsu Syah berpura-pura mengakhiri permusuhan yang berlarut-larut dengan cara menjodohkan puteranya Ali Mughayat Syah dengan puteri kerajaan Darul Kamal. Perminangan itu diterima oleh Sultan Muzaffar Syah putera Inayat Syah yang pada waktu itu memerintah di Darul Kamal. Dalam arakan-arakan mengantarkan mas kawin ke Darul Kamal, dalam arak-arakan itu disembunyikan senjata-senjata, alat perang. Sesampainya di Darul Kamal pasukan Makota Alam mengadakan serangan tiba-tiba terhadap Darul Kamal. Banyak pembesar-pembesar Darul Kamal dan Sultan Muzaffar Syah sendiri terbunuh. Semenjak itu, Sultan Syamsu Syah dari Makota Alam memerintah kedua kerajaan itu.
Putera Inayat Syah yang bernama Alauddin Riayat Syah pada waktu peristiwa itu berada di daerah Daya, tidak kembali lagi ke Darul Kamal dan mendirikan kerajaan Daya. Pada tahun 1516 M Ali Mughayat Syah dinobatkan menjadi raja, menggantikan ayahnya Sultan Syamsu Syah.[23] Pusat kerajaan dipindahkan lagi ke Daruddunia (Banda Aceh) dan semenjak itu kedua kerajaan yang sudah dipersatukan itu diberinama Kerajaan Aceh Darussalam dengan pusat kerajaannya disebut juga dengan nama Bandar Aceh Darussalam.
Perkembangan kerajaan Aceh sesudah Ali Mughayat Syah naik tahta, terutama semenjak tahun 1520 M telah menentukan nasib kerajan-kerajaan kecil lainnya pada waktu itu. Perlak, Samudera Pasai, Pidie dan lain-lain disatukan dalam wilayah kerajaan Aceh Darussalam. Hal itu dilakukan untuk menyatukan kegiatan perdagangan dengan memusatkan di pelabuhan Bandar Aceh karena sebelumnya, kegiatan perdagangan berada di pelabuhan-pelabuhan sekitarnya. Selain itu, untuk menyatukan kekuatan dalam rangka menghadapi ancaman musuh.[24] Perluasan kerajaan Aceh Darussalam adalah sebagai jawaban atas pendudukan Portugis atas Malaka pada tahun 1511 M. Usaha itu mendapat dukungan pedagang-pedagang Islam yang melarikan diri dari Malaka. Hal itu menyebabkan timbulnya konfrontasi terus-menerus antara kerajaan Aceh dengan Portugis dalam waktu yang lama sekitar 125 tahun. Pertentangan itu pada hakekatnya tentu bersumber pada pertentangan agama dan bermuara dalam persaingan politik dan ekonomi. Kerajaan Aceh Darussalam tersebut berakhir pada tahun 1903, ketika Sultan Muhammad Daud Syah ditangkap oleh Belanda dan diasingkan.
