Senin, 25 Februari 2013

Lamuri

ADAKAH KERAJAAN LAMURI? Oleh Sudirman* Pelestarian pusaka (warisan budaya), baik alam maupun budaya hingga saat ini belum dianggap sebagai hal yang penting. Hal itu, disebabkan berbagai alasan, mulai dari anggapan bahwa pelestarian adalah anti kemajuan atau perkembangan hingga pada anggapan bahwa pelestarian tidak menguntungkan secara ekonomis. Dengan demikian, dianggap kecil kontribusinya bagi kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas lingkungan hidup. Akan tetapi, di beberapa negara maju, pelestarian warisan alam dan budaya, baik yang tangible (bendawi) maupun intangible (non-bendawi) justru memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan ekonomi masyarakatnya, seperti negara Perancis. Aceh sebagai daerah yang memegang peranan penting dalam perjalanan sejarah di Nusantara, juga memiliki banyak aspek peninggalan sejarah dan kebudayaan, baik sebelum, selama maupun sesudah kesultanan Aceh, belum terungkap secara menyeluruh. Satu di antara warisan sejarah Aceh adalah bekas kerajaan Lamuri yang sekarang nasibnya terancam dipunahkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Menurut R.A. Hoesein Djajadiningrat, pendiri Kesultanan Aceh Darussalam ialah Sultan Ali Mughayat Syah pada sekitar tahun 1514M. Dengan dikuasainya Malaka oleh Portugis 1511M, menyebabkan saudagar Muslim datang ke Aceh sehingga kerajaan Aceh berkembang menjadi tempat perdagangan yang ramai. Saudagar-saudagar Muslim, baik dari Barat maupun Timur, Aceh digunakan sebagai pengganti Malaka untuk tempat berdagang dan tempat secara intensif menyebarkan agama Islam. Keadaan seperti itu, tidak disia-siakan oleh Sultan Ali Mughayat Syah, memanfaatkannya untuk membina kesultanan agar benar-benar kuat sehingga dapat menjadi pusat perdagangan antarbangsa sebagai pengganti Malaka yang telah dikuasai oleh Portugis. Selain itu, juga untuk mengimbangi kekuatan Portugis agar tidak leluasa menanamkan pengaruhnya di Nusantara, khususnya di Aceh. Aceh sudah dikenal sejak permulaan terbentuknya jaringan-jaringan lalu lintas internasional (+ abad I Masehi). Berita tertua dari Dinasti Han (abad I-VI Masehi), menyebutkan negeri yang bernama Huang-Tsche. Menurut catatan Cina tersebut, penduduk negeri itu sama dengan penduduk Hainan, mereka hidup dari berdagang dan perampokan. Kaisar Wang Mang dari Dinasti Han meminta kepada penguasa negeri ini untuk mengirimkan seekor badak. Tempat itu identik dengan Aceh berdasarkan letaknya. Sementara berita tentang Poli dijumpai dalam catatan Cina. Berita pertama terdapat dalam catatan Dinasti Leang (502-556 M), Dinasti Sui (581-617 M), dan berita terakhir dari catatan Dinasti Tang (618-908 M). Mengenai letak tersebut memang belum ada kata sepakat para ahli, De Casparis, mengatakan bahwa Poli tidak kurang pentingnya dan menggemparkan. Poli dapat disamakan dengan Puri, lengkapnya Dalam-Puri yang disebut Lamuri oleh orang-orang Arab dan Lambiri oleh Marco Polo. Sejauh mana Poli itu identik dengan Lamuri, seperti yang dikemukakan oleh De Casparis, masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Dalam naskah-naskah Aceh disebutkan bahwa Kerajaan Lamuri yang dieja dengan l.m.r.i. antara m dan r tidak terdapat tanda vokal sehingga jika dituruti cara mengeja dalam naskah, tidak mungkin bahwa nama itu akan dibaca Lamuri atau Lamiri. Sementara dalam buku Sejarah Melayu, Lamuri disebut dengan Lamiri (L.m.y.r.y). Berita tertua mengenai Lamiri berasal dari Ibnu Khordadhbeh (844-848), Sulaiman (955), Mas’udi (943), dan Buzurg bin Shahriar (955), semuanya penulis Arab. Mereka menyebutkan Lamuri dengan nama Ramni dan Lamuri, sebuah daerah yang menghasilkan kapur barus dan hasil bumi penting lainnya. Mas’udi menambahkan pula bahwa Ramni pada waktu itu takluk di bawah Mahara Sriwijaya. Sementara itu, sumber dari Cina tentang Lamuri yang paling tua berasal dari tahun 960M. Dalam catatan Cina sudah disebutkan dengan nama Lanli, sebuah tempat yang dapat disinggahi oleh utusan-utusan Parsi yang kembali dari Cina sesudah berlayar 40 hari lamanya. Di sana mereka menunggu musim teduh untuk seterusnya berlayar lagi ke negeri asal mereka. Seterusnya Chau-Yu-Kwa dalam bukunya Chu Fan-Shi yang terbit pada tahun 1225 M, menyebutkan bahwa di antara jajahan-jajahan San-fo-ts’i (Sriwijaya) termasuk juga Lan-wu-li, yang diperkirakan adalah Lamri. Raja Lan-wu-li disebutkan belum beragama Islam, memiliki dua buah ruang penerimaan tamu di istananya. Apabila bepergian diusung atau mengenderai seekor gajah. Selanjutnya, apabila dari negeri ini seorang bertolak di musim timur laut maka ia akan tiba di Ceylon dalam waktu 20 hari. Pada tahun 1286, Lan-wu-li bersama-sama Su-wen-ta-la mengirim utusan ke negeri Cina dan berdiam di sana sambil menunggu kembalinya ekspedisi Kublai Khan dari Jawa. Ketika Marco Polo pada tahun 1292 M tiba di Jawa Minor (Sumatera), ia mendapatkan delapan buah kerajaan, di antaranya Lamri. Kerajaan ini katanya tunduk kepada Kaisar Cina dan mereka diwajibkan membayar upeti. Pada tahun 1310 M, seorang penulis Parsi bernama Rashiduddin, menyebutkan untuk pertama kalinya bahwa tempat-tempat penting “ di pulau Lumari yang besar itu” selain Peureulak dan Jawa adalah Aru dan Tamiang. Sejak tahun 1286, Lamri telah mengirim utusan-utusannya ke Cina. Dalam buku Dinasti Ming disebutkan bahwa pada tahun 1405 M telah dikirim ke Lam-bu-li sebuah cap dan surat, sementara pada tahun 1411M negeri ini mengirimkan utusan ke Cina untuk membawa upeti. Perutusan itu tiba bersamaan dengan kunjungan perutusan Klantan dan Cail, kemudian kembali bersama-sama ekspedisi Cheng Ho. Pada tahun 1412M, raja Maha-Ma-Shah (Muhammad Syah) dari Lam-bu-li bersama-sama Samudera mengutus sebuah delegasi ke Cina untuk membawa upeti. Di antara utusan-utusan Lam-bu-li ke Cina yang secara teratur dikirim setiap tahun terdapat nama Sha-che-han putera Mu-ha-ma-sha. Ketika Cheng Ho pada tahun 1430 membawa hadiah-hadiah ke seluruh negeri, Lamri pun memperoleh bahagian pula. Ada kemungkinan bahwa pengiriman hadiah-hadiah itu bukan untuk pertama kalinya karena lonceng Cakra Donya yang dahulunya tergantung di istana sultan Aceh dan sekarang disimpan di Museum Aceh dengan tulisan Cina dan Arab padanya dibubuhi angka tahun 1409M. Catatan yang tercantum dalam buku Ying-Yai-Sheng-lan oleh Ma-Huan, disebutkan bahwa Lamri terletak tiga hari berlayar dari Samudera pada waktu angin baik. Negeri itu bersebelahan pada sisi timur Litai, bagian utara dan barat berbatas dengan laut Lamri (laut Hindia), dan ke selatan berbatas dengan pegunungan. Berdasarkan berita Cina itu, Groenevelt mengambil kesimpulan bahwa letak Lamri di Sumatera bahagian utara, tepatnya di Aceh Besar. Berita dari Cina itu juga mengatakan bahwa Lamri terletak di tepi laut. Di antara penelitian yang menyebutkan bahwa Lamri sebuah kerajaan yang terletak di Aceh Besar adalah M. J. C. Lucardie dalam karangannya “Mevelies de Lindie”, penerbitan van der Lith 1836M, menyebutkan bahwa Lamreh yang terletak dekat Tungkop, besar kemungkinan adalah peninggalan dari kerajaan Lamri. Tome Pires dalam karangannya mengenai pulau Sumatera menyebutkan bahwa di pantai utara daerah Aceh terdapat 6 reinos dan 2 terras, yaitu reino de Achey e Lambry, terra de Biar, reinos de Pedir, terra de Aeilabu, reino de Lide, reino de Pirada, reino de Pasee. Nama-nama tersebut dengan mudah dapat dikenal karena masih dipakai sampai sekarang, yaitu Aceh, Lamri, Biheue, Pidie, Ie Leubeue, Peudada, dan Pasee. Dalam naskah Hikayat Aceh juga disebutkan tentang nama teluk Lamri dan dalam buku Ying-Yai-Sheng-Lan 1416M disebut pula laut Lamri yang terletak di tepi pantai atau teluk. T. Iskandar mengatakan bahwa Lamri terletak dekat Krueng Raya sekarang, yang teluknya sekarang dinamakan dengan nama yang sama. Desa Lamreh pun terletak tidak begitu jauh dari Krueng Raya. Sekitar 500 meter dari Krueng Raya terdapat sebuah reruntuhan bangunan dan sekitar 6 km dari tempat tersebut terdapat pula bangunan yang sampai sekarang dikenal dengan nama Benteng Indrapatra. Pada akhir abad XV pusat kerajaan Lamri dipindahkan ke Makota Alam (Kuta Alam) yang terletak pada sisi utara Krueng Aceh di lembah Aceh. Pemindahan itu disebabkan karena adanya serangan dari Pidie dan pedangkalan muara sungai yang mengalir melalui pusat kerajaan Lamri sehingga tidak begitu baik lagi untuk kepentingan pelayaran. Sejak itu, Lamri lebih dikenal dengan nama kerajaan Makota Alam.

Selasa, 22 Januari 2013

Kopi

Nonton Bola di Warung Kopi: Relasi Sosial Baru Masyarakat Aceh Oleh Sudirman Pendahuluan Sebagian besar orang di dunia mengenal jenis minuman yang bernama kopi. Bedanya, sebagian orang menjadikan kopi sebagai ‘teman’ akrab, sebagian yang lain sebagai ‘teman’ biasa, dan tidak jarang pula yang menjadikan musuh bebuyutan karena dianggap (atau bahkan memang) mendatangkan penyakit baginya. Namun, kopi tetap dikenal oleh banyak orang. Di Indonesia, kopi menjadi minuman favorit banyak suku. Apalagi tanaman kopi dapat hidup di berbagai tempat dengan mudah. Oleh karena itu, sering didengar istilah “petani kopi”, yang menunjukkan sekelompok orang yang bekerja untuk menanam kopi, menjaga, memanen, dan mengolahnya. Kondisi ini pula yang selanjutnya memunculkan personal-personal yang menyukai kopi. Di antara suku bangsa yang sangat menyukai kopi adalah Aceh. Kopi menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat Aceh. Di Banda Aceh, misalnya, orang tidak perlu bersusah payah mengaduk kopi di rumah. Berbagai jenis kopi, aroma kopi, ada di warung kopi dengan harga yang terjangkau. Lebih mudah lagi, warung kopi ada di mana-mana sehingga begitu mudah mendapatinya. Ada suatu gejala yang menarik diperhatikan di Aceh, ketika ada pesta bola, baik tingkat nasional maupun internasional, masyarakat Aceh lebih banyak menontonnya sambil ngopi di warung kopi. Pesta sepak bola, secara teknis mungkin tidak terlalu menarik, hanya berkisar seputar strategi, kualitas pemain, kekompakan tim, dan faktor keberuntungan. Namun, secara sosiologis dan gengsi, pertandingan sepak bola apalagi setingkat piala dunia menjadi sesuatu yang berbeda. Dalam konteks Aceh, pesta bola tersebut juga memiliki kebiasaan yang khas dan asyik karena semarak serta hingar bingarnya dihadirkan di warung-warung kopi. Pada hari-hari biasa tanpa pesta bola saja, warung-warung kopi yang kini semakin marak di Aceh sudah penuh orang, apalagi pada saat adanya pertandingan bola kaki. ‘Ngopi bareng sambil nonton bola’ menjadi budaya populer/massa di Aceh, suatu budaya yang bercirikan konsumtif dan santai yang muncul dari realitas sosial untuk khalayak ramai. Apakah hanya karena rata-rata orang Aceh suka ngopi atau lantaran kopi Aceh rasanya nikmat. Ataukah ada sesuatu yang lain di balik itu? Oleh karena itu, fenomena tersebut menarik untuk dijelaskan dalam artikel yang ringkas ini. Selanjutnya, perlu diketahui pula bahwa analisis tentang permasalahan tersebut, sebagian besar sumbernya berdasarkan hasil pengamatan permulaan. Budaya Ngopi Minum kopi atau lebih dikenal dengan ngopi sudah menjadi budaya pada sebagian daerah di Indonesia. Yogja dikenal dengan kopi jos-nya, sedangkan Tulungagung dikenal dengan nyethe-nya. Tidak terkecuali di Aceh, sebagai provinsi penghasil kopi, budaya ngopi masyarakat Aceh begitu menonjol. Kecanduan masyarakat kepada kopi, menjadikan warung kopi sebagai lahan bisnis yang menggiurkan di Aceh. Tidak pelak, kini banyak warung kopi bermunculan di Aceh, kota Serambi Mekah ini semakin terkenal dengan sebutan Kota Sejuta Warung Kopi. Pascatsunami menjadi titik tolak banyaknya jumlah warung-warung kopi di Aceh. Masyarakat Aceh pun semakin keranjingan, dari pagi hingga malam, warung kopi tidak pernah sepi pengunjung. Misalnya, warung kopi Solong yang berlokasi di daerah Ulee Kareng. Warung Kopi Solong tampak sudah menjadi “markas” bagi pecinta kopi yang tidak pernah sepi. Dari hanya sekedar membaca koran, berbincang dengan teman, berbisnis, hingga diskusi politik, apalagi ketika ada pertandingan bola kaki. Tidak hanya berkonsep warung, ngopi di Aceh sudah dikemas lebih ‘wah’ dengan konsep cafe yang dilengkapi fasilitas internet gratis. Kalangan ngopi di cafe tentu berbeda dengan di warung kopi. Anak-anak muda lebih mendominasi ngopi di cafe. Kebanyakan kopi yang disajikan adalah jenis kopi Robusta, meskipun kopi Aceh terkenal dengan kopi Arabika Gayo. Tidak jarang pula kopi sachet juga disajikan. Perbedaan dengan kopi di daerah lain adalah dalam bentuk penyajiannya. Di Aceh, sebelum dimasukkan ke dalam gelas, kopi diseduh dan setelah itu disaring dengan saringan panjang seperti kaos kaki. Selanjutnya, kopi dimasukkan ke dalam gelas yang sudah terisi gula atau susu. Tidak jarang gerakan cepat pembuat kopi membuat decak kagum, karena kopi seduhan yang panas tidak pernah tumpah. Kebanyakan orang Aceh mengkonsumsi kopi dalam gelas ukuran sedang yang diisi dengan kopi encer beserta gulanya. Ada sebagian orang yang suka minum kopi pahit, tetapi bukanlah fenomena umum di kota-kota. Anak muda dan lelaki paruh baya biasanya memesan kopi manis, bahkan sangat manis hingga rasa pahit kopi hilang. Kebiasaan orang Aceh ngopi di warung kopi, disertai suara “gemuruh” seperti di pasar. Semua orang berbicara, tertawa, bercerita, dan berdiskusi dengan suara berteriak dan menjerit. Apabila ingin minum kopi dengan tenang dan senyap memang bukan warung kopi tempatnya, kecuali pada waktu tidak banyak orang atau di warung kopi yang tidak populer. Suara hiruk pikuk dan hingar bingar di warung kopi menjadikan ngopi semakin nikmat dan semarak. Sebagaimana sudah disinggung di atas, di Aceh kopi diolah secara tradisional. Di warung kopi Banda Aceh dan Aceh Besar, sebelum kopi dituangkan ke dalam gelas, kopi disaring dengan saringan khusus sehingga tidak ada serbuk kopi yang masuk ke dalam gelas. Di beberapa kabupaten, kopi dihidangkan bersama bubuk kopi yang masih kasar sehingga setelah selesai diminum, di dalam gelas tertinggal sisa ampasnya. Orang Aceh mengatakan kopi pertama dengan istilah “kupi sareng” dan kopi kedua dengan istilah “kupi tubroek”. Pada umumnya hanya ada kopi hitam sehingga tidak banyak pilihan olahan. Selain kopi hitam, ada pula kopi susu, kopi sanger (kopi+susu+gula), kopi kocok, dan kopi telor. Namun, kopi hitam begitu pupuler, sedangkan yang lainnya hanya insidentil dan disukasi oleh orang-orang tertentu. Kopi pada umumnya ditanam sendiri oleh masyarakat Aceh, kebanyakannya berasal dari Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues, tiga kabupaten di dataran tinggi Aceh yang memiliki kebun kopi begitu luas. Ada pula sebagian kecil kopi yang didatangkan dari Sumatera Utara, hasil produksi dari dataran tinggi Berastagi. Namun, banyak juga orang Aceh yang memiliki kebun kopi untuk kebutuhan sendiri, terutama masyarakat yang tinggal di pedesaan. Nonton Bola di Warung Kopi Setiap kebudayaan terus dikembangkan oleh pemilik kebudayaan tersebut. Karena itu, kebudayaan terus mengalami perubahan. Kebudayaan memang bersifat akumulatif sehingga cenderung tumbuh, berkembang, dan bertambah. Pada zaman dahulu, nonton bola di warung kopi dianggap tabu karena identik dengan pemalas dan pengangguran. Namun, sekarang nonton bola di warung kopi menjadi suatu kebanggaan bahkan tidak gaul apabila tidak singgah di warung kopi. Demikian pula dengan main bola yang dipandang agak sinis oleh masyarakat Aceh pada zaman dahulu. Sebagian masyarakat Aceh konon mengidentikkan bola dengan kepala Husein, cucu Nabi Muhammad, yang terbunuh di Padang Karbala yang kepalanya diarak dan ditendang-tendang seperti bola kaki. Oleh karena itu, sebagian masyarakat Aceh tidak begitu senang dengan bola kaki karena mengingatkan peristiwa terbunuhnya Husein tersebut. Namun, sekarang berbeda, nonton bola menjadi sesuatu yang begitu begitu disukai oleh sebagian anggota masyarakat. Main bola memang unik dan unpredictable. Siapa yang dapat menduga hasil ‘menang-kalah’. Siapa yang dapat mengira bahwa tim-tim tangguh dari negara-negara besar dapat dipecundangi oleh tim-tim bola dari negara-negara (relatif) miskin. Setiap tim sepak bola meski begitu baiknya mempersiapkan diri bahkan ditaburi ‘bintang sepak bola’, baik dari negara-negara kelompok kaya, miskin, dan adikuasa, maupun bekas negara jajahan, sedang memasuki semacam ‘ruang kosong’ ketika ikut dalam putaran piala dunia. Latar belakang relasi politik dan pembangunan internasional antarnegara menjadi tidak ada artinya. Masyarakat dunia mungkin belum melupakan, bagaimana ketika tim sepak bola Amerika Serikat pernah bermain dengan tim Iran pada pentas piala dunia. Mereka hanya dapat berhitung, tetapi tidak mampu memastikan; antara ya dan tidak, dapat berjaya tapi juga dapat dipermalukan. Meminjam istilah ahli sosial-antroplogi Victor Turner, mereka ini sedang memasuki ‘ruang liminalitas’, ruang tanpa struktur yang setiap orang (pihak) berkesempatan mencari makna baru kehidupan dan relasi-relasi sosialnya. Sebagai contoh, tim Jerman pernah dikalahkan 0-1 oleh Serbia. Tim Ghana hanya mampu ditundukkan 0-1 oleh Jerman sang negara besar dan makmur. Italia mampu dikalahkan 0-1 oleh negara Slovakia. Tim dari negara adikuasa Amerika ditahan imbang 2-2 oleh Slovenia. Perancis pernah dikalahkan oleh Senegal di pentas piala dunia. Apa yang terjadi di masyarakat Ghana, Serbia, Slovakia, dan Senegal? Tentu tidak hanya bersorak-sorai, tetapi sebuah kebanggaan luar biasa mulai dari rakyat miskin sampai kepala negaranya, bahkan semua etnis dan agama yang ada di negara tersebut. Pesta sepak bola, menjadi semacam ‘ritual’ baru gold and glory. Kemenangan dan kejayaan, hendak dimaknai kembali bahwa setiap pihak (tim-negara) selalu mempunyai kejayaannya masing-masing yang pada gilirannya menumbuhkan ‘energi’ baru bagi bangsanya. Dengan demikian, budaya popular/massa pada dasarnya suatu budaya yang kurang memiliki tantangan dan rangsangan intelektual, tetapi lebih cenderung pada pengembaraan fantasi tanpa beban dan pelarian. Oleh karena itu, sorak-sorai di warung kopi di Aceh ketika sebuah gol tercetak, atau ketika tim favoritnya menang, mungkin saja karena ‘terhipnotis’ oleh hingar-bingarnya pesta bola. Tidak gaul kalau tidak nonton bola, begitulah anggapan sebagian masyarakat Aceh. Bola memang kurang berpengaruh kepada pemaknaan kembali relasi sosial di Aceh. Namun, perlu diingat semaraknya ngopi di warung-warung kopi di Aceh bukan hanya karena ada pesta sepak bola. Adanya pertandingan bola hanya menambah akumulasi hingar-bingar warung kopi. Warung kopi di Aceh juga unik dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konteks sosio-kultural Aceh. Hal yang demikian disebabkan ngopi di warung-warung kopi di Aceh telah menjadi ‘komunitas’ sebagai ruang-ruang liminalitas pula. Kehidupan sehari-hari yang telah menjadi semacam ‘ritual’, biasanya seseorang terbelenggu oleh struktur sosial-kultural, aturan, dan norma, baik dalam konteks hubungan kerja, keagamaan, ekonomi-perdagang, atasan-bawahan, dan lainnya. Di sana kebebasan adalah barang langka, tidak dapat sembarangan berbicara. Semuanya berakumulasi sehingga menimbulkan kejenuhan, keputusasaan, sinisme, tekanan-tekanan psikologis, energi amarah, dan bahkan mungkin konflik invidual. Menghadapi kenyataan demikian, sebagian orang cenderung mengelak dengan cara menenggelamkan diri dalam kenikmatan materi semaksimal mungkin, mengasyikkan diri di permukaan, seperti pentingkan tubuh, penampilan, status, dan sebagainya. Nonton bola di warung kopilah, salah satu tempat ekspresi anti-struktur tersebut dapat dikeluarkan tanpa terlalu direpotkan oleh sekat-sekat dan struktur yang membelenggu. Nonton bola di warung kopi bukanlah wilayah ‘formal’, tetapi ‘informal’ yang batas-batas struktural vertikal-horisontal menjadi ‘abu-abu’, meski masih dalam batas norma dan kesopanan. Namun, justru di dalam ‘dialog’ dan ‘relasi tanpa struktur’ sambil nonton bola di warung-warung kopi itulah pikiran-pikiran baru mengenai berbagai hubungan, kondisi sosial, politik dan tata pemerintahan, adat dan kebudayaan, serta ekonomi-pembangunan, di Aceh mendapatkan pembacaan dan pemaknaan yang kritis. Hal yang demikian disebabkan setiap orang berada dalam posisi relasi-relasi baru yang informal dan karena itu pula berani berbicara apa adanya secara setara. Relasi Sosial di Warung Kopi Sistem budaya memiliki syarat fungsional tertentu untuk memungkinkan eksistensinya. Artinya, sistem budaya memiliki kebutuhan sosial atau individual yang semuanya harus dipenuhi agar dapat bertahan hidup. R. Merton memperkenalkan perbedaan antara fungsi manifes dengan fungsi laten (fungsi yang tampak dan fungsi yang terselubung) dalam suatu unsur budaya. Fungsi manifes adalah “konsekuensi objektif yang memberikan sumbangan pada penyesuaian atau adaptasi sistem yang dikehendaki dan disadari oleh partisipan sistem tersebut”. Sebaliknya, fungsi laten adalah konsekuensi objektif dari suatu ikhwal budaya yang “tidak dikehendaki maupun disadari” oleh masyarakatnya. Suatu unsur tertentu bukan hanya memiliki fungsi laten tertentu (konsekuensi yang tidak dikehendaki), melainkan juga bahwa fenomena budaya tetap bertahan karena fungsi laten yang diembannya. Melalui fungsi laten tersebut, dapat pula dijelaskan persistensi suatu pengaturan kultural masyarakat. Oleh karena itu, nonton bola sambil ngopi, dipandang dari segi fungsi manifes, sebagian orang memandangnya sebagai kebiasaan yang kurang bermanfaat, tetapi dari fungsi laten yang dikandungnya, nonton bola sambil ngopi, memiliki manfaat yang tidak tampak, berupa inspirasi, relasi sosial, dan keharmonisan ‘komunitas’. Jelaslah bahwa setiap unsur kebudayaan memiliki manfaat, fungsi, dan arti. Manfaat atau guna suatu unsur kebudayaan yang menghubungkannya dengan tujuan tertentu. Ngopi dan nonton bareng dapat berfungsi sebagai penjaga keharmonisan dan stabilitas masyarakat yang bersangkutan. Sebagai produk suatu kebudayaan, ngopi dan nonton bola memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat pendukungnya. Dalam setiap komunitas kebudayaan, menurut Victor Turner, pasti ada sebuah ‘ruang’ sebagai mekanisme untuk melepaskan diri dari ritual kehidupan yang membelenggu. Bentuk dan media situasi anti-struktur tersebut dapat berbeda-beda pada setiap masyarakat sesuai perkembangan waktu. Liminalitas warung kopi di Aceh harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yaitu masyarakat Aceh sebagai kesatuan kehidupan sosio-kultural. Ngopi di warung kopi pada masyarakat Aceh menjadi ‘simbol’, kebutuhan, sekaligus juga arena untuk memaknai kembali atau memberikan energi produktif tumbuhnya alternatif-alternatif baru, kreasi positif, bahkan oposisi-kritis terhadap kondisi, aturan, dan tatanan sosial yang ada. Nonton bola sambil ngopi di warung kopi di Aceh merupakan ruang “pembebasan” untuk mencari makna baru. Akan tetapi, sayang, tim nasional Indonesia belum mampu menembus arena pesta bola pada tingkat piala dunia. Andaikan saja Indonesia mampu, dapat dipastikan pesta bola di warung kopi menjadi semakin semarak. Penutup Budaya, di samping produk, iapun merupakan kebutuhan bagi masyarakat supaya kehidupan berjalan harmonis dan stabil. Budaya sering pula dikaitkan dengan martabat. Pemahaman para ilmuwan sosial tentang makna kebudayaan atau budaya tersebut adalah suatu hal yang jelas bahwa budaya tidak lahir atau terjadi dengan sendirinya tanpa sebab yang jelas. Dari pemahaman tersebut dapat dipahami bahwa budaya dipelajari dari interaksi manusia (sosialisasi) dengan lingkungannya. Budaya tersebut dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk melalui berbagai media yang diketahui atau lewat kegiatan tertentu. Oleh karena itu, perilaku seseorang adalah gambaran dari pengalamannya dalam hal-hal yang dipelajari dari lingkungannya. Perilaku ngopi dan nonton bareng yang ditampilkan oleh orang Aceh adalah bagian dari budayanya. Nonton bola di warung kopi menjadi bagian dari kebudayaan di Aceh. Oleh karena itu, kajian yang berksinambungan dan konstruktif terhadap ide-ide yang berkembang di warung-warung kopi di Aceh, dapat memberikan sumbangan terhadap gagasan pembangunan, sosial, dan kebudayaan di Aceh masa kini dan masa depan.