Kerajaan Aceh berusaha menjalin kerjasama dengan kerajaan Islam seperti Turki dan lain-lain. Pinto, seorang Portugis mencatat bahwa Aceh telah mendapat sumbangan dari Turki sebanyak 300 orang ahli dan sejumlah besar alat-alat senjata yang diangkut oleh kapal-kapal Aceh sendiri. Di samping itu, pada sekitar tahun 1538 M seorang Admiral Angkatan Laut Turki yaitu Laksamana Sidi Ali Celebi berada di India untuk mengawasi operasi dari kesatuan gabungan Angkatan Laut Negara-negara Islam dalam usaha membantu kerajaan Aceh melawan Portugis di Malaka dan di perairan Selat Malaka.[25]
Menjelang berakhirnya abad ke-16, fajar kegemilangan kerajaan Aceh mulai bersinar. Pada tahun 1607 M, Iskandar Muda diangkat menjadi Sultan Aceh. Perhubungan dengan berbagai negara berkembang dengan baik di antaranya termasuk pula dengan negara-negara Eropa seperti Inggris, Belanda, Perancis dan lain-lain. Dengan Belanda diadakan hubungan yang bersejarah dan berlangsung selama kedua belah pihak saling menghormati dan saling menguntungkan. Duta besar pertama bangsa asing yang berkunjung ke negeri Belanda adalah duta besar kerajaan Aceh yang bernama Abdul Hamid, Laksamana Sri Muhammad dan seorang bangsawan bernama Mir Hasan. Mereka meninggalkan Aceh pada 29 Juli 1601 dan tiba di negeri Belanda pada 6 Juli 1602. Abdul Hamid yang sudah berusia 70 tahun meninggal dunia di Zeeland dan dimakamkan di sana.[26]
Iskandar Muda berhasil membawa kerajaan Aceh ke zaman keemasan dan kegemilangan. Luas kerajaan Aceh sudah meliputi sebagian besar Sumatera Utara, Tengah dan sebagian Malaysia. Pemerintahan teratur rapi, sistem perdagangan dan perhubungan luar negeri cukup teratur. Demokrasi dalam pemerintahan dan pembagian kekuasaan antara berbagai lembaga pemerintahan yang disesuaikan dengan kekuatan sosial dalam masyarakat menyebabkan Iskandar Muda dapat memerintah dengan aman. Keadaan ini berlainan dengan sultan-sultan Aceh sebelumnya. Iskandar Muda adalah contoh seorang raja yang taat kepada hukum yang berlaku dalam negerinya. Hal itu dibuktikan dengan peristiwa hukuman mati kepada anak kandungnya sendiri yang melanggar hukum. Pada masanya pula hukum-hukum yang berlaku dikodifikasikan yang kemudian terkenal dengan Adat Meukuta Alam. Patriotisme yang ditanamkan pada setiap rakyatnya merupakan contoh abadi pada setiap putera-puteri Aceh berabad-abad kemudian. Sultan Iskandar Muda merupakan tokoh teladan yang tidak habis-habisnya bagi rakyat Aceh khususnya dan rakyat Indonesia pada umumnya tentang kesetiaan yang tulus terhadap tanah air. Walaupun ia tidak berhasil menghancurkan Portugis di Malaka, tetapi ia telah memaksa Portugis terpaku di kota tersebut sehingga tidak berdaya berbuat sesuka hati di kawasan selat Malaka.
Sesudah Iskandar Muda meninggal masih satu abad lamanya kerajaan Aceh merupakan kekuatan yang disegani dan dihormati oleh lawan dan kawan. Pada abad ke-19 adalah abad di selat Malaka terjadi persaingan antara Inggris, Belanda dan Aceh. Meskipun Aceh di bawah Sultan Ibrahim Mansyur Syah berusaha memperbaiki posisi kerajaan Aceh di dunia internasional dengan perbaikan-perbaikan pemerintahan dan meningkatkan kerjasama internasional dengan beberapa negara seperti Amerika, Italia, Perancis dan Jepang, tetapi usaha tersebut sia-sia. Persekongkolan negara-negara imperialis telah melahirkan persetujuan-persetujuan yang tidak menguntungkan kerajaan Aceh. Persetujuan yang dicapai antara Inggris dan Belanda yang terkenal dengan Traktat Sumatera, telah menyebabkan perang antara Belanda dan Aceh tidak terelakkan.
Demikian beberapa peristiwa yang berkaitan dengan perkembangan sejarah kerajaan Aceh. Banda Aceh Darussalam sebagai pusat kerajaan Aceh dalam perkembangan sejarahnya tentu berkaitan erat dengan perkembangan sejarah kerajaan Aceh sendiri. Dilihat dari sudut geografis letak Banda Aceh di pesisir dan dekat dengan muara sungai. Pemilihan letak kota pusat kerajaan tersebut erat kaitannya dengan kepentingan militer dan ekonomi, oleh karena itu Banda Aceh adalah kota pusat kerajaan bercorak maritim. Masyarakat bercorak maritim lebih menitikberatkan kehidupannya kepada perdagangan yaitu suatu ciri yang erat hubungannya dengan kenyataan bahwa para pedagang lebih sesuai hidup dalam masyarakat kota bercorak maritim. Sesudah Malaka dikuasai Portugis banyak pedagang-pedagang Islam yang pada umumnya tidak disukai, mereka mencari tempat-tempat baru di sekitar selat Malaka sebagai ganti Malaka. Sebagian besar dari mereka berpindah ke Banda Aceh. Sebagai kota maritim dan pusat kerajaan, maka kekuatan militer lebih dititikberatkan pada angkatan laut. Semenjak terbentuknya kerajaan Aceh, sultan-sultannya berusaha membangun angkatan laut. Pada puncak kejayaannya kerajaan Aceh memiliki enam ratus buah kapal yang terdiri atas lima ratus buah kapal layar dan seratus buah galley yang penempatannya sebagian besar berada di pusat kerajaan. Kapal galley adalah kapal yang berukuran besar yang dapat memuat 600 hingga 800 orang penumpang. Agustin de Bealieu yang telah menyaksikan kapal tersebut mengatakan bahwa kapal-kapal itu besarnya tiga kali lebih besar dari kapal-kapal yang dibangun di Eropa pada masa itu.[27] Salah satu di antaranya yang paling terkenal adalah Cakra Donya. Dalam laporan Agustin de Beaulie diketahui pula bahwa pasukan gajah merupakan inti pasukan darat yang jumlahnya 900 ekor.[28] Binatang itu dilatih sedemikian rupa sehingga tidak takut kepada api dan suara-suara tembakan. Alat-alat kebutuhan militer berupa mesiu dapat diproduksi sendiri karena tersedia belerang di pulau Weh dan pegunungan dekat Pidie. Minyak yang banyak terdapat di Aceh Timur telah dimanfaatkan untuk kebutuhan militer yang digunakan untuk membakar kapal-kapal musuh. Alat-alat persenjataan lain yang dimiliki berupa 2000 pucuk meriam, yang terdiri atas 800 meriam besar dan 1200 meriam biasa.[29] Pada setiap saat kerajaan Aceh dapat mengerahkan bala tentara berpuluh ribu yang sebagian berdomisili di Banda Aceh dan sebagiannya diambil di Pidie dan tempat lain.[30]
B. Tata Letak
Kota-kota kuno di Indonesia mempunyai struktur sosial dan marfologi yang umum dan jelas, seperti adanya tumbuh-tumbuhan sehingga kota-kota tersebut terlindungi.[31] Sesuai dengan lokasinya, kota-kota kuno tersebut dapat digolongkan menjadi dua. Pertama, kota-kota pantai (coastal cities), baik yang terletak di muara sungai atau bukan, seperti Banda Aceh. Kedua, kota-kota pedalaman, seperti Surakarta dan Yogyakarta. Dari segi marfologi kedua tipe kota tersebut memiliki ciri-ciri atau komponen yang hampir bersamaan, yaitu alun-alun, istana, mesjid dan pasar di pusat kota.[32]
Secara umum, kota Bada Aceh termasuk dalam kategori kota Islam bercorak maritim. Kota-kota Islam yang bercorak maritim pada umumnya terletak di pesisir dan di muara-muara sungai. Kehidupan masyarakatnya lebih banyak menitikberatkan kepada perdagangan dan kekuatan militernya diarahkan kepada kekuatan angkatan laut.
Banda Aceh sebagai ibukota kerajaan Aceh berkembang di pinggir sungai dan pada jalur lalu lintas perdagangan dengan dunia luar. Sungai berfungsi sebagai jalur utama untuk memasuki kota, walaupun muaranya sedikit dangkal dan wilayahnya agak sulit serta muaranya berawa-rawa. Banda Aceh tersebut terletak pada suatu daratan rendah dengan tanah subur sekelilingnya dan dilingkari oleh perbukitan.[33]
Letak istana kerajaan Aceh yang dinamakan Daruddunia itu menghadap ke barat laut, hampir sama dengan istana kerajaan lain di Indonesia yang menghadap ke utara, hal itu dapat dilihat pada peta yang dibuat oleh orang asing seperti Portugis dan Belanda serta peninggalan-peninggalan sejarah. Di sekeliling istana dibuat danau dan sungai buatan yang mengalir di tengah istana yang dinamakan Darul Asyiki. Di samping itu, bagian penting dari istana yang dinamakan dalam dikelilingi tembok dan di tempat itu pula bangunan tempat kediaman sultan didirikan. Kelengkapan lain adalah Taman Sari yang dinamakan Taman Ghairah, sungai Darul Asyiki mengalir juga di tengah-tengahnya. Di sebelah barat istana oleh Iskandar Muda dibangun sebuah mesjid raya (Mesjid Jamik) yang dinamakan Baiturrahman, sedangkan mesjid dalam istana dinamakan Baiturrahim. Di samping itu terdapat sejumlah mesjid kecil lainnya dalam kota.
C. Masyarakat
Masyarakat kota pada waktu itu bersifat heterongen namun homogen. Pada setiap kampong dihuni oleh sekelompok penduduk yang pada umumnya bersifat homogen, baik dalam arti profesi, lapisan sosial, ras dan mungkin juga agama. Jumlah penduduk kota pada waktu itu belum ada catatan yang pasti. Hal itu karena terbatasnya sumber-sumber, lagi pula cara-cara sensus penduduk belum menjadi kebiasaan dan kalaupun ada angka untuk itu hanya bersifat perkiraan. Hanya didapat keterangan bahwa sultan dapat mengerahkan sekitar 30.000 prajurit dalam waktu sepuluh hari ; hal itu berarti jumlah penduduk sekitar 120.000, tetapi jumlah di atas harus dihitung jumlah laki-laki yang mampu berperang, baik dari dalam kota maupun yang dikerahkan dari luar kota.[34]
Pada tahun 1570-an, yakni periode kegiatan ekonomi dan militer ditetapkan angka sekitar 80.000 penduduk. Dalam naskah Roeiro menggambarkan tofografi kota dalam 2.5 km dari muara sungai Aceh di sebelah utara ke suatu titik yang terletak langsung di sebelah selatan lingkungan istana, dan terakhir ke titik ketiga di pantai utara, pada sungai yang bermuara di teluk Aceh di Ulee Lheue. Dengan demikian, diperoleh garis keliling sekitar 14 km dan bidang seluas sekitar 8 km, jadi sekitar 80.000 penduduk.[35] Anthony Reid menambahkan bahwa pada sekitar tahun 1570-1580 M, Banda Aceh merupakan sebuah kota pelabuhan khas Melayu. Lahan permukiman begitu luas, tetapi hanya pusat perdagangan dan politik saja yang berpenduduk padat, sekitar 20.000 orang penduduk per km.[36] Selanjutnya berdasarkan hasil penelitian Denys Lombard, bahwa pada abad XVII penduduk kota Banda Aceh berjumlah sekitar 50.000 jiwa.
De Graaff, menyebutkan di Banda Aceh pada waktu itu ada 7000 atau 8000 rumah.[37] Apabila setiap rumah dihuni rata-rata 5 orang saja, maka jumlah penduduk kota ditaksir antara 35.000 atau 40.000 orang. Kalau dilihat jumlah pasukan Aceh yang dapat dikerahkan ke medan perang oleh Iskandar Muda yang sebagian besar berdiam di Banda Aceh, maka taksiran penduduk Banda Aceh akan melebihi angka tersebut di atas, kemungkinan mencapai 100.000 orang.[38]
Penduduk yang tinggal di desa-desa terpisah oleh ladang dan kebun, semakin padat jumlahnya ketika mendekati pusat politik (dalam) dan pusat perdagangan (tepi sungai sebelah utara dalam). Desa-desa yang masih bersifat pertanian seperti Meurasa (Meuraxa) dan berangsur-angsur secara berkesinambungan dengan desa-desa urban yang lebih padat penduduk ke arah kota.
Dalam kota Banda Aceh terdapat status kebiasaan yang didasarkan pada status sosial-ekonomi, status keagamaan, status kekuasaan dalam pemerintahan. Berdasarkan nama kampung yang sampai sekarang masih dipakai dapat diperkirakan bahwa kampung Mperum dan Bitai adalah tempat kediaman orang Turki dan Arab, kampung Biduen tempat kediaman orang penghibur, kampong Pandee tempat kediaman tukang-tukang. Dalam Hikayat Aceh disebutkan adanya kampung Birma dan Jawa, tempat-tempat kediaman orang asing, misalnya, kampung Kleng, Peunayong, Kampung Kedah dan lain-lain. Pada sekitar abad ke-16, John Davis memberitakan adanya perkampungan orang-orang Portugis, Gujarat, Arab, Benggala dan Pegu di samping perkampungan orang Cina. Selain itu, diketahui pula perkampungan tempat kediaman prajurit dan pembesar kerajaan seperti Neusu, Pelanggahan, Merduati dan lain-lain.[39]
Bangunan untuk perumahan pada umumnya dibuat dari kayu, hanya untuk bangunan tertentu saja dibuat dari batu, misalnya makam, tembok istana. Rumah-rumah didirikan di atas tiang kayu yang tinggi, diatapi dengan ilalang dan rumbia, membujur arah timur barat, yang terakhir ini adalah pengaruh agama Islam yang dimaksudkan untuk memudahkan penentuan arah kiblat.
[1]D.H. Burger dan Prayudi, Sejarah Ekonomi Sosiologis Indonesia, (Jakarta : Padnya Pramita, 1962), hlm. 14.
[2] Nj. Krom, Zaman Hindu, terjemahan Arif Effendi, (Jakarta : PT. Pembangunan, 1956), hlm. 9-10. B. HM. Vlekke, Nusantara, A History of Indonesia, (Let Editions Mankan S.A. Bruzelles, 1961), hlm. 17.
[3]W.P. Groeneveldt, Historical Notes on Indonesia Malaya Complied from Chines Sources, (Jakarta : CV. Brata, 1960), hlm. 82-84. J.G. De Casparis, Perkembangan Pengetahuan Sejarah Indonesia Lama, terjemahan Said Raksakusumah, (Bandung :Tetai, 1961), hlm. 32.
[4] J.G. De Casparis, Perkembangan Pengetahuan Sejarah Indonesia Lama, terjemahan Said Raksakusumah, (Bandung :Tetai, 1961), hlm. 32.
[5]T. Iskandar, De Hikayat Atjeh (s-Gravenhage : N.V. De Nederlandsche Boek en Steendrukkerij V.H.H.L. Smits, 1959), hlm. 24. Dalam naskah Negara Kerta Gama terdapat nama Lamuri sebagai salah satu negeri yang takluk kepada Maharaja Majapahit. Mohd. Jamin, Gajah Mada, (Djakarta : Balai Pustaka, 1956), hlm. 50-51.
[6]Iskandar, op.cit., hlm. 25.
[7]Ibid., hlm. 24-25.
[8]A.K. Dasgupta, Aceh in Indonesia Trade and Politic ; 1600-1641, unpublished Ph. D, Thesis (Cornel University, 1962), hlm. 6.
[9]R.O. Winstedt, A History of Malaya, (London : Luzak de co, 1935), hlm. 28.
[10]Iskandar, op. cit., hlm. 25.
[11] Ibid.
[12]Ibid.
[13] Ibid., hlm. 26.
[14] Ibid., hlm. 27.
[15]Ibid.
[16] Tichelman, De Indische Gids, 61 (Amsterdam : N.V. Drukkerij Ingervery, 1939), hlm. 23-27.
[17] W. P. Groenevelt, Historical Notes on Indonesian Malaya Complied from Chines Sources, (Jakarta : CV. Brata, 1960), hlm.98-100.
[18]Iskandar, op. cit., hlm. 27-28.
[19]Tome Pires, The Suma Oriental or Tome Pire vol. I, translated and edited by Arnando cortesao. (London Printed for the Hakluyt, Society, 1944)), hlm. 138.
[20]Iskandar, op. cit., hlm. 28-30.
[21] R. Hoesein Djajadiningrat, “ Critisch Overzicht van de in Maleische Werken Vervatte Gegevers oever Geschiedenis van het Sultanaat van Atjeh”, BKI, 65, 1911, hlm. 142-143 dan 146.
[22] Iskandar, op.cit., hlm. 32.
[23]Iskandar, op. cit., hlm. 35. Hoesen Djajadiningrat menyebutkan bahwa penobatan Ali Mughayatsyah pada tahun 1514 M. Djajadiningrat, op.cit., hlm. 213.
[24] T. Branddel, “On the History of Acheen”, JIAEA, vol. V (Singapore : 1851), hlm. 16.
[25] Zakaria Ahmad dan Muhammad Ibrahim, “Banda Aceh sebagai Pusat Pemerintahan Kesultanan Aceh”, dalam Kota Banda Aceh Hampir 1000 tahun (Banda Aceh : Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banda Aceh, 1988), hlm. 221.
[26] Ibid., hlm. 222.
[27]Muhammad Ibrahim (ed), Sejarah Propinsi Daerah Istimewa Aceh, (Jakarta : Depdikbud, 1977/1978), hlm. 64.
[28] Julius Jacobs, Het Familie en Kampongleven op Groot Atjeh (Leiden : E. I. Brill, 1894), hlm. 252.
[29] Ibid., hlm. 252.
[30] Kota Banda Aceh....hlm. 224.
[31]Peter JM. Nas, “The Early Indonesian Town : Rise and Decline of the City-state and its Capital”, dalam Peter JM. Nas, The Indonesian City : Studies in Urban Development and Planning. VKI, 117 (Foris Publication, 1986), hlm. 23
[32]Ibid., hlm. 18-34.
[33] Denys Lombard, Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda 1607-1636. Terjemahan Arifin Winarsih (Jakarta : Balai Pustaka, 1991), hlm. 61. Pierre-Yves Manguin, “Demografi dan Tata Perkotaan di Aceh pada Abad ke-16”, dalam Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambary (ed.), Panggung Sejarah: Persembahan kepada Prof. Dr. Denys Lombard (Jakarta : Ecole Francaise d’Extreme-Orient, Pusat Penelitian Arkeologi Nasional dan Yayasan Obor Indonesia, 1997), hlm. 236.
[34] Anthony Reid, Southeast Asia in the Age of Commerce, (New Haven : Yale University Press, , 1993), hlm. 69.
[35]Pierre-Yves Manguin, “ Demografi dan Tata Perkotaan di Aceh pada Abad ke-16 : Data Baru menurut sebuah buku pedoman Portugis tahun 1584”, terjemahan Ida Sundari Husen & HCL, dalam Henri Chambert-Loir & Hasan Muarif Ambary, op.cit., hlm. 231.
[36]Reid, op. cit., hlm. 73.
[37] Nicolaus de Graaff, Voyage de Nicolaus de Graaff aux Indes Orientales et end’autres Lieux de l’Asie (Ansterdam, J. Fred. Bernard, 1719), hlm. 23.
[38] Reid.,op.cit., hlm. 69.
[39] Kota Banda Aceh....hlm. 225.
Langganan:
Postingan (Atom